Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Nurbaya Bebaskan Hutan Kawasan Sukapura, Bermula dari Program Transmigrasi Presiden Sukarno

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerima Surat Keputusan (SK) pembebasan hutan kawasan setempat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, yang telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan lahan di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Ketua Komisi IV DPR RI yang telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI guna menyelesaikan permasalahan di Desa Sukapura Kecamatan Sumber Jaya," kata Nukman dalam keterangannya yang diterima di Liwa, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Ia berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dapat melegalkan status tanah Sukapura sesuai dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Harapan pemerintah daerah dan masyarakat Pekon Sukapura agar kiranya pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dapat melegalkan status tanah Sukapura sesuai dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum," kata dia.

Selanjutnya, ia mengatakan, SK pembebasan lahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin kepada masyarakat Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, tepatnya di lapangan Suka Rata.

Acara itu juga dibarengi dengan sosialisasi dan bimbingan teknis Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan hutan Kabupaten Lampung Barat yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu.

SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI itu bernomor: SK.814/MENLHK/SETJEN/PLA.2/7/2023 Tentang pelepasan kawasan hutan produksi tetap Way Tenong Kenali register 44b dan kawasan hutan produksi tetap Bukit Rigus register 45b dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) Provinsi Lampung tahap I untuk sumber tanah obyek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung seluas kurang lebih 22,51 hektare.

Nukman menjelaskan sejarah singkat awal terbentuknya Pekon Sukapura yang saat ini tengah diupayakan penyelesaian dalam persoalan status lahan tanah di Pekon setempat.

Baca juga: Mahasiswa Baru IPB Angkatan 60 Pecahkan Rekor Dunia 3D Formasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Transmigrasi BRN era Presiden Sukarno

Berdasarkan Keputusan Biro Rekonstruksi Nasional (BRN) Nomor : 1/D.R.N/1951 tanggal 17 Mei 1951 Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan transmigrasi rombongan masyarakat yang berasal dari daerah Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang merupakan eks pejuang 45 (veteran 45) yang terdiri dari 98 Kepala Keluarga (KK) dan ditempatkan di Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Pada tanggal 14 November 1952, Presiden Republik Indonesia Ir. Sukarno meresmikan transmigrasi BRN tersebut dan pada tahun 1954 para transmigran yang tergabung dalam transmigrasi BRN menamakan daerah tersebut dengan nama Sukapura, yang berada tepat di Desa Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya.

Kemudian pada tahun 1991 keluar SK Menhut Nomor :67/KPTS-II/1991 yang menyatakan areal transmigrasi BRN tersebut masuk di dalam kawasan hutan lindung bukit register 45b, yang mengacu kepada penetapan di masa kolonialisasi Belanda.

Selanjutnya pada tahun 1999 dilakukan pengukuran kembali yang menyebabkan terjadi perubahan luasan kawasan hutan, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan bahwa Desa Sukapura tetap masuk di dalam wilayah kawasan hutan lindung bukit register 45 b.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemda Kabupaten Lampung Barat. Mulai dari membentuk tim terpadu melalui surat keputusan Bupati Lampung Barat, menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan surat kepada DPR RI, DPD, Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian status Pekon Sukapura.

Pilihan Editor: Lawan Perubahan Iklim, ITS Gelar Aksi Tanam Pohon Diikuti 8 Ribu Peserta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Helikopter Water Bombing Tak Efektif Atasi Karhutla di Lahan Gambut, KLHK Minta Pemda Evaluasi dan Detailkan Titik..

1 jam lalu

Api membakar semak belukar di lahan gambut, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu 18 Juni 2023. Cuaca panas yang melanda Provinsi Kalimantan Selatan dalam beberapa hari terakhir membuat kebakaran lahan cepat meluas bahkan hingga malam api belum bisa dipadamkan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Helikopter Water Bombing Tak Efektif Atasi Karhutla di Lahan Gambut, KLHK Minta Pemda Evaluasi dan Detailkan Titik..

KLHK menyebutkan penggunaan helikopter water bombing sangat tak efektif untuk menangani kebakaran hutan atau lahan (Karhutla) di lahan gambut.


DLH DKI Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Operasional Alat Pengukur Kualitas Udara

2 hari lalu

Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DLH DKI Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Operasional Alat Pengukur Kualitas Udara

Dinas Lingkungan Hidup DKI ungkap dugaan banyak alat pengukur kualitas udara tidak berizin di Jakarta.


Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

2 hari lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan alat pengukuran kualitas udara dijual bebas tanpa perlu izin.


Suhu Politik Sebelum Peristiwa G30S 1965: Fakta-fakta Angkatan Kelima yang Diusulkan PKI

3 hari lalu

Jenderal Ahmad Yani. Wikipedia
Suhu Politik Sebelum Peristiwa G30S 1965: Fakta-fakta Angkatan Kelima yang Diusulkan PKI

Pada 1965 PKI mengusulkan Angkatan Kelima, sebuah matra militer beranggotakan buruh dan tani yang dipersenjatai. Letjen Ahmad Yani menolak ide itu.


PUPR Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek Underpass Joglo Solo

4 hari lalu

Ilustrasi proyek Underpass. ANTARA
PUPR Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek Underpass Joglo Solo

PUPR segera menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass Joglo Solo, Jawa Tengah.


KLHK Siapkan Proyek Percontohan Perdagangan Karbon dari Hutan Bakau, Dimulai di Kalut

4 hari lalu

Mangrove atau hutan bakau sebagai penyerap emisi karbondioksida di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan Kota Tarakan, Kalimantan Utara. TEMPO/MARTHA WARTA SILABAN
KLHK Siapkan Proyek Percontohan Perdagangan Karbon dari Hutan Bakau, Dimulai di Kalut

KLHK mencatat potensi nilai ekonomi dari perdagangan karbon Indonesia secara keseluruhan mencapai hingga Rp 3.000 triliun dari komponen hutan tropis.


BMKG Ingatkan Karhutla Berpotensi Terjadi di Sumatera dan Kalimantan Hari Ini

5 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BMKG Ingatkan Karhutla Berpotensi Terjadi di Sumatera dan Kalimantan Hari Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini atas potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Rabu ini.


KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 hari lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.


Menteri Siti Nurbaya akan Rehabilitasi Ekosistem Bromo Usai Kebakaran

7 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Siti Nurbaya akan Rehabilitasi Ekosistem Bromo Usai Kebakaran

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan akan merehabilitasi ekosistem Bromo, usai 989 hektar lahan terbakar akibat foto prewedding.


Menteri LHK Siti Nurbaya: Luas Area Terbakar Gunung Bromo Hampir Seribu Hektare

8 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri LHK Siti Nurbaya: Luas Area Terbakar Gunung Bromo Hampir Seribu Hektare

Luas hutan dan lahan di kawasan wisata Gunung Bromo yang terbakar sejak 6-14 September 2023 mencapai 989 hektare.