TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua epidemiolog dari dua kampus berbeda menyarankan yang sama kepada pemerintah, agar tak terburu-buru menetapkan Covid-19 sebatas endemi di Indonesia. Status endemi berarti wabah hanya menyebar di wilayah dengan luasan dan jumlah populasinya yang terbatas. Tingkatan status wabah ini lebih rendah daripada epidemi, apalagi pandemi.
Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama meminta pemerintah menunggu cakupan vaksinasi di Indonesia mencapai 100 persen terlebih dulu. "Karena kita tidak bisa lagi bilang (vaksinasi) cuma 70 persen sesuai target. Kalau mau ke arah sana (endemi) ya harus semua divaksinasi," kata Bayu, Rabu 9 Maret 2022.
Dengan vaksinasi 100 persen, dia menuturkan, imunitas masyarakat termasuk dalam kelompok rentan dan lansia telah terbentuk dengan level yang sama sehingga apabila terinfeksi Covid-19 tingkat keparahannya ringan. Selain vaksin dosis satu dan dua mencapai 100 persen, ia juga berharap cakupan vaksinasi booster setidaknya mencapai 50 persen. Ini dimaksudkannya untuk antisipasi kemunculan varian virus yang baru lagi setelah Omicron.
"Pembentukan imunitas penduduk menjadi kunci untuk menuju fase endemi," kata dia sambil menyodorkan bukti gerakan vaksinasi saat ini yang mampu menekan kasus aktif dan kasus meninggal Covid-19. "Harapannya jumlah kematian bisa lebih turun lagi," kata dia.
Peralihan dari pandemi ke endemi, menurut Bayu, layaknya influenza. Virus dan penderitanya masih ada tetapi tidak sampai memunculkan keparahan yang berat. Bedanya, perubahan pandemi influenza ke endemi membutuhkan waktu yang lama hingga belasan tahun karena belum ada vaksin seperti saat ini, sehingga pembentukan imunitas hanya menunggu infeksi alami. "Flu tidak hilang tapi lama-lama flunya menjadi ringan."
Syamsul Arifin, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, bahkan menegaskan belum semua indikator terpenuhi agar Indonesia bisa memperlakukan Covid-19 sebagai endemi. "Pemerintah jangan gegabah dan harus memprioritaskan pendekatan epidemiologis," kata dia, Rabu.
Senada dengan koleganya dari Yogyakarta, menurut Syamsul, Covid-19 akan berubah menjadi endemi ketika tingkat penularan sudah terkendali dan telah terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat. Kemudian, penularan bisa dikatakan sudah terkendali dalam suatu wilayah apabila penurunan kasus konfirmasi dan probable yang berkelanjutan minimal 50 persen selama tiga minggu terakhir.
Faktanya, dia menyebutkan, jika pada 8 Maret 2022 ada tambahan 30.148 kasus, sementara data pada tiga minggu sebelumnya (13 Februari 2022) sebanyak 44.526 kasus. Itu menunjukkan bahwa penurunan kasus konfirmasi baru 32,29 persen.
Begitu pula dengan jumlah kematian pada kasus terkonfirmasi selama tiga minggu terakhir. Pada 8 Maret 2022 jumlahnya 401 jiwa dan pada 13 Februari 2022 jumlah kematian 111 jiwa. "Data ini menunjukkan bahwa jumlah kematian menurut angka absolut malah meningkat," kata profesor dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat itu.
Baca juga:
Ikuti Google Maps, Truk Kontainer Terjebak di Jalan Kampung di Yogya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.