Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Buka Program Beasiswa 82 Dokter Spesialis 2023, Ini Syaratnya

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan anak / dokter anak. Shutterstock
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan anak / dokter anak. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship pada tahun 2023 mendatang. Hal ini diperlukan guna memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik, seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan kesehatan ibu dan anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia timur dan daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK). 

“Kalau sebelumnya kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023 ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

Perincian 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan dua dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Ia berharap dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air.

Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekrutmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arianti menambahkan, bahwa peserta yang selesai pendidikan akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul. Untuk dokter spesialis–subspesialis akan ditempatkan di rumah sakit provinsi/kabupaten/kota dan fasyankes Kemenkes maupun kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan pusat kesehatan masyarakat daerah provinsi/kabupaten/kota. Sementara, fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota.

Pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com.

Baca:
Universitas dengan Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia versi QS WUR 2023

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Beasiswa S1-S3 dari Pemerintah Meksiko 2023, Cek Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shutterstock.com
Beasiswa S1-S3 dari Pemerintah Meksiko 2023, Cek Syaratnya

Pemerintah Meksiko membuka pendaftaran beasiswa sarjana hingga doktor untuk lebih dari 180 negara termasuk Indonesia.


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

2 hari lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Dibuka Hari Ini, Program Dual Master's Degree UIII dan University of Edinburgh

2 hari lalu

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) melakukan pertemuan dengan University of Edinburgh untuk membuka program dual master's degree. Foto: Kementerian Agama.
Dibuka Hari Ini, Program Dual Master's Degree UIII dan University of Edinburgh

Program UIII dan Univesity of Edinburgh ini menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.


Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

2 hari lalu

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

Kontraktor Antam membeli dokter alias dokumen terbang dari dua perusahaan US$ 10 per ton nikel yang mereka jual ke smelter.


PPI Hiroshima Bantu Beasiswa Pelajar di Indonesia dengan Tanam Jagung di Jepang

3 hari lalu

Program beasiswa Bidik Anak Negeri (BAN) bagi 20 siswa SMA di Indonesia melalui kegiatan pertanian jagung manis yang telah panen di Hiroshima pada Sabtu 3 Juni 2023. Dok: KBRI Tokyo
PPI Hiroshima Bantu Beasiswa Pelajar di Indonesia dengan Tanam Jagung di Jepang

Upaya memberikan beasiswa itu dilakukan melalui kegiatan pertanian jagung.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

3 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Cerita Nila Raih Beasiswa ke Maroko, Ini Tipsnya

3 hari lalu

Nila Maghfuroti, penerima beasiswa PBNU-Maroko tahun 2022. Foto: Dok Pribadi
Cerita Nila Raih Beasiswa ke Maroko, Ini Tipsnya

Nila Maghfuroti merupakan satu dari 30 penerima beasiswa ke Maroko pada 2022-2023.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

3 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

3 hari lalu

Jisoo BLACKPINK dalam video musik Flower. Foto: YouTube BLACKPINK
Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

Jisoo BLACKPINK positif Covid-19 menjadi sinyal bagi semua orang untuk tetap melakukan protokol kesehatan meski aktivitas hariabn telah dilonggarkan.


Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

3 hari lalu

Petugas menyuntikkan vaksin rabies gratis pada seekor anjing di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

Rabies adalah penyakit zoonosis virus yang menyebabkan peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan fatal.