Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluk-beluk UKT: Aturan dan Bagaimana Penentuan Besarannya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Calon mahasiswa baru mengisi formulir pembayaran biaya pendaftaran melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Bank Mandiri kampus Universitas Hasanuddin, Makassar (13/5). FOTO/Dewi Fajriani
Calon mahasiswa baru mengisi formulir pembayaran biaya pendaftaran melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Bank Mandiri kampus Universitas Hasanuddin, Makassar (13/5). FOTO/Dewi Fajriani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini perguruan tinggi di Indonesia tengah memasuki penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024 dan bagi mahasiswa baru akan asing dengan istilah-istilah yang ada di kampus, misalnya UKT.

UKT dan Muasalnya

UKT adalah akronim dari Uang Kuliah Tunggal, dan biasanya UKT ini dipakai pada pembayaran uang kuliah setiap semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia terkhusus yang masuk melalui program reguler SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkan yang masuk melalui jalur lain akan mendapatkan biaya kuliah yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

Berdasarkan Permendikbud Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UKT atau Biaya Kuliah Tunggal telah dikurangi dengan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), pada Pasal 2 Ayat 1a yang bebunyi:

“SSBOPT ditetapkan sebagai dasar: Kementerian mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN.”

Adapaun tujuan UKT ini adalah untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orang tua.

Sehingga mahasiswa dengan orang tua yang berpendapatan kecil, maka akan mendapatkan golongan UKT yang lebih kecil agar mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang memiliki orang tua berpenghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi pula.

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 7 Ayat 5 dan 6 yang bebunyi:

(5) Penetapan kelompok besaran UKT dan Mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi: Mahasiswa; orang tua Mahasiswa; atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(6) Penetapan kemampuan ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan berdasarkan pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga dari Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.

Tentunya sistem UKT ini berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orang tua/wali masing-masing. Dengan begitu, UKT diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pemerataan dan keadilan untuk seluruh mahasiswa.

Bagaimana menentukan besaran UKT?

Adapun hal-hal yang menentukan besaran UKT mahasiswa adalah perihal informasi besaran gaji orang tua, informasi mengenai luas tanah, banyaknya kendaraan, jumlah rumah, dan pengeluaran yang dilakukan untuk keluarga.

Setelah itu, mahasiswa akan mendapatkan besaran UKT masing-masing yang nantinya wajib dibayarkan mahasiswa di setiap semester untuk bisa mengikuti pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Itulah infomasi mengenai UKT yang harus dibayarkan selama berkuliah di perguruan tinggi negeri, dan biasanya nominal besaran UKT bersadar besaran gaji orang tua di setiap perguruan tinggi negeri berbeda-beda.

BPK.GO.ID 

Pilihan editor : BEM UNHAS Sebut Mekanisme Kampus Tetapkan UKT hingga KIP Kuliah Tak Jelas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Si Kembar Berprestasi, Selalu Bersama dari TK hingga Kuliah di Fakultas Kedokteran

1 hari lalu

Foto Hamdan Rizqi dan Syukron Rizqi mahasiswa FK UM Surabaya. Foto/um-surabaya.ac.id
Cerita Si Kembar Berprestasi, Selalu Bersama dari TK hingga Kuliah di Fakultas Kedokteran

Sepasang kakak-adik kembar berhasil diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.


Telkom University Terima 8.981 Mahasiswa Baru, Termuda Berumur 16 Tahun

9 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Telkom University Terima 8.981 Mahasiswa Baru, Termuda Berumur 16 Tahun

Rektor Telkom University Adiwijaya mengatakan seluruh mahasiswa baru itu diterima di tujuh fakultas yang memiliki 52 program studi.


Universitas Jember Siapkan Aturan Soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

19 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Siapkan Aturan Soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Dalam revisi aturan itu, skripsi menjadi opsi bagi mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.


Dirut Tempo Ajak Mahasiswa Baru Terapkan Nilai-Nilai Tempo di Kampus

19 hari lalu

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli hadir sebagai narasumber pada hari pertama PKKMB Politeknik Tempo 2023, Senin 4 September 2023. Sesi ini dipandu oleh moderator Nadira Salsabila Tamara yang disambut dengan antusias oleh mahasiswa baru Politeknik Tempo Angkatan 2023/2024. Foto: Maya Syafira
Dirut Tempo Ajak Mahasiswa Baru Terapkan Nilai-Nilai Tempo di Kampus

Dirut Tempo Media Group Arif Zulkifli menjadi pemateri pertama dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Politeknik Tempo 2023.


Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

19 hari lalu

Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE
Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

Bagi para peserta SPMB PKN STAN yang diterima harus melakukan daftar ulang.


9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

20 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

Beberapa cara lulus kuliah tanpa skripsi, di antaranya publikasi artikel ilmiah di jurnal SINTA, juara Pilmapres, hingga membuat karya seni.


Maba Universitas Brawijaya Pecahkan Rekor MURI, Buat Esai Terbanyak Secara Serempak

20 hari lalu

Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof Widodo (pakai topi) mengalungkan tanda peserta kepada salah seorang mahasiswa baru sebagai tanda dimulainya kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UB di lapangan REktorat kampus setempat, Senin (14/8) (ANTARA/HO/Universitas Brawijaya/End)
Maba Universitas Brawijaya Pecahkan Rekor MURI, Buat Esai Terbanyak Secara Serempak

PKKMB 2023 di Universitas Brawijaya yang dikenal dengan jelajah almamater (RAJA Brawijaya) digelar dalam dua sesi.


Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

21 hari lalu

Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

Permendikbud terbaru soal tugas akhir memicu pembicaraan. Begini tanggapan mahasiswa.


Kemendikbud Akan Awasi Aturan Tugas Akhir, Cegah Kampus Jadi Pabrik Ijazah

21 hari lalu

Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Kemendikbud Akan Awasi Aturan Tugas Akhir, Cegah Kampus Jadi Pabrik Ijazah

Ditjen Dikti akan mengawasi penerapan aturan tugas akhir untuk mencegah kampus menjadi pabrik ijazah.


Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

21 hari lalu

Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

Pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 disebutkan bahwa tugas akhir bisa berbentuk skripsi, tesis, disertasi, prototipe, proyek atau lainnya.