Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa itu ARKAS 4, Aplikasi yang Baru Diluncurkan Nadiem Makarim

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim berdiskusi dengan inisiator Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab tentang kebijakan PPDB zonasi dalam acara Belajar Raya 2023 di Pos Bloc Jakarta pada Sabtu, 29 Juli 2023. Dok: Kementerian Pendidikan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim berdiskusi dengan inisiator Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab tentang kebijakan PPDB zonasi dalam acara Belajar Raya 2023 di Pos Bloc Jakarta pada Sabtu, 29 Juli 2023. Dok: Kementerian Pendidikan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim  baru merilis aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah versi empat atau ARKAS 4 pada Senin, 7 Agustus 2023. Peluncuran aplikasi itu digadang-gadang sebagai bagian dari penyempurnaan sistem terdahulu terkait dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Lantas, apa itu ARKAS 4? 

Dilansir dari situs Pusat Informasi Kemdikbudristek, ARKAS 4 merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, implementasi dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan dasar maupun menengah secara nasional. 

Melalui platform ARKAS 4, satuan pendidikan dapat terhubung dengan dinas pendidikan kota/kabupaten dan provinsi setempat. Sehingga diharapkan proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data, dan pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran pada setiap institusi pendidikan dapat dipantau. 

Tujuan ARKAS 4

Hadirnya ARKAS 4 dimaksudkan agar semua pengelolaan BOS lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Selain itu, tujuan peluncurannya guna memberi kesederhanaan administratif, khususnya rekapitulasi keuangan di sekolah. Sehingga, satuan pendidikan akan lebih mudah mengatur manajemen keuangan demi meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. 

Manfaat ARKAS 4

Berikut beberapa manfaat ARKAS 4 yang bisa dirasakan oleh satuan pendidikan.

- Membuat rancangan dan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS lebih efisien.

-  Dapat mengubah atau menggeser rencana anggaran dana BOS secara lebih cepat.

-  Dapat menyampaikan hasil realisasi belanja dari anggaran BOS secara lebih mudah.

-  Mempercepat akses pelaporan penggunaan dana BOS secara efektif.

-  Sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aplikasi yang ada di Kemendikbud Ristek, seperti Rapor Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Serta ARKAS 4 juga akan terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) melalui Manajemen ARKAS (MARKAS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

-  Memastikan pelaporan dibuat sesuai dengan format laporan yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah (Pemda). 

Fitur Utama ARKAS 4

ARKAS 4 hadir dengan mengusung tiga fitur utama, yaitu: 

1.    Penganggaran

Pada halaman tersebut, pengguna dapat melihat, menyusun, atau memperbaharui (update) kertas kerja (RKAS) untuk setiap sumber dana. Pada laman utama Penganggaran dilampilkan RKAS tiga tahun terakhir dengan status Draf, Perlu Revisi, dan Perlu Diajukan Ulang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2.    Penatausahaan

Pada laman tersebut, pengguna bisa melakukan pencatatan realisasi dana BOS satuan pendidikan atau memperbaharui Buku Kas Umum (BKU) setiap bulan. 

3.    Arsip

Salah satu fitur utama ARKAS 4, yaitu Arsip berguna untuk menemukan dokumen RKAS dan BKU sebagai berkas yang sama. Selain itu, pengguna juga bisa mencetak (print) laporan sesuai kebutuhan. 

Syarat Menggunakan ARKAS 4

Untuk memanfaatkan ARKAS 4, pengguna membutuhkan perangkat yang kompatibel dengan spesifikasi sebagai berikut.

-   Komputer dengan jenis prosesor Windows, minimal Windows 10, kapasitas memori (RAM) minimal 2 Gb, kapasitas hard drive minimal 1 Gb, serta resolusi layar minimal 1366x768.

-   Membutuhkan koneksi internet dan pengaturan zona waktu sesuai dengan jam lokal.

-   Pengguna ARKAS 4 adalah Tim BOS meliputi kepala sekolah, bendahara sekolah, dan komite sekolah.

-   Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar dalam Dapodik.

-   Memperoleh kode aktivasi ARKAS 4 dari dinas pendidikan setempat. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: Sosok Amadeo Yesa, Peraih Nilai UTBK 2023 Tertinggi se-Indonesia yang Masuk ITS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru

3 hari lalu

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru

Peniadaan jurusan IPA-IPS di SMA dinilai tepat asalkan ketersediaan guru menunjang.


Psikolog Pendidikan Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Pengaruhi Jumlah Kebutuhan Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Psikolog Pendidikan Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Pengaruhi Jumlah Kebutuhan Guru

Kemendikbudristek akan menerapkan penghapusan jurusan di jenjang SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Pengaruhi kebutuhan guru.


Cerita Dosen yang Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

5 hari lalu

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Cerita Dosen yang Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

Pendistribusian Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dosen seleksi tahun 2023 terlambat. Ribuan dosen tidak mendapat kejelasan.


Kemendikbudristek Sudah Mulai Terbitkan SK Ribuan CPNS Dosen PTN

8 hari lalu

Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman (baju merah) menandatangani berita acara aksi dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbudristek Sudah Mulai Terbitkan SK Ribuan CPNS Dosen PTN

Penerbitan dan distribusi ribuan SK CPNS untuk dosen CPNS seleksi 2023 setelah aspirasi diviralkan Kiky Saputri?


Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat

8 hari lalu

Dosen dari Fakultas Kedokteran UNS, Hartono ditetapkan sebagai Rektor Terpilih UNS Solo masa jabatan 2024-2029 melalui rapat pleno Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Humas UNS Solo)
Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat

MWA melakukan musyawarah dan mufakat dengan suara bulat menetapkan Hartono sebagai Rektor Terpilih UNS masa jabatan 2024-2029.


Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

8 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

Alih status dosen PPPK menjadi PNS diupayakan tuntas di ujung pemerintahan Jokowi. Dosen PPPK tak bisa lagi naik pangkat dalam dua tahun terakhir.


Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

9 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.


Asosiasi Profesor Minta Mendikbud Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Aturan

9 hari lalu

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Asosiasi Profesor Minta Mendikbud Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Aturan

Guru Besar hanya boleh disandang untuk dosen yang aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.


Apa itu MPLS, MOS, dan OSPEK, Kegiatan Menyambut Mahasiswa dan Siswa Baru di Instansi pendidikan

12 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama masuk sekolah di SDN Anyelir 1, Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024. Hari pertama sekolah di Depok pada tahun ajaran 2024-2025 dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) guna memperkenalkan peserta didik kepada guru dan fasilitas sekolah kepada siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa itu MPLS, MOS, dan OSPEK, Kegiatan Menyambut Mahasiswa dan Siswa Baru di Instansi pendidikan

Kenali istilah MPLS, MOS, atau OSPEK untuk mahasiswa dan siswa baru. Kenapa harus disebut dengan istilah berbeda?


Ulang Tahun Berdekatan, Ini Gaya Nadiem Makarim dan Istri Pamer Kemesraan

16 hari lalu

Nadiem Makarim mengunggah potret kebersamaan dengan sang istri, Franka Franklin di hari ulang tahun Franka, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Instagram/@nadiemmakarim.
Ulang Tahun Berdekatan, Ini Gaya Nadiem Makarim dan Istri Pamer Kemesraan

Gaya Nadiem Makarim pamer papan bunga spesial untuk Franka Makarim yang berulang tahun.