Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko atas Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan Partai Demokrat pada Kamis, 10 Agustus 2023. 

Duduk perkara kisruh ini dimulai pada awal Februari 2021 saat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan ada upaya di luar partai untuk yang akan mengkudeta Demokrat di era kepemimpinannya.

Tak lama, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembin

AHY dan Moeldoko membawa sengketa ini ke jalur hukum. Kekalahan Moeldoko ini bukan kali pertama. Berbagai gugatan telah dilakukan  baik ke Kementerian Hukum dan HAM, PN Jakarta Pusat, hingga PTUN, namun tetap kalah. Lantas, bagaimana rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko? 

Rekam Jejak Karier Moeldoko

Dilansir dari situs Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), Moeldoko menempuh pendidikan militernya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Akabri (sekarang berganti nama menjadi Akademi Militer atau Akmil) di Magelang pada 1981. Pria kelahiran Kediri, 8 Juli 1957 itu menjadi lulusan terbaik dan meraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa. 

Setelah itu, Moeldoko ditugaskan sebagai Komandan Pleton di Batalyon Infanteri Lintas Udara (Yonif Linud) 700 Komando Daerah Militer atau Kodam VII/Wirabuana. Ia dibebani tugas dalam Operasi Seroja Timor-Timur 1984 serta penugasan lainnya, seperti ke Irak-Kuwait, Amerika Serikat, dan Kanada.

Adapun beberapa jabatan yang pernah dipegangnya, antara lain Komandan Kompi A Yonif Linud 700/BS, Kepala Seksi Operasi Yonif Linud 700/BS, Perwira Operasi Kodim 1408/BS Makassar, Wadan Yonif 202/Tajimalela, Kepala Seksi Teritorial Brigif-1 PAM IK/JS, Danyonif 101/Jaya Yudha, Dandim 0501 BS/Jakarta Pusat, dan Sepri Wakil KSAD. 

Selain itu, ada pula jabatan lain, seperti Pabadya-3 Ops PB-IV/Sopsad, Brigif-1 Pengamanan Ibu Kota, Asops Kasdam VI/TPR, Dirbindiklat Pussenif, Danrindam VI/TPR, Danrem 141/TP Dam VII/WRB, dan Pa Ahli KSAD Bidang Ekonomi. 

Kariernya Terus Meroket

Pada 2008, ia dipercaya menjadi Dirdok Kodiklat TNI AD Komando Daerah Militer Jayakarta (disingkat Kodam Jaya). Pada 2010-2011, ia mengalami tiga kali kenaikan pangkat dan rotasi jabatan, mulai dari Panglima Divisi 1/Kostrad, Pangdam XII/Tanjungpura, Panglima III/Siliwangi, dan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang dua tahun kemdian, Moeldoko menduduki posisi Wakil Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Selanjutnya ia mengemban amanah sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD) pada 22 Mei 2013. 

Hanya menjabat tiga bulan, Presiden SBY melantik Moeldoko menjadi Panglima TNI pada Jumat, 30 Agustus 2013. SBY mengambil sumpah lulusan terbaik Akmil 1981 tersebut untuk menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang sudah memasuki masa purna jabatan. 

Pada 2014, anak dari pasangan Moestaman dan Masfuah itu menyelesaikan pendidikan pascasarjana dan meraih gelar doktor program Ilmu Administrasi di UI. Tak hanya itu, Moeldoko juga mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Moeldoko dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki pada Rabu, 17 Januari 2018. Ia menduduki jabatan yang sama hingga kini. 

Moeldoko juga menyabet sejumlah penghargaan, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, dan XXIV, Satya Lencana Seroja, tanda jasa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Satya Lencana Santi Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, dan Bintang Yudha Dharma Nararya. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: Raih 4 Gelar di Usia 25 Tahun, Wiwit Nurhidayah Ingin Terus Belajar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

19 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

22 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.


Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

23 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

1 hari lalu

Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


Senat AS akan Selidiki Penggunaan Semikonduktor Amerika pada Senjata Rusia

2 hari lalu

Sebuah rudal nuklir balistik antarbenua Yars ditembakkan selama pelatihan, dari kosmodrom Plesetsk di wilayah Arkhangelsk Utara, Rusia, 1 Maret 2024. Rusia memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, yang diikuti Amerika Serikat. Kedua negara ini mengendalikan lebih dari 90 persen senjata nuklir dunia. Russian Defence Ministry/Handout via REUTERS
Senat AS akan Selidiki Penggunaan Semikonduktor Amerika pada Senjata Rusia

Senat Amerika Serikat akan mengadakan dengar pendapat mengenai penggunaan semikonduktor buatan Amerika dalam senjata Rusia


Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

2 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

3 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

3 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Jumat Mendatang

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Jumat Mendatang

Dewas KPK akan membacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron setelah PTUN Jakarta mencabut putusan sela.