TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat satu dari sepuluh produk medis yang beredar di dunia adalah substandar dan palsu. Produk-produk itu tidak hanya mengurangi efektivitas pengobatan dan pencegahan, tetapi juga dapat menyebabkan efek samping yang serius.
"Bahkan efek samping kematian, serta mengurangi kepercayaan publik terhadap produk medis yang beredar,” kata Kepala Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), N.L.P. Indi Dharmayanti.
Indi mengungkap catatan dan peringatan dari WHO itu lewat keterangan tertulis pada Rabu 7 Agustus 2024. Dia menekankan pentingnya kualitas dan keaslian produk medis, terutama vaksin. Menurutnya, manfaat besar dari vaksinasi dapat terancam oleh adanya produk medis substandar dan palsu tersebut.
Indi menyebut, vaksin pada masa anak-anak telah terbukti menyelamatkan 3,5 hingga 5,0 juta jiwa setiap tahunnya. Juga, pada 2021, vaksin Covid-19 diperkirakan telah menyelamatkan 14,4 juta nyawa secara global.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Indi, WHO telah mencanangkan strategi ‘Prevent-Detect-Respond’ sebagai upaya global. Sedangkan di tingkat nasional, dia menyorot peran penting Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memastikan kesesuaian produk medis yang beredar di Indonesia.
“Penguatan peran BSN sangat penting untuk memastikan bahwa produk medis yang beredar di negara kita memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang tinggi,” katanya.
Pilihan Editor: Gedung Baru Polisi Tangerang Kota Pakai Teknologi Pindai Wajah, Maksud Hati Permudah Pendataan Pengunjung