Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Mudah Menggunakan Objek Manusia dalam Penelitian

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kontribusi penyelenggara pendidikan. Foto: freepik
Ilustrasi kontribusi penyelenggara pendidikan. Foto: freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dilansir dari roboguru.ruangguru.com, menjadikan manusia sebagai objek penelitian tidak mudah karena manusia mempunyai kondisi kehidupan yang sangat berbeda dari hewan maupun tumbuhan. Hal ini karena manusia memiliki aturan sosial, agama, dan lingkungan. 

Tetapi, penggunaan manusia sebagai objek penelitian bisa dicari justifikasinya melalui etika utilitarianisme dan etika deontologis. 

  1. Dengan Etika Utilitarianisme

Mike W. Martin dan Roland Schinzinger dalam bukunya berjudul “Introduction Engineering Ethics” mengatakan bahwa utilitarianisme menekankan bahwa satu-satunya standar tindakan yang benar adalah konsekuensi yang baik. Persyaratan moralnya secara umum adalah menghasilkan kebaikan untuk banyak orang. Karena itu, menurut penulis, etika ini adalah etika paling logis dan rasional dari penggunaan orang sebagai objek penelitian.

Penggunaan etika utilitarianisme ini misalnya tercermin dalam “Pengantar Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan” yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada 2011.

Dalam modul tersebut, etika utilitarian disebut dalam sub bab penelitian epidemiologi. Pemerintah sadar bahwa penelitian ini memberi peluang besar terjadinya pengabaian keinginan dan hak asasi manusia subyek yang diteliti. Tetapi, risiko ini dapat diminimalisir dengan perlindungan yang ketat terhadap kerahasiaan dari informasi kesehatan yang diperoleh dan pendekatan sosio-kultural yang persuasif. Selain itu, penelitian ini dianggap penting karena penelitian epidemiologi mengutamakan kepentingan publik atau masyarakat (utilitarian).

Dilema dalam konsep utilitarian memang sudah lama menjadi perhatian. Hal ini karena kepentingan seseorang atau sekelompok orang harus dikorbankan agar orang lain yang jumlahnya lebih banyak tetap tercapai kepentingannya.

  1. Dengan Etika Deontologis

Selain menggunakan etika utilitarianisme, justifikasi yang dapat membenarkan manusia sebagai objek penelitian adalah etika deontologi. Mike dan Roland mengatakan etika dentologi menganggap tindakan yang benar adalah tindakan yang diwajibkan oleh kewajiban untuk menghormati kebebasan atau otonomi individu. Etika ini hadir karena kesadaran akan korelasi antara hak dan kewajiban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Etika ini, yang dijadikan dasar justifikasi penggunaan orang lain sebagai objek penelitian, adalah karena Immanuel Kant, tokoh pentolan dari etika deontologis, mengatakan bahwa kewajiban moral adalah keharusan kategoris, bukan hipotesis.

Apabila Anda ingin berbuat baik, berbuat baiklah karena perbuatan baik itu adalah baik. Bukan karena perbuatan baik akan mendatangkan A, B, atau C. Jadi, seseorang yang dijadikan objek dalam suatu penelitian sadar bahwa apa yang dilakukannya tersebut adalah kewajiban moralnya sebagai seorang manusia.

Seseorang yang menggunakan orang lain sebagai objek penelitian juga tidak dapat dikatakan amoral. Karena, mengutip apa yang pernah Kant katakan, bahwa amoralitas terjadi ketika kita hanya menggunakan orang lain sebagai alat untuk mencapai tujuan kita, bukan sebagai agen otonom yang memiliki tujuan sendiri.

Dalam hal ini, penelitian yang memang menggunakan orang lain untuk mencapai tujuannya. Tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah orang lain tersebut juga sadar akan hal itu, dan keputusannya adalah murni berasal dari otonominya sebagai individu. Hal ini biasanya dibuktikan dengan adanya consent form.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Baca: Perlunya Kolaborasi Industri ini Tantangan Utama yang Para Peneliti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

1 jam lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

8 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

Jurnal terindeks Scopus menjadi salah satu tujuan para peneliti di Indonesia untuk mempublikasikan artikel ilmiah atau penelitiannya, bagaimana cara menulis artikel ilmiah yang terindeks scopus?


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

9 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

11 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

15 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

22 hari lalu

Penampakan gerhana bulan sebagian atau Parsial di langit Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2023. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) peristiwa gerhana bulan parsial terjadi saat posisi Bulan, Matahari dan Bumi sejajar membuat sebagian piringan bulan masuk ke umbra (bayangan gelap) Bumi sehingga saat puncak gerhana terjadi Bulan akan terlihat gelap sedikit kemerahan di bagian yang terkena umbra Bumi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

Sistem yang disebut dengan kode astronomi TYC 2505-672-1 memecahkan rekor alam semesta untuk gerhana matahari terlama.


Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

29 hari lalu

Publikasi hasil penelitian situs Gunung Padang Cianjur yang dicabut dari jurnal ilmiah Wiley Online Library. Istimewa
Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

Seperti situs Gunung Padang, ada banyak laporan penelitian yang pernah dicabut dari jurnal ilmiah internasional. Cek asal negaranya yang terbanyak.


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

29 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

30 hari lalu

Menhir situs megalitik Gunung Padang yang sudah terlilit akar di Desa Karyamukti, Cianjur, Jawa Barat, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

Pencabutan artikel Gunung Padang pada 18 Maret 2024 didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.


Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

30 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

Pencabutan publikasi penelitian Gunung Padang didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.