Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Jurus dari Kominfo Hadapi Penipuan Online Modus Undangan Pernikahan

image-gnews
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai macam modus penipuan berbasis digital semakin gencar dilancarkan di dunia maya. Salah satunya dengan menyebarkan undangan pernikahan online dengan format file APK. Hal itu seperti yang disampaikan akun @txtdaribrand di Twitter pada beberapa waktu lalu.

“Sesudah bukti resi, saat ini penipuan menggunakan kedok undangan nikah”, bunyi cuitan akun tersebut.

Fenomena di tengah masyarakat itu tidak hanya meresahkan, tetapi menimbulkan kerugian uang yang tak sedikit jumlahnya. Banyaknya jumlah korban menjadi indikasi bahwa masih ada beberapa orang Indonesia yang belum mengenali penipuan digital. Oleh karena itu, penting rasanya untuk mengetahui cara mencegah menjadi korban undangan pernikahan palsu dengan format file .apk itu.

Baca juga: Penipuan Online, Undangan Pernikahan Jadi Pintu Masuk Kuras Tabungan

Apa itu APK?

Dilansir dari situs Emteria, APK adalah kumpulan dokumen (file) layaknya .zip pada sistem operasi Android. Sementara di iPhone menerapkan ekstensi aplikasi bernama IPA (iOS App Store Package). Folder tersebut berisi semua sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah aplikasi di ponsel pintar. Mulai dari kode pemrograman Java, aset, pustaka asli, data manifes, dan masih banyak lainnya.

Format file APK (Android Application Package) dibuat pengembang (developer) untuk memudahkan dalam pengiriman perangkat lunak dalam satu dokumen terkompresi. File APK memiliki ekstensi .apk dan diperkenalkan pertama kali semenjak Cyanogenmod 6 dirilis pada November 2010. Seluruh aplikasi yang terpasang di HP Anda juga berekstensi .apk, contohnya WhatsApp, Instagram, dan LinkedIn.

Aplikasi yang memiliki izin dan bersifat legal biasanya dapat ditemukan di platform penyedia aplikasi. Seperti milik Google, yakni Play Store dan juga App Store bagi pengguna iPhone. Namun, beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan, memanfaatkan file APK untuk mencuri data orang lain. Aktivitas ini biasa disebut dengan istilah sniffing.

5 Langkah yang Disarankan Kementerian Kominfo 

Penipuan berkedok undangan pernikahan bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, modus yang menimbulkan kerugian materiil tersebut dilakukan dengan berbagai macam trik. Misalnya mengaku sebagai petugas bank sampai kurir paket. Seluruhnya memanfaatkan tindakan kejahatan sniffing.

Adapun tips menghadapinya yang dibagikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melalui akun instagram resminya adalah sebagai berikut.

1. Jangan menekan tautan (link) atau instal aplikasi sembarangan yang beredar di media sosial, email, serta messenger.

2. Pasang aplikasi hanya dari sumber terpercaya seperti Play Store dan App Store.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Waspada apabila memperoleh pesan dari orang tidak dikenal. Lebih baik langsung dihapus saja.

4. Menginstal antivirus serta selalu memperbarui (update) sistem operasi pada smartphone maupun laptop secara berkala.

5. Anda juga bisa memastikan atau konfimasi kepada orang yang bersangkutan apabila memang merencanakan pernikahan.

Baca juga: Begini Saran dari Pakar Hadapi Modus Undangan Pernikahan dan Teman-temannya

Cara Kerja APK Abal-abal

File APK palsu undangan nikah yang terpasang di telepon genggam menerapkan sistem bernama sniffing. Menurut perusahaan produk antivirus terkemuka AVG, dijelaskan bahwa sniffing mengacu pada aktivitas pemantauan lalu lintas internet tanpa henti. Aplikasi dari pelaku kejahatan akan memata-matai perilaku di internet para korbannya.

Pihak yang melakukan sniffing atau disebut sebagai sniffer akan menganalisis aliran data dan menyalinnya untuk kepentingan diri-sendiri. Usai menginstal dokumen berbentuk .apk, biasanya korban akan dimintai persetujuan (allow) untuk akses-akses tertentu. Apabila kurang teliti, imbasnya data bisa tercuri. Termasuk pula menyedot saldo di rekening bank lantaran korban sempat masuk ke mbanking menggunakan user ID, PIN, serta password.

Setelah memahami cara kerja APK palsu yang menjamur di media sosial. Pastikan untuk mengikuti petunjuk serta tata cara membedakan undangan nikah asli dan palsu dari Kominfo. Supaya Anda terhindar dari ancaman penipuan yang merugikan sekaligus berbahaya. Semoga bermanfaat.

MELYNDA DWI PUSPITA


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

16 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

16 jam lalu

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G sekaligus eks Dirut Bakti Kominfo.


Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

17 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

23 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Foto Humas Kominfo
Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

Gibran dan Budi Arie membahas soal peningkatan keamanan siber usai kasus peretasan PDN.


Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

3 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah langkah krusial untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.


Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

4 hari lalu

Puluhan biduan bersama kuasa hukumnya, Rudi Samin melaporkan dugaan arisan bodong ke Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 22 Juli 2024. Foto : Istimewa
Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

Korban dugaan penipuan arisan bodong di Depok sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp500 juta.