Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hujan Buatan Luruhkan Polusi Jakarta? Ini Penjelasan Peneliti BRIN

image-gnews
Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hujan disebut bisa meluruhkan polutan yang membuat kualitas udara memburuk. Menurut peneliti di Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) di Bandung Nani Cholianawati, dari beberapa penelitian menunjukkan hujan gerimis atau light rain tidak akan meluruhkan polutan. “Kalau dari literatur sih hujan lebat,” katanya pada Senin, 14 Agustus 2023. 

Nani menjelaskan soal kemungkinan hujan buatan dengan teknologi modifikasi cuaca atau TMC untuk meluruhkan polutan di Jakarta dan sekitarnya. Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan sejumlah menterinya dan gubernur untuk menangani masalah polusi di Jakarta saat rapat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023. Jokowi antara lain  meminta rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek.

Menurut Nani, pada musim hujan tingkat polutan terlihat berkurang signifikan dibandingkan saat kemarau. Namun, penurunan polutannya tidak sampai separuhnya. Fakta lain dari kajian hasil alat pengukur kualitas udara dan laporan instansi terkait, saat pandemi Covid-19 dan kemarau basah tahun lalu, penurunan polutan dinilai tidak signifikan. Pun dari hasil pantauan satelit.

“Karena faktor akumulasi polutannya sudah banyak dan kemudian tidak serta merta juga langsung luruh,” ujarnya.

Polutan utama yaitu partikulat atau debu halus alias PM2,5 di Jakarta. Dari hasil pengukuran alat pemantau, menurut Nani, sejak 2019 rata-rata berkisar 39 mikrogram per meter kubik per tahun. Sementara, baku mutu kualitas udara terbaru yang ditetapkan pemerintah pada 2021 yaitu 15 mikrogram per meter kubik per tahun.

Hujan deras yang berlangsung lama, menurutnya, bisa menurunkan polutan. Namun, juga bisa mengakibatkan banjir. Penurunan polutan di Jakarta dan beberapa kota besar lain ketika pandemi dan kemarau basah juga dinilai tidak signifikan oleh ahli polusi dari Institut Teknologi Bandung Puji Lestari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi di Bandung, menurutnya, agak lebih baik berdasarkan hasil risetnya bersama tim pada Juli 2021 yang melakukan pengukuran kualitas udara di sejumlah ruas jalan. Khususnya ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.  “Sampai 20-30 persen perbaikan kondisi kualitas udaranya. Sekarang sudah normal lagi seperti sebelum pandemi,” katanya pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Sementara polusi udara di Jakarta berdasarkan kajian, kata Nani Cholianawati, sangat didominasi oleh faktor lokal seperti dari emisi kendaran dan industri. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tujuh parameter yakni PM10, PM2,5 kemudian NO2 (nitrogen dioksida), SO2 (sulfur dioksida), CO (karbon monoksida), O3 (ozon), dan HC atau hidrokarbon.

Setiap parameter itu memiliki nilai ambang batas dalam ukuran mikrogram per meter kubik. Kategori indeksnya terbagi lima yaitu baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya. 

Pilihan Editor: Daftar 30 Sekolah Kedinasan yang Buka Seleksi 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


New York Darurat Akibat Banjir Bandang, Kereta Bawah Tanah Lumpuh

5 jam lalu

Anak-anak memanjat pagar taman bermain yang terendam banjir akibat terjangan Badai Ida di Brooklyn, New York, AS, 2 September 2021. REUTERS/Caitlin Ochs
New York Darurat Akibat Banjir Bandang, Kereta Bawah Tanah Lumpuh

New York dilanda banjir hebat akibat tingginya curah hujan. Kereta bawah tanah tak beroperasi akibat banjir.


Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

11 jam lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka formasi CPNS untuk posisi peneliti muda. Simak formasi, jadwal seleksi, hingga kualifikasinya.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat

15 jam lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat

Berikut hasil pengukuran kualitas udara Jakarta menurut jaringan stasiun IQAir dan Dinas Lingkungan Hidup.


Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

1 hari lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan alat pengukuran kualitas udara dijual bebas tanpa perlu izin.


Tarif Parkir Progresif Disebut Berlaku Mulai 1 Oktober: Rencana 131 Lokasi di Jakarta hingga Besaran Biaya

1 hari lalu

Daftar tarif parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Tarif Parkir Progresif Disebut Berlaku Mulai 1 Oktober: Rencana 131 Lokasi di Jakarta hingga Besaran Biaya

Tarif parkir progresif di Jakarta disebut mulai berlaku 1 Oktober 2023. Berikut rincian rencana lokasinya, besaran tarif, dan dasar hukumnya.


Kandungan Perawatan Kulit yang Disarankan untuk Lawan Polusi Udara

1 hari lalu

Ilustrasi Pria Merawat Kulit/Instagram - Norm.id
Kandungan Perawatan Kulit yang Disarankan untuk Lawan Polusi Udara

Dokter menjelaskan perawatan kulit pada polusi udara yang buruk saat ini ialah melindungi dari matahari dan bahaya partikel polutan.


Beberapa Kota Diselimuti Asap, Ini Kata BRIN Soal Rekayasa Cuaca

1 hari lalu

Sejumlah kapal melintasi Sungai Musi yang tertutup kabut asap  di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 15 September 2023. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Beberapa Kota Diselimuti Asap, Ini Kata BRIN Soal Rekayasa Cuaca

Saat ini BRIN belum ada rencana melakukan rekayasa cuaca di beberapa lokasi yang penuh polusi udara dari asap tersebut.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Petir di Pontianak, 4 Kota Diselimuti Asap

1 hari lalu

Sejumlah kapal melintasi Sungai Musi yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 September 2023. Berdasarkan pantauan satelit Himawari SM 9 terdeteksi sebaran asap di wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Petir di Pontianak, 4 Kota Diselimuti Asap

BMKG menyebutkan kemungkinan hujan disertai petir pada hari Jumat terjadi di Pontianak.


Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

2 hari lalu

Pengendara memberikan tiket parkir saat akan membayar parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

Selain penerapan tarif parkir progresif, DKI juga diminta implementasi tegas terhadap kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi.


BMKG Prediksi Medan & Pontianak Hujan, Tapi Jakarta, Bandung, dan Yogya Cerah

2 hari lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
BMKG Prediksi Medan & Pontianak Hujan, Tapi Jakarta, Bandung, dan Yogya Cerah

BMKG memprakirakan cuaca cerah diprediksi menyelimuti langit sejumlah kota-kota besar di Indonesia pada Kamis, 28 September 2023.