"

BKSDA Lepas Empat Kukang ke Cagar Alam Maninjau

Reporter

Editor

Erwin Prima

Petugas BKSDA Sumbar disampingi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Agam melepasliarkan kukang. (ANTARA/HO-Dok BKSDA Sumbar)
Petugas BKSDA Sumbar disampingi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Agam melepasliarkan kukang. (ANTARA/HO-Dok BKSDA Sumbar)

TEMPO.CO, Lubukbasung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepas empat ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) di dalam kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, di Lubukbasung, Selasa, 16 Agustus 2022, mengatakan empat kukang tersebut terdiri dari tiga ekor yang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dan satu ekor merupakan penyerahan warga Lubukbasung.

Pelepasan itu dihadiri oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Agam selaku jaksa penuntut umum, penyidik Satreskrim Polres Agam dan BKSDA. "Pelepasan satwa appendix I tersebut dilakukan di dalam kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Agam," katanya.

Ia mengatakan, sebelum dilepaskan satwa sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat.

Tiga ekor kukang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi itu dilepaskan sesuai dengan petikan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung pada 4 Agustus 2022.

Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan vonis terhadap RS (50) yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Sat Reskrim Polres Agam di Simpang Padang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, Sabtu, 9 April 2022, berupa pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedangkan terhadap barang bukti tiga ekor satwa kukang dirampas untuk negara dan diserahkan ke BKSDA Sumbar untuk dikembalikan ke habitatnya.

Sementara satu ekor kukang lainnya merupakan penyerahan Ismalini (50), warga Lubukbasung, kepada BKSDA melalui Resor Maninjau pada Jumat, 12 Agustus 2022.  
"Kukang itu ditemukan di dalam rumahnya, Kamis sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah itu, kukang itu langsung diamankan dan selanjutnya dilaporkan ke BKSDA melalui Resor Maninjau," katanya.

Ia menambahkan, dengan pelepasan empat ekor satwa kukang ini membuktikan bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar semakin meningkat dan semakin baik.

BKSDA mengucapkan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kejaksaan Negeri Agam dan Polres Agam dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kejahatan perdagangan satwa dilindungi.

"Rasa bangga dan terima kasih juga kami ucapkan kepada Ismalini yang telah menyelamatkan seekor kukang yang masuk ke dalam rumahnya. Kami berharap perbuatan beliau dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat lainnya," katanya.

Kukang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.

Sedangkan di Indonesia, kukang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 yang melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya.

Sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta siap menjerat para pelaku kejahatan ini.

ANTARA

Baca:
Pelihara Kukang, Pria Riau Ditangkap Polisi








Vietnam Sita 7 Ton Gading dalam Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbesar

4 hari lalu

Ilustrasi gading gajah. REUTERS
Vietnam Sita 7 Ton Gading dalam Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbesar

Selain gading, produk satwa liar yang sering diselundupkan ke Vietnam termasuk sisik trenggiling, cula badak, dan bangkai harimau.


BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak pada Gajah Liar

5 hari lalu

Kawanan gajah sumatra liar berada di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak pada Gajah Liar

Pemasangan alat pelacak tersebut untuk memantau pergerakan gajah.


Kebun Binatang Athena Menemukan Anak Harimau di Tempat Sampah

6 hari lalu

Kondisi seekor anak harimau putih yang baru ditemukan di tempat sampah, saat mendapat perawatan di rumah sakit kebun binatang, di Athena, Yunani, 17 Maret 2023. Harimau putih berusia tiga bulan itu ditemukan pada 28 Februari di bawah tempat sampah, di tempat parkir Taman Zoologi Attica oleh petugas kebersihan. REUTERS/Stelios Misnas
Kebun Binatang Athena Menemukan Anak Harimau di Tempat Sampah

Pengurus kebun binatang ini menduga anak harimau yang dibuang ini adalah korban perdagangan satwa liar ilegal.


