Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nomine Penerima Kalpataru 2022: Kiprah Iwan Dento Selamatkan Kawasan Karst

Reporter

image-gnews
Iwan Dento, Aktifis lingkungan dan printis advokasi eksploitasi tambang Karts. Foto : KabarMakassar.com
Iwan Dento, Aktifis lingkungan dan printis advokasi eksploitasi tambang Karts. Foto : KabarMakassar.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Dento merupakan salah satu putra Sulawesi Selatan yang masuk nominasi penerima penghargaan Kalpataru 2022 kategori Perintis Lingkungan. Yaitu penghargaan yang diberikan pada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.

Iwan Dento lahir di Maros, 10 Oktober 1980 dan bernama asli Muhammad Ikhwan. Ia merupakan perintis sekaligus aktivis lingkungan yang gencar mengadvoksi dan mengatasi eksploitasi tambang karts di kawasan wisata Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mengutip Kabar Makassar di laman resmi kabarmakassar.com mitra Teras.id, selama kurun waktu 12 tahun terakhir, Iwan Dento bersama masyarakat setempat berfokus melakukan advokasi dan penolakan terhadap perushaan tambang karst yang dapat mendatangkan berbagai ancaman lingkungan. Dulunya terdapat empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan Rammang-rammang, satu diantaranya tambang rakyat yang dikelola masyarakat sekitar.

Tetapi, tahun 2013 keempat perusahaan tambang tersebut dapat angkat kaki dari Rammang-rammang, setelah perizinannya dicabut pemerintah daerah Kabupaten Maros. Keberhasilan ini berkat advokasi dan perlawanan yang dilakukan Iwan Dento dan masyarakat yang sadar ancaman tambang karst dapat merusak flora fauna, mata air dan potensi wisata Rammang-rammang.

"Kalau di kawasan Rammang-rammang kan sebenarnya ada empat dulunya aktivitas, hanya pasca advokasi dua izinnya ini dicabut, yang satu perpanjangan izinnya ditolak, terus kemudian aktivitas warga tambang rakyat juga berhenti," kata Iwan Dento pada Rabu, 11 Mei 2022, seperti dikutip dari laman kabarmakassar.com, mitra Teras.id.

Cerita Iwan Dento, dalam perjalanannya mengadvokasi perusahan tambang, ia turut mengajak masyarakat menjaga ekologi sekitar, dengan memberi pelatihan pengelolaan komoditi pertanian, pariwisata, perkebunan, pengelolaan sampah, hingga membentuk sebuah komunitas rumah belajar yang mewadahi ratusan anak-anak masyarakat setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi, menurut Iwan Dento, meski aktivitas pertambangan karts sudah tidak ada, namun ancaman terhadap potensi wisata Rammang-rammang tentu masih ada, sehingga pihaknya perlu tetap menjaga jaringan advokasi yang telah dibangun, mendorong konsep pariwisata berkelanjutan yang memiliki nilai tawar, baik dari sisi ekonomi dan konservasi, serta mendorong regulasi untuk melahirkan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan kawasan karst.

Sejauh ini, perjuangan Iwan Dento dalam menjaga lingkungan khususnya di sekitar kawasan Rammang-rammang sudah menarik perhatian dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Di antaranya menjadi salah satu nominasi penerima penghargaan Kalpataru Indonesia tahun 2020, Angle Award 2015, Kick Andy Award dan kini kembali masuk nominasi 20 besar penerima Kalpataru Indonesia tahun 2022.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Hari Lingkungan Hidup, Emil Salim Kritik Jokowi Tak Beri Penghargaan Kalpataru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

1 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

Greenpeace mencatat 183.687 hektare habitat orang utan di Sumatera dan Kalimantan telah diganggu oleh perkebunan sawit. Belum harimau dan gajah.


Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

2 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menggelar Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta membagikan 98 penghargaan atas kepedulian masyarakat Jakarta dalam menjaga lingkungan.


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

3 hari lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


Lowongan Kerja Jadi Awak Kabin Garuda Indonesia, Hanya Dibuka sampai Besok

4 hari lalu

Rancangan Didiet Maulana untuk awak kabin Garuda Indonesia bertema Puspa Nusantara yang dipamerkan dalam mini show di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2019. (Tempo/Silvy Riana Putri)
Lowongan Kerja Jadi Awak Kabin Garuda Indonesia, Hanya Dibuka sampai Besok

Periode registrasi lowongan kerja awak kabin Garuda Indonesia ini hanya dibuka untuk lima hari sejak Kamis, 3 Oktober.


Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, Celios: Angka Pengangguran Semakin Tinggi

8 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Dinilai Tambah Permasalahan Baru, Celios: Angka Pengangguran Semakin Tinggi

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai ekspor pasir laut justru menambah permasalahan baru di Indonesia. Selain kerugian lingkungan, sosial, dan ekonomi, kerugian lainnya menambah angka pengangguran di Indonesia.


Scoot Tambah Frekuensi Penerbangan ke Chiang Mai, Balikpapan hingga Makassar

8 hari lalu

Scoot. Foto Istimewa
Scoot Tambah Frekuensi Penerbangan ke Chiang Mai, Balikpapan hingga Makassar

Scoot mengumumkan penyesuaian frekuensi penerbangan untuk mengantisipasi permintaan selama musim dingin di wilayah utara


Daya Tarik Pererenan Bali Lingkungan Terkeren di Dunia 2024

12 hari lalu

Pantai Perenan di Bali. Bali.com
Daya Tarik Pererenan Bali Lingkungan Terkeren di Dunia 2024

Pantai Pererenan di Bali menawarkan suasana tenang dengan pemandangan indah dan ombak ideal bagi peselancar. Tempat ini juga dikenal dengan kafe unik dan kuliner lezat, menjadikannya destinasi favorit wisatawan.


Daya Tarik Notre Dame du Mont, Lingkungan Terkeren di Dunia Tahun Ini

14 hari lalu

Notre Dame du Mont, Marseilles, Prancis. Unsplash.com/Kadri Karmo
Daya Tarik Notre Dame du Mont, Lingkungan Terkeren di Dunia Tahun Ini

Seperti apa kawasan Notre Dame du Mont terpilih sebagai lingkungan terkeren di dunia oleh Time Out


Lingkungan Paling Keren yang Menarik Dikunjungi dari Prancis, Bali, hingga Korea Selatan

14 hari lalu

Notre Dame, Prancis. Pixabay.com/Tom_suttill97
Lingkungan Paling Keren yang Menarik Dikunjungi dari Prancis, Bali, hingga Korea Selatan

Time Out merilis daftar lingkungan terkeren di dunia, ada di Prancis, Maroko, Bali, hingga Korea Selatan


Untuk Lindungi Pejuang Lingkungan, Anggota Kompolnas: Perlu Didukung Regulasi dari Instansi Lain

14 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Untuk Lindungi Pejuang Lingkungan, Anggota Kompolnas: Perlu Didukung Regulasi dari Instansi Lain

Komisioner Kompolnas merespon baik penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang melindungi pejuang lingkungan.