TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini perguruan tinggi di Indonesia tengah memasuki penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024 dan bagi mahasiswa baru akan asing dengan istilah-istilah yang ada di kampus, misalnya UKT.
UKT dan Muasalnya
UKT adalah akronim dari Uang Kuliah Tunggal, dan biasanya UKT ini dipakai pada pembayaran uang kuliah setiap semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia terkhusus yang masuk melalui program reguler SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkan yang masuk melalui jalur lain akan mendapatkan biaya kuliah yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Berdasarkan Permendikbud Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UKT atau Biaya Kuliah Tunggal telah dikurangi dengan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), pada Pasal 2 Ayat 1a yang bebunyi:
“SSBOPT ditetapkan sebagai dasar: Kementerian mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN.”
Adapaun tujuan UKT ini adalah untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orang tua.
Sehingga mahasiswa dengan orang tua yang berpendapatan kecil, maka akan mendapatkan golongan UKT yang lebih kecil agar mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang memiliki orang tua berpenghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi pula.
Hal ini dijelaskan dalam Pasal 7 Ayat 5 dan 6 yang bebunyi:
(5) Penetapan kelompok besaran UKT dan Mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi: Mahasiswa; orang tua Mahasiswa; atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.
(6) Penetapan kemampuan ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan berdasarkan pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga dari Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.
Tentunya sistem UKT ini berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orang tua/wali masing-masing. Dengan begitu, UKT diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pemerataan dan keadilan untuk seluruh mahasiswa.
Bagaimana menentukan besaran UKT?
Adapun hal-hal yang menentukan besaran UKT mahasiswa adalah perihal informasi besaran gaji orang tua, informasi mengenai luas tanah, banyaknya kendaraan, jumlah rumah, dan pengeluaran yang dilakukan untuk keluarga.
Setelah itu, mahasiswa akan mendapatkan besaran UKT masing-masing yang nantinya wajib dibayarkan mahasiswa di setiap semester untuk bisa mengikuti pendidikan di perguruan tinggi negeri.
Itulah infomasi mengenai UKT yang harus dibayarkan selama berkuliah di perguruan tinggi negeri, dan biasanya nominal besaran UKT bersadar besaran gaji orang tua di setiap perguruan tinggi negeri berbeda-beda.
BPK.GO.ID
Pilihan editor : BEM UNHAS Sebut Mekanisme Kampus Tetapkan UKT hingga KIP Kuliah Tak Jelas