Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Teknologi Informasi UGM Sebut Aktivitas Bjorka Hacktivism, Apa Itu?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Bjorka. Istimewa
Bjorka. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kebocoran data yang kian marak belakangan ini dilakukan oleh peretas dengan nama Bjorka. Pakar Teknologi Informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana mengatakan aktivitas yang dilakukan Bjorka dikenal dengan hacktivism, yaitu melakukan aktivitas hack untuk motif sosial dan politik.

Ridi mengatakan kebocoran data ini bisa terus terjadi di masa mendatang apabila tak ada antisipasi. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus mulai bersiap-siap menghadapi berbagai aktivitas serupa dengan membenahi kemanan siber negara secara bertahap.

“Terlepas benar atau tidaknya data bocor karena sistem siber Indonesia yang lemah atau social engineering. Kejadian Bjorka adalah sinyal nyata berupa kritik membangun kepada pemerintah untuk bebenah diri dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi,” paparnya pada Selasa, 13 September 2022 dilansir dari situs resmi UGM.

Ridi menyebutkan bahwa reskilling juga mutlak dilakukan agar secara berkala sistem keamanan Indonesia dikaji dan disempurnakan. Banyak talenta Indonesia yang ahli di bidang keamanan yang dapat berkontribusi besar untuk melangkah bersama dalam membangun fondasi yang memadai.

“Pemerintah juga harus selalu berkoordinasi secara rutin dengan para ahli di Indoensia untuk mengamankan data yang semakin banyak di tanah air,”imbuhnya.

Menurut dia, bukan pekerjaan mudah untuk mengungkap identitas Bjorka. Kendati begitu, terdapat hal yang lebih penting dibandingkan apa yang dilakukan Bjorka yaitu bagaimaan pemerintah dan institusi yang menjadi role model mulai berbenah diri untuk mengamankan dan menghargai data pribadi maupun data masyarakat yang disimpan.

Hal tersebut harus mulai dibuktikan dengan berbagai sistem pemerintah yang memiliki kebijakan privasi, ketentuan keamanan data, dan juga kepatutan pada aturan keamanan data.

Lantas, bagaimana upaya yang bsia dilakukan individu untuk mengamankan data pribadi dari peretasan? Ridi menjelaskan masing-masing individu bisa mulai lebih peduli dengan apa yang dibagikan di sosial media, seperti berkas, data pribadi, foto atau pesan instan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, hindari mengisi informasi secara sembarangan seperti pada survei, sistem informasi maupun aplikasi yang belum jelas kebijakan privasi dan datanya. Kemudian menggunakan password yang kuat atau sulit ditebak seperti membuat password minimal 8-12 karakter dan ganti password berkala setiap 2-3 bulan. Tak kalah penting, meengaktifkan MFA (Multi Factor Authentication). Aktivasi MFA akan mempersulit peretas mengambil data pribadi Anda.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan data bagi institusi atau perusahaan, Ridi mengatakan bahwa institusi perlu memulai menyusun ketentuan perusahaan yang patut dengan aturan internasional keamanan data. Kemudian pegawai perusahaan harus dilatih secara regular mengenai data privasi, literatur digital, dan etika digital. Lakukan penyimpanan data di tempat yang memenuhi standar keamanan yang memadai semisal infrastruktur awan yang memenuhi ISO 27001 dan yang standar yang lain.

Sedangkan untuk pemerintah Ridi menyebutkan pemerintah harus lebih mawas diri bahwa aturan dan juknis mengenai keamanan dan privasi data harus segera diselesaikan tuntas. Pemerintah harus mulai berbenah dengan berbagai draf juknis yang masih tertunda.

“Peraturan pemerintah terkait UU ITE yang dikaji bersama dengan masyarakat dan belajar bagaimana negara lain mengadopsi perlindungan data privasi. Payung hukum menjadi mutlak ada untuk perlindungan data dan berperan sebagai mitigasi,”urainya.

Baca juga: Data Alumni Diretas, UB Koordinasi dengan BSSN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

3 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Peraturan Pemerintah terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Tahap Harmonisasi

4 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Peraturan Pemerintah terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Tahap Harmonisasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa peraturan pemerintah tentang UU Perlindungan Data Pribadi saat ini di tahap harmonisasi.


Sistem Keamanan Pulih, Indodax Klaim Volume Perdagangan Meningkat

5 jam lalu

Indodax mengklaim volume perdagangan meningkat setelah sistem keamanannya pulih. REUTERS/Dado Ruvic
Sistem Keamanan Pulih, Indodax Klaim Volume Perdagangan Meningkat

Perusahaan pertukaran mata uang kripto (crypto exchange) Indodax mengklaim volume perdagangan meningkat setelah sistem keamanannya pulih.


Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

7 jam lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kebocoran data DJP melalui kanal pengaduan resminya.


Mahasiswa UGM Kenalkan Program Sustainable Streetlight: Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

10 jam lalu

Mahasiswa UGM mengenalkan Program Olah Sampah menjadi Energi Listrik. Foto: UGM
Mahasiswa UGM Kenalkan Program Sustainable Streetlight: Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Mahasiswa UGM melalui Tim PKM-PM luncurkan program yang memanfaatkan sampah untuk menghasilkan listrik yang digunakan sebagai lampu penerangan jalan.


Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

11 jam lalu

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. TEMPO/Hanaa Septian
Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

Presiden Jokowi merespons peretas Bjorka diduga membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di dark web


Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

13 jam lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

Tak tanggung-tanggung, di antara 6 juta data NPWP yang diretas, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Sri Mulyani sampai Menko Airlangga.


Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara


Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.


Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

1 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.