Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Zonasi PPDB di Wilayah Ini Dinilai Belum Efektif

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Warga dan anaknya menyampaikan keluhan di Posko Pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMA dan SMK di SMK Negeri 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga dan anaknya menyampaikan keluhan di Posko Pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMA dan SMK di SMK Negeri 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) di NTT belum efektif. Musababnya, kata dia, hal itu terjadi karena penyebaran sekolah yang tidak merata di setiap wilayah.

"Sistem zonasi kami di NTT belum efektif karena tidak setiap kecamatan memiliki SMA sehingga menjadi soal tersendiri," katanya dilansir dari Antara Kupang pada Rabu, 14 Juni 2023.

Beda Daton mengatakan, bagi kota atau kabupaten yang tidak padat, jumlah siswa kelulusan SMP bisa tertampung di SMA. Tetapi, seperti di Kota Kupang menjadi persoalan tersendiri karena beberapa kecamatan belum ada SMA, sehingga calon siswa harus ke kecamatan lain.

Ia mencontohkan, SMAN I Kota Kupang di wilayah Oetete memiliki zonasi 1 meliputi sekitar 20 kelurahan termasuk di wilayah Batuplat, Bakunase karena di sana tidak ada SMA.

"Jadi penyebaran sekolah belum merata akan menjadi persoalan tersendiri karena daya tampung sekolah maksimal 12 kelas dengan jumlah siswa per kelas 36 orang. Jika jumlah siswa melebihi kapasitas dan tak mau ke sekolah swasta maka jadi persoalan juga," katanya.

Lebih lanjut, Beda Daton mengatakan dalam rangka menghilangkan stigma sekolah favorit, sistem zonasi ini dibuat untuk pemerataan siswa pada sekolah terdekat dari rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata dia, pra-syaratnya, sekolah harus ada di semua kecamatan sehingga pihaknya berharap pemerintah daerah memfasilitasi terbangunnya SMA negeri secara merata di kecamatan.

Apabila dalam jangka pendek belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran dan lainnya, kata dia, maka pemerintah daerah perlu memfasilitasi terpenuhinya standar sekolah swasta agar sama seperti dengan sekolah negeri. Standar tersebut meliputi guru, sarana prasarana, serta dana bantuan operasional sekolah.

"Dengan demikian tidak ada lagi alasan tidak mau masuk di sekolah tertentu karena tidak bermutu dan lain-lain," demikian Beda Daton.

Pilihan Editor: PPDB 2023, Pendaftar SD Punya Ijazah TK Bisa Dapat Tambahan Poin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

2 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

15 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

15 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

17 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

17 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

19 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

24 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

26 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

26 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.


Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

27 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Ombudsman memaparkan laporan permasalahan penyelenggaraan PPDB 2023 usai pengawasan pada Agustus lalu.