TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, mengatakan sistem data imigrasi masih ditempatkan di Amazon Web Service sampai saat ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil menunggu pemulihan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya.
"Masih di AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo dan regulasi lanjutan," kata Silmy saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi di berbagai bandara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu membuat data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan publik tetap berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy menyebut operasional sistem keimigrasian Indonesia sudah berjalan normal. Dia belum bisa memastikan kapan sistem data di lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. "Buat kami yang terpenting pelayanan publik dulu," ujarnya.
Mengutip situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang digunakan di bandara dan pelabuhan utama Indonesia dipulihkan dalam dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang dinyatakan sudah normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, serta Cekal Online. Sistem paspor termasuk layanan yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk pemulihan. Namun masalah selesai dengan pemanfaatan AWS.
"Pemindahan data center dan aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan publik menjadi prioritas," tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, mengatakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
"Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian RI atau Polri," kata Ismail dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih berupa normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di dalam tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 di Batam dan PDNS 2 di Surabaya oleh pihak ketiga yang independen.
Pilihan Editor: Cerita Peneliti BRIN ke Dasar Laut Selat Malaka Menumpang OceanXplorer