Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Deteksi Sinyal Televisi Digital Menjelang ASO Tahap Dua

image-gnews
Ilustrasi untuk Analog Switch Off yang sudah dimulai di delapan wilayah pertama di Indonesia per Sabtu 30 April 2022. ASO ditandai dengan dihentikannya siaran TV Analog untuk bermigrasi ke teknologi siaran TV digital. ISTIMEWA
Ilustrasi untuk Analog Switch Off yang sudah dimulai di delapan wilayah pertama di Indonesia per Sabtu 30 April 2022. ASO ditandai dengan dihentikannya siaran TV Analog untuk bermigrasi ke teknologi siaran TV digital. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang penghentian siaran televisi analog, analog switch off, atau ASO tahap dua mulai 25 Agustus 2022, masyarakat bisa memeriksa kondisi siaran televisi digital di daerah tempat tinggalnya. Caranya dengan mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Setelah diunduh dan dipasang pada smartphone, aplikasi kemudian akan meminta izin akses lokasi pengguna. Tujuannya agar aplikasi bisa memberikan informasi kondisi sinyal televisi digital di daerah pengguna. Setelah itu, pada tampilan layar akan muncul gambar dengan beberapa warna.

“Kalau sinyalnya buruk akan berwarna biru dan kelabu, kalau sedang itu kuning dan hijau, kalau bagus itu pink atau oranye sampai merah,” kata Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo dalam sosialisasi ASO Tahap Dua yang diselenggarakan daring, Jumat 19 Agustus 2022.

Dia menerangkan, siaran digital bisa ditangkap oleh televisi yang telah memiliki perangkat pendukung, atau televisi analog dengan tambahan alat set top box atau STB alias dekoder. Alat tambahan itu berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara pada televisi analog.

Penggunaan dekoder tidak memerlukan antena parabola. Penerimaan sinyal digital tetap menggunakan antena televisi biasa atau UHF yang dipasang di dalam atau di luar ruangan lalu disambungkan ke STB atau dekoder lalu ke televisi.

Tahap selanjutnya mengatur televisi ke mode AV, setelah itu aktifkan dekoder. Kemudian pengguna memilih menu pada remote dekoder lalu mencari saluran secara otomatis. “Alat akan cari sendiri kanal-kanal tv digital yang ada lalu simpan,” ujarnya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet pernah memberikan catatannya bahwa siaran televisi digital tidak sepenuhnya menjamin kualitas gambar dan suara akan lebih baik daripada siaran yang analog. Di daerah blank spot yang selama ini kesulitan menangkap siaran televisi dengan antena, siaran TV digital diprediksi bernasib sama.

“Ketika yang siaran TV analog masyarakat belum bisa menangkapnya, dimungkinkan secara digital juga tidak bisa menangkap,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Solusi dari wilayah blank spot itu, menurut Adiyana, adalah dengan pemerintahnya membangun pemancar portabel. KPID Jawa Barat telah melakukan advokasi ini pada tahun lalu dengan menemui kepala-kepala daerah yang punya wilayah blank spot yang dimaksudnya.

“Pangandaran, di sana ada beberapa kelurahan dari 10 kecamatan yang blank spot terestrial,” ujarnya memberi misal. Beberapa daerah lainnya adalah Sukabumi, Cianjur, sebagian Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, serta daerah perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Kuningan.

Pertemuan KPID Jawa Barat dengan kepala-kepala daerah itu untuk mengupayakan memasang pemancar portabel dengan kebutuhan lahan 5 x 5 meter. “Pemancar itu hanya penguat sinyal, cakupannya bisa 1-2 kecamatan,” kata Adiyana.

Dari hasil observasi KPID ke daerah blank spot di Jawa Barat, warga diketahui memakai antena parabola untuk menangkap siaran televisi. Parabola itu ada yang digunakan masing-masing rumah atau disambung antar rumah secara paralel. Akibatnya, dia menambahkan, “Tidak semua kanal TV nasional ada.” 

Baca juga:
Apple Jual iPhone 12 dan 12 Pro Rekondisi, Hemat Rp 1,5 Jutaan


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

1 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almashyari saat memimpin rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

Meutya Hafid tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait pembahasan soal usulan dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

1 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

UNESCO antara lain menemukan pendanaan penelitian bidang AI di Indonesia yang rendah dan merekomendasikan antara lain bikin regulasi dulu.


Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.


Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

5 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

Wamen Kominfo mengatakan Perpres Publisher Rights berupaya untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.


Seluruh Korban Tanah Longsor di Kabupaten Solok Ditemukan, BNPB: Evakuasi di Area Blank Spot

7 hari lalu

Lokasi tanah longsor di Kabupaten Solok. Humas BNPB
Seluruh Korban Tanah Longsor di Kabupaten Solok Ditemukan, BNPB: Evakuasi di Area Blank Spot

Sebanyak 25 warga lokal Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sempat tertimbun tanah longsor pada Sabtu, 28 September 2024,


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

10 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

13 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

13 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

17 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

17 hari lalu

Direktur Program Remotivi Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam acara Bincang Media: Dampak Moderasi Konten bagi Kebebasan Berekspresi di dalam Platfrom UGC, di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Sumber: ISD.
6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.