TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memaparkan hasil monitoring dan survei gempa Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November 2022 yang lalu. Ada dua zona berbahaya yang dinyatakan perlu dihindari sebagai lokasi pembangunan kembali hunian warga terdampak gempa tersebut.
Pertama adalah kawasan seismik aktif gempa susulan. Kedua, zona tanah lunak yang mayoritas bangunan mengalami kerusakan berat. "Belajar dari kesengsaraan saat ini agar ke depan lebih aman,” kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam konferensi pers dalam jaringan, Jumat malam, 2 Desember 2022.
Ia memperlihatkan berbagai contoh rumah yang rusak akibat gempa di Sukabumi dan Cianjur. Menurutnya, dampak gempa sangat merusak memiliki pusat gempa yang dangkal. Struktur bangunan yang tidak memenuhi standar aman gempa juga membuat bangunan mudah rusak.
"Apalagi jika lokasi permukiman berada pada tanah yang lunak dan mudah lepas dan perbukitan," katanya.
Baca juga: Ini Sumber Gempa yang Merusak Cianjur, Utara Cimandiri, Lurusan Lembang
Menurut Dwikorita, rumah yang memiliki tembok tanpa besi, struktur kolom dan balok lemah, serta efek tanah lunak atau mudah lepas adalah berbagai variasi penyebab rumah rusak. Ada juga struktur kolom dan balok yang sudah kuat, tapi membuat dinding yang lemah. "Hal tersebut tetap membuat menjadi rusak terkena getaran gempa," katanya.
BMKG membuat studi kelayakan lokasi hunian tetap dengan dua skenario antisipasi gempa bumi. Pertama dengan sumber gempa Cianjur dengan periode ulang kurang lebih 20 tahunan. BMKG mengambil kejadian pada 1982 dan 2000.
Pada catatan diperlihatkan, gempa pada 1982 dengan kekuatan M5,5, sedang pada 2000 terjadi dua kali masing-masing M5,4 dan M5,1. Gempa ini berdampak sekitar 1.900 rumah warga rusak berat. “Yang kami pilih adalah skenario terburuk agar selalu siaga dalam periode 20 tahun,” kata Dwikorita.
Sejumlah posko pengungsian warga berdiri di dekat rumah yang hancur akibat gempa bumi di Garogol Kidul, Cibulakan, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022. Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ia memberi pengandaian, jika saat ini ada anak balita menjadi korban gempa, maka diperkirakan saat anak itu berumur 20-an, 40-an, dan 60-an akan mengalami gempa lagi. “Belajar dari kesengsaraan saat ini agar ke depan lebih aman,” kata Dwikorita lagi.
Skenario hunian tetap yang kedua berdasarkan antisipasi gempa bumi dengan sumber Patahan Cimandiri segmen Rajamandala. Dwikorita memperlihatkan peta wilayah kecamatan dan desa yang direlokasi mencakup zona seismik aktif gempa susulan, yang meliputi sebagian dari Kecamatan Cugenang dan Pacet.
Kecamatan Cugenang terdiri dari Desa Ciputri, Pasir Sarongge, Galudra, Nyalindung, Sukamulya, Sarampad, Talaga, Salakaung, Ciruwung dan Cibulakan. Sedangkan, Kecamatan Pacet adalah Desa Ciherang.
Baca juga: Gempa Terkini di Cianjur: Cugenang Masih Bergetar dan Penyebabnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.