TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Dento merupakan salah satu putra Sulawesi Selatan yang masuk nominasi penerima penghargaan Kalpataru 2022 kategori Perintis Lingkungan. Yaitu penghargaan yang diberikan pada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.
Iwan Dento lahir di Maros, 10 Oktober 1980 dan bernama asli Muhammad Ikhwan. Ia merupakan perintis sekaligus aktivis lingkungan yang gencar mengadvoksi dan mengatasi eksploitasi tambang karts di kawasan wisata Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mengutip Kabar Makassar di laman resmi kabarmakassar.com mitra Teras.id, selama kurun waktu 12 tahun terakhir, Iwan Dento bersama masyarakat setempat berfokus melakukan advokasi dan penolakan terhadap perushaan tambang karst yang dapat mendatangkan berbagai ancaman lingkungan. Dulunya terdapat empat perusahaan tambang yang beraktivitas di sekitar kawasan Rammang-rammang, satu diantaranya tambang rakyat yang dikelola masyarakat sekitar.
Tetapi, tahun 2013 keempat perusahaan tambang tersebut dapat angkat kaki dari Rammang-rammang, setelah perizinannya dicabut pemerintah daerah Kabupaten Maros. Keberhasilan ini berkat advokasi dan perlawanan yang dilakukan Iwan Dento dan masyarakat yang sadar ancaman tambang karst dapat merusak flora fauna, mata air dan potensi wisata Rammang-rammang.
"Kalau di kawasan Rammang-rammang kan sebenarnya ada empat dulunya aktivitas, hanya pasca advokasi dua izinnya ini dicabut, yang satu perpanjangan izinnya ditolak, terus kemudian aktivitas warga tambang rakyat juga berhenti," kata Iwan Dento pada Rabu, 11 Mei 2022, seperti dikutip dari laman kabarmakassar.com, mitra Teras.id.
Cerita Iwan Dento, dalam perjalanannya mengadvokasi perusahan tambang, ia turut mengajak masyarakat menjaga ekologi sekitar, dengan memberi pelatihan pengelolaan komoditi pertanian, pariwisata, perkebunan, pengelolaan sampah, hingga membentuk sebuah komunitas rumah belajar yang mewadahi ratusan anak-anak masyarakat setempat.
Tetapi, menurut Iwan Dento, meski aktivitas pertambangan karts sudah tidak ada, namun ancaman terhadap potensi wisata Rammang-rammang tentu masih ada, sehingga pihaknya perlu tetap menjaga jaringan advokasi yang telah dibangun, mendorong konsep pariwisata berkelanjutan yang memiliki nilai tawar, baik dari sisi ekonomi dan konservasi, serta mendorong regulasi untuk melahirkan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan kawasan karst.
Sejauh ini, perjuangan Iwan Dento dalam menjaga lingkungan khususnya di sekitar kawasan Rammang-rammang sudah menarik perhatian dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Di antaranya menjadi salah satu nominasi penerima penghargaan Kalpataru Indonesia tahun 2020, Angle Award 2015, Kick Andy Award dan kini kembali masuk nominasi 20 besar penerima Kalpataru Indonesia tahun 2022.
DELFI ANA HARAHAP
Baca: Hari Lingkungan Hidup, Emil Salim Kritik Jokowi Tak Beri Penghargaan Kalpataru
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.