Video Puluhan Gajah Liar Dekati Permukiman di Air Sugihan, Ini Kata BKSDA

21 hari lalu

Ilustrasi gajah liar di Pusat Pelatihan Gajah Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatera Selatan. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Video Puluhan Gajah Liar Dekati Permukiman di Air Sugihan, Ini Kata BKSDA

Puluhan gajah liar ke luar dari kawasan hutan di sekitar Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.


Mengenal Beruang Madu, Satu-satunya Jenis Beruang di Indonesia Terancam Punah

24 hari lalu

Seekor Beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan usai dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu 29 Juni 2022. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, BKSDA Sumatera Selatan melepasliarkan empar ekor siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor beruang madu (Helarctos  Malayanus), Kucing Hutan (Felis Bengalensis), Binturong (Arctictis Binturong) yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengenal Beruang Madu, Satu-satunya Jenis Beruang di Indonesia Terancam Punah

Beruang madu adalah satu-satunya jenis beruang yang terancam punah di Indonesia. Berikut adalah sebab-sebabnya.


Konflik Petani Karet dan Beruang di Muaro Jambi, Satu Orang Luka-luka

25 hari lalu

Perangkap untuk beruang yang disiapkan di Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi Senin 27 Februari 2023.(ANTARA/HO-Polsek Mestong).
Konflik Petani Karet dan Beruang di Muaro Jambi, Satu Orang Luka-luka

Polisi bersama petugas BKSDA memasang perangkap beruang di dekat hutan di Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.


Mengenal Taman Nasional Kerinci Seblat, Tempat Jatuhnya Helikopter Kapolda Jambi

30 hari lalu

Tim SAR gabungan TNI, Polri, dan Basarnas bersiap di samping Helikopter AW189 milik Polri untuk mengevakuasi korban kecelakaan heli yang ditumpangi Kapolda Jambi di Kerinci dari Stadion Merangin, Jambi, Selasa 21 Februari 2023. Upaya evakuasi korban oleh Tim Gabungan TNI, Polri dan Basarnas melalui udara yang telah memasuki hari ketiga pada hari ini kembali dilanjutkan setelah sebelumnya menghadapi kendala cuaca buruk. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Mengenal Taman Nasional Kerinci Seblat, Tempat Jatuhnya Helikopter Kapolda Jambi

Taman Nasional Kerinci Seblat atau kerap disingkat TNKS adalah salah satu taman nasional yang terluas di Pulau Sumatera.


Pelihara Ikan Aligator Bisa Kena Ancaman Penjara Selama 6 Tahun, Simak Penjelasannya

12 Januari 2023

Dua ekor ikan aligator yang diamankan petugas Pengawas Perikanan. ANTARA/HO-KKP
Pelihara Ikan Aligator Bisa Kena Ancaman Penjara Selama 6 Tahun, Simak Penjelasannya

Aturan memelihara ikan aligator tertuang dalam Undang-undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.


BKSDA Jakarta Selamatkan Satwa Didominasi dari Jakarta Barat dan Tangerang

11 Januari 2023

BKSDA Jakarta melakukan translokasi 10 (sepuluh) ekor buaya muara (Crocodylus porosus) ke Taman Nasional Tanjung Puting Kalimantan Tengah. FOTO/Instagram/balai_ksdajakarta
BKSDA Jakarta Selamatkan Satwa Didominasi dari Jakarta Barat dan Tangerang

Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jakarta menerima sebanyak 362 satwa sepanjang 2022.


BKSDA Sumbar: Bukan Beruang, Tapi Binturong Satwa yang Dilihat Warga Solok

17 Desember 2022

Seekor Beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan usai dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu 29 Juni 2022. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, BKSDA Sumatera Selatan melepasliarkan empar ekor siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor beruang madu (Helarctos  Malayanus), Kucing Hutan (Felis Bengalensis), Binturong (Arctictis Binturong) yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BKSDA Sumbar: Bukan Beruang, Tapi Binturong Satwa yang Dilihat Warga Solok

Warga Nagari Aripan Solok melaporkan telah melihat beruang madu, satu ekor induk dan dua anaknya. Setelah dicek ke lapangan ternyata Binturong.