Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Soal Dugaan Rekayasa Guru Besar di ULM, Ini Syarat Dapatkan Gelar Profesor Secara Benar

image-gnews
Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelas dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin diduga merekayasa syarat permohonan guru besar. Investigasi Majalah Tempo edisi 7 Juli 2024 mengungkap rekayasa tersebut dilakukan salah satunya dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

Tak hanya dosen ULM, kasus ini juga menyoroti kejanggalan terkait gelar akademik beberapa tokoh masyarakat, termasuk Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang meskipun mengklaim gelar mereka diperoleh dengan proses yang benar, namun prosesnya masih menjadi pertanyaan.

Sebenarnya bagaimanakah syarat dan cara mendapatkan gelar guru besar atau profesor?

Pengertian Guru Besar

Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Gelar ini bukan hanya sekedar titel akademik, tetapi juga mencerminkan posisi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di perguruan tinggi. Profesor memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing mahasiswa, khususnya dalam program doktoral, serta berperan dalam berbagai kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

Syarat Mendapatkan Gelar Guru Besar

Untuk mencapai gelar guru besar, seorang dosen harus melalui berbagai tahapan dan memenuhi persyaratan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, universitas, institut, dan sekolah tinggi dapat mengangkat guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebutan guru besar atau profesor hanya digunakan selama dosen tersebut masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Proses pengangkatan guru besar memerlukan seleksi yang ketat dan penilaian kredibel oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu aturan yang relevan adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, yang menyatakan bahwa jabatan akademik tertinggi ini mempunyai kewenangan untuk membimbing calon doktor.

Selain itu, seorang profesor juga memiliki kewajiban khusus yang harus dipenuhi dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sebagai berikut.

  1. Menulis Buku: Menulis buku yang setara dengan 3 SKS per tahun.
  2. Menghasilkan Karya Ilmiah: Menghasilkan karya ilmiah yang setara dengan 3 SKS per tahun.
  3. Menyebarluaskan Gagasan: Menyebarluaskan gagasan yang setara dengan 3 SKS per tahun.

Ketiga kewajiban ini dapat dilaksanakan secara fleksibel dalam tiga tahun. Misalnya, seorang profesor dapat menyelesaikan ketiga kewajiban dalam satu tahun, kemudian dua tahun berikutnya bebas kewajiban, atau membagi tugas tersebut dalam dua tahun dan satu tahun bebas kewajiban. Yang penting, totalnya dalam tiga tahun harus menyelesaikan kewajiban khusus setara 9 SKS dan setiap kewajiban harus diambil.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | AISYAH AMIRA WAKANG | FRISKI RIANA

Pilihan Editor: Aliansi Akademisi Desak Pemerintah Cabut Gelar Guru Besar yang Terbukti Gunakan Cara Curang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis 2024, Bahas Kalender Event IMI 2025

10 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat membuka Rakornis IMI secara daring di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.. Dok. MPR
Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis 2024, Bahas Kalender Event IMI 2025

Rakornis diikuti para pengurus IMI Pusat, 32 pengurus IMI Provinsi, Assosiasi IMI se-Indonesia serta para mitra kerja. Dalam rakornis juga dibahas penyempurnaan beberapa peraturan organisasi, sebagai bentuk respon terhadap dinamika maupun kebutuhan organisasi yang terus berkembang.


Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

10 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Relawan Siaga di Jakarta, Sabtu 7 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

Relawan Siaga telah banyak hadir membantu masyarakat yang dilanda bencana dan musibah di beberapa wilayah di Indonesia.


Pendeta Gilbert Lulus Ujian Doktor dengan Nilai Tertinggi

2 hari lalu

Gembala GBI Glow Fellowship Center, Pdt. Gilbert Lumoindong, (kedua dari kiri) lulus cumlaude dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Teologi di Aula Kampus STT Bethel Indonesia, Jakarta, pada 5 September 2024. Dok. Pribadi
Pendeta Gilbert Lulus Ujian Doktor dengan Nilai Tertinggi

Gilbert menjelaskan, disertasi yang ia buat merupakan refleksi dari kehidupan manusia yang tak pernah selesai untuk memahami ajaran Yesus Kristus dan nilai-nilai Kerajaan Allah.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

2 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Bamsoet Ungkap Film 'Anak Kolong' Siap Tayang Awal November 2024

2 hari lalu

Ketua MPR RI merangkap Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo, menerima pengurus FKPPI DKI Jakarta, Kamis, 5  September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Ungkap Film 'Anak Kolong' Siap Tayang Awal November 2024

Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan bahwa film 'Anak Kolong', hasil produksi kerja sama keluarga besar FKPPI dengan PIM Pictures dan Garasi Film, telah siap untuk ditayangkan


Sandiaga Uno Hadiri Mice to Meet You 2024

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, diwawancarai pewarta dalam acara Mice to Meet You 2024 di Black Stone Yacht Club  Marina Bali, Senin 2 September 2024. Dok. MPR
Sandiaga Uno Hadiri Mice to Meet You 2024

Acara tahunan 'Mice to Meet You 2024' yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berlangsung dengan sukses di Black Stone Yacht Club Bali


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

2 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

3 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), secara daring di Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

Dalam kuliah pascasarjana bertajuk "Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri" di Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pentingnya perbaikan partai politik (parpol) sebagai tulang punggung demokrasi di Indonesia.


Bamsoet Sebut Kunjungan Paus Fransiskus Menjadi Sebuah Kehormatan Bagi Indonesia

3 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (kanan) mendampingi Presiden Joko Widodo bersama pimpinan lembaga tinggi saat bersalaman dengan Paus Fransiskus, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Sebut Kunjungan Paus Fransiskus Menjadi Sebuah Kehormatan Bagi Indonesia

Hadirnya Paus Fransiskus membuktikan Indonesia merupakan negara yang toleran.


Bamsoet Apresiasi Kesiapan Cabor Tarung Derajat di PON XXI

4 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima kunjungan Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) di Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Ketua MPR memberikan apresiasi kesiapan 194 atlet Tarung Derajat dari 22 provinsi yang akan bertanding memperebutkan medali di PON XXI Aceh pada 16-18 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Apresiasi Kesiapan Cabor Tarung Derajat di PON XXI

Bamsoet sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) mengapresiasi kesiapan cabang olahraga (Cabor) tarung derajat yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh.