TEMPO.CO, Jakarta - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yanh lebih dulu dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi program yang diterapkan di institusi pendidikan pada awal tahun ajaran baru. Selain sebagai media penyambutan peserta didik baru, program dalam Kurikulum Merdeka tersebut diharapkan mampu membentuk Profil Pelajar Pancasila. Lantas, apa itu MPLS?
Apa itu MPLS?
Menurut laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), MPLS adalah salah satu kegiatan dalam proses pembelajaran di sekolah untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan satuan pendidikan, membangun koneksi sosialnserta mendapatkan pemahaman lebih baik terkait aturan dan nilai berlaku.
Dasar hukum MPLS terdapat pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Program tersebut diimplementasikan di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), SMP, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Tujuan MPLS
Lebih lanjut, dinukil dari portal resmi Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara Kemendikbud Ristek, tujuan MPLS terdiri dari:
- Mengenali potensi siswa baru melalui formulir profil yang terdiri atas identitas diri, potensi/bakat, riwayat kesehatan, sifat/perilaku, dan biodata orang tua/wali
- Menumbuhkan semangat, motivasi, dan cara belajar efektif
- Menumbuhkan perilaku positif, mandiri, jujur, menghargai, disiplin, menghormati perbedaan dan persatuan, serta hidup bersih dan sehat
- Membantu pelajar untuk menyesuaikan diri dengan sarana prasarana sekolah, fasilitas umum, dan aspek keamanan
- Mengembangkan interaksi positif di antara sesama siswa dan warga sekolah lainnya
- Kepala sekolah bertanggung jawab secara penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi selama pengenalan lingkungan
Jenis Kegiatan MPLS
MPLS dilaksanakan saat hari masuk sekolah dan jam pelajaran. Selain itu, kegiatannya diadakan dalam kurun waktu paling lama tiga hari pada pekan pertama awal tahun akademik. Namun, sekolah dengan sistem asrama diperbolehkan mengatur kegiatan secara mandiri dengan menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan asalkan melapor terlebih dahulu kepada dinas pendidikan setempat.
Tak hanya secara tatap muka (offline), MPLS dapat diselenggarakan secara daring (online) melalui website, kanal media sosial, YouTube dan lain-lain. Pihak sekolah bisa memanfaatkan media video conference untuk kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Sementara itu, adapun jenis kegiatan yang termasuk ke dalam MPLS adalah sebagai berikut.
- Pengenalan cara belajar
- Pengenalan sarana dan prasarana sekolah
- Pengenalan program
- Pengenalan konsep pengembangan diri
- Pembinaan awal kultur sekolah
Prinsip Pelaksanaan MPLS
Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah harus mengedepankan sejumlah prinsip, antara lain:
1. Mengutamakan aspek pendidikan dan kebermanfaatan
Pemberian pemahaman mencakup aspek pengenalan visi, misi, tata tertib dan program sekolah. Panitia dilarang menyuruh pelajar baru mengenakan atribut-atribut tidak wajar dan melakukan kegiatan tidak bermanfaat maupun tidak berhubungan dengan pembelajaran.
2. Menyenangkan pelajar baru
MPLS harus mampu memberikan pengalaman tidak terlupakan sehingga menciptakan semangat belajar, produktif, serta penuh rasa tanggung jawab.
3. Menanamkan karakter positif
Institusi pendidikan perlu menumbuhkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, etika dan kebersamaan kepada para anak didik.
4. Mendorong prinsip keadilan
Penyelenggaraan program harus mengedepankan aktivitas yang mengakomodasi kebutuhan seluruh siswa tanpa terkecuali serta memegang teguh prinsip persamaan hak.
5. Menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan
Semua kegiatan harus dipastikan bebas dari risiko kecelakaan.
6. Mendorong partisipasi siswa baru
Mengadakan aktivitas yang memicu keterlibatan aktif para peserta didik baru guna menciptakan ikatan secara emosional.
7. Menghilangkan tindak kekerasan
Pelaksanaan MPLS wajib menjauhi aksi perpeloncoan, kekerasan, dan perundungan (bullying) sehingga menimbulkan kesan baik pada pelajar.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA (CW)
Pilihan Editor: Menilik Sejarah Pelaksanaan MPLS yang Dulu Disebut MOS