Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Membuat dan Mengunduh Stiker WhatsApp

Editor

Nurhadi

image-gnews
Cara Bikin Stiker Ucapan Natal dan Tahun Baru di WhatsApp. Kredit: Times Now News
Cara Bikin Stiker Ucapan Natal dan Tahun Baru di WhatsApp. Kredit: Times Now News
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Stiker WhatsApp merupakan cara yang menyenangkan dan mudah untuk mempersonalisasi komunikasi Anda. Dengan membuat dan mengunduh stiker, Anda dapat mengekspresikan diri dengan lebih kreatif dan menarik, serta membuat percakapan Anda lebih seru dan berkesan.

Bagi Anda yang ingin memperkaya percakapan di WhatsApp dengan stiker, berikut panduan cara membuat dan mengunduh stiker WhatsApp.

Melalui aplikasi pembantu

1. Pilih aplikasi pembuat stiker.  Banyak aplikasi pembuat stiker tersedia di Google Play Store dan App Store, seperti Sticker Maker, Wemoji, dan Sticker.ly. Pilih aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

2. Cari gambar yang ingin Anda jadikan stiker.  Anda dapat menggunakan gambar dari galeri foto Anda, internet, atau aplikasi lain. Pastikan gambar memiliki kualitas yang baik dan mudah dikenali.

3. Setelah itu, gunakan alat editing di aplikasi pembuat stiker untuk memotong, membingkai, menambahkan teks, atau elemen lain pada gambar Anda. Kreativitas Anda tidak terbatas!

4. Setelah selesai mengedit, simpan stiker Anda ke dalam paket stiker. Anda dapat membuat beberapa stiker dalam satu paket.

5. Impor stiker ke WhatsApp. Buka aplikasi WhatsApp dan buka chat dengan seseorang. Ketuk ikon emoji, lalu pilih ikon stiker. Ketuk tanda "+" dan pilih paket stiker yang Anda buat. Stiker Anda sekarang siap digunakan

Melalui aplikasi WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke salah satu ruang obrolan. 

2. Tampilkan keyboard dan pilih menu stiker.

3. Setelah itu, di menu utama stiker terdapat opsi "buat stiker" bergambar pensil. Klik gambar tersebut.

4. Anda akan diarahkan menuju galeri ataupun akses kamera untuk memilih gambar.

5. Pilih gambar yang diinginkan. Kemudian, atur stiker yang diinginkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Simpan stiker yang telah dibuat dengan mengirim ke ruang obrolan dan tambahkan ke favorit. 

Mengunduh Stiker dari Toko Stiker WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp di perangkat Anda

2. Buka obrolan dengan seseorang atau grup.

3. Ketuk ikon emoji di kotak pesan, lalu pilih ikon stiker.

4. Kemudian, ketuk ikon "+" di bagian bawah tab stiker.

5. Cari stiker yang Anda inginkan menggunakan kata kunci atau jelajahi kategori yang tersedia. Ada banyak stiker lucu, unik, dan menarik yang bisa Anda pilih. 

6. Ketuk tombol "Unduh" di samping stiker yang Anda inginkan. Stiker yang diunduh akan ditambahkan ke koleksi stiker Anda.

Gunakan gambar berkualitas tinggi untuk hasil stiker yang terbaik.
Pastikan stiker Anda mudah dikenali dan dipahami. Selain itu, penting untuk menggunakan fitur stiker dengan bijak dan hindari mengirim stiker yang menyinggung atau tidak pantas.

Ketersediaan aplikasi pembuat stiker dan fitur toko stiker WhatsApp dapat bervariasi tergantung pada perangkat dan versi aplikasi yang Anda gunakan. Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi WhatsApp Anda ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur-fitur andalan.

ANDIKA DWI | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA

Pilihan Editor: WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Menguji Fitur Privasi Baru Mengelola Sinkronisasi Kontak

11 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
WhatsApp Menguji Fitur Privasi Baru Mengelola Sinkronisasi Kontak

Fitur privasi baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengelola kontak di seluruh perangkat yang terhubung


Ini Cara Menggunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua Ponsel Sekaligus

11 jam lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Ini Cara Menggunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua Ponsel Sekaligus

Companion Mode merupakan fitur yang memungkinkan pengguna WhatsApp dapat menggunakan satu akun dalam dua ponsel.


Sempat Ditutup untuk Acara HUT TNI, Kunjungan Masyarakat ke IKN Kembali Dibuka Hari Ini

20 jam lalu

Iring-iringan Tim Purna Paskibraka yang membawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi bersiap meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut kembali ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta seusai digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sempat Ditutup untuk Acara HUT TNI, Kunjungan Masyarakat ke IKN Kembali Dibuka Hari Ini

Otorita IKN kembali membuka kunjungan ke IKN pada Senin, 7 Oktober 2024.


6 Langkah Mengatasi Panggilan WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal

21 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
6 Langkah Mengatasi Panggilan WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal

WhatsApp telah memperkenalkan fitur Silence Feature. Fitur ini memungkinkan penggunanya dapat membisukan panggilan dari nomor tak dikenal.


5 Cara Melihat Status WA Orang Lain Tanpa Ketahuan

2 hari lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
5 Cara Melihat Status WA Orang Lain Tanpa Ketahuan

Ketahui beberapa cara melihat status WA tanpa diketahui. Anda bisa memanfaatkan fitur yang ada di HP. Ini informasinya.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

2 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Begini Cara Blur Chat WhatsApp Web agar Tidak Diintip Orang Lain

2 hari lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Begini Cara Blur Chat WhatsApp Web agar Tidak Diintip Orang Lain

Tak perlu khawatir membuka WhatsApp Web di tempat umum karena ada extension untuk blur chat.


Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

Selain tambah musik ke status WhatsApp dan konflik yang memanas dari lokasi bakal proyek geothermal di Poco Leok, ada juga tips aplikasi download film


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.