Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK: Cegah Kebakaran, TPA Perlu Diperlakukan Sebagai Obyek Vital

image-gnews
Foto udara kepulan asap pada lahan terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 13 Desember 2023. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Foto udara kepulan asap pada lahan terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 13 Desember 2023. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat telah terjadi 35 kasus kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sepanjang 2023. Kementerian berupaya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi pada 2024.

"Berdasarkan data empirik yang Kita miliki dari kejadian terbakarnya TPA-TPA di Indonesia pada 2023, tesisnya adalah TPA yang dioperasikan secara open dumping dan TPA-TPA yang sudah berumur tua serta potensi gas methane-nya tinggi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati kepada Tempo, Senin, 19 Februari 2024. 

Menurut Vivien, banyak hal yang mesti dibenahi untuk mencegah kebakaran TPA. Mulai dari pola pikir (mindset), regulasi, pedoman teknis, standard operating procedure (SOP) serta upaya penegakan hukumnya. 

Hal yang paling filosofis, kata Vivien, adalah mendorong mindset bahwa TPA itu adalah objek vital di daerah. "Sehingga harus diperlakukan dengan standar yang maksimal serta upaya pengawasan dan pengamanan yang ketat, tidak semua diberikan akses, apalagi publik atau pihak-pihak yang tidak berkepentingan, termasuk sektor informal," ujarnya.

Masih banyak pihak dari sektor informal yang masuk ke TPA karena masih banyak sampah plastik yang bernilai ekonomi. "Harusnya sebelum TPA sampah itu sudah terpilah. Di TPA tinggal residu yang tidak punya nilai ekonomi," kata Vivien sembari menambahkan bahwa aturan pelarangan pengambilan sampah di TPA masih dalam penggodokan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip laporan Walhi DKI Jakarta, open dumping merupakan sistem pengelolaan dengan menumpuk sampah hingga menggunung. Sampah yang menumpuk tersebut dibiarkan tanpa penanganan dan penutupan dengan tanah. Sampah yang menumpuk tersebut jika dibiarkan akan mengalami penguraian atau pembusukan. Sampah seperti kertas, tekstil, sisa makanan, kayu, daun, itu akan menghasilkan gas yang disebut dengan metana (CH4). Gas metana akan mudah terbakar di musim kemarau yang panas.

Untuk pemberian sanksi, kata Vivien, pemerintah melakukan berbagai pendekatan, termasuk upaya-upaya penegakan hukum di TPA yang terbakar tersebut. "Pemerintah dalam hal ini KLHK juga memberikan pertimbangan khusus dalam penilaian Adipura," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyatakan tidak akan melakukan penilaian terhadap daerah yang TPA-nya terbakar pada 2023 untuk penghargaan Adipura 2024. Penghargaan Adipura ini diberikan setiap tahun bagi kota di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta mengelola lingkungannya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

2 hari lalu

Sejumlah pekerja melihat bangkai kapal yang hangus terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin,6 Mei 2024. Setelah dinyatakan padam oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara pada, Ahad malam, satu dari tiga bangkai kapal kembali terbakar pada, Senin pagi akibat hembusan angin dan sebagian besar kapal itu berbahan fiber yang mudah terbakar. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/YU
Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengalami kebakaran dan menewaskan tiga anak buah kapal yang tak sempat menyelamatkan diri


Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

5 hari lalu

Seekor orangutan sumatera jantan bernama Rakus, dengan luka di wajah di bawah mata kanan, di penelitian Suaq Balimbing, Aceh Selatan. Gambar diambil 23 Juni 2022. Armas/Max Planck Institute of Animal Behavior/Handout via REUTERS
Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

7 hari lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

13 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

13 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

15 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

16 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

16 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

16 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

19 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas