Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BRIN: Pemanfaatan Nuklir Tinggal Disahkan DPR

image-gnews
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, saat ditemui di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, saat ditemui di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan nuklir sudah masuk menjadi bagian energi baru terbarukan atau EBT. Menurut dia, kebijakan ihwal pemanfaatan nuklir ini hanya menunggu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya sekarang kan sudah (nuklir dikategorikan EBT), sudah selesai pembahasannya, tinggal disahkan saja oleh DPR," kata Handoko saat ditemui Tempo di sela agenda Indonesia Research and Innovation Expo (INARI Expo) 2024 di Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Handoko turut mengomentari pembahasan soal nuklir yang tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Menurut dia, nuklir bukan hal yang baru dari bagian transisi energi. Dia memastikan BRIN akan turut andil dalam pengembangan tenaga nuklir di Indonesia.

"Saya yakin bisa, dan kita menuju ke sana, karena ketahanan energi kita tidak mungkin tercapai tanpa adanya sumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)," ujar Handoko.

Handoko dengan tegas memastikan bahwa nuklir termasuk pada bagian EBT. Dia mencontohkan pada skala global bahwa banyak negara yang sudah mengembangkan maupun memanfaatkan sumber energi ini.

"Nuklir itu kan EBT, di mana pun di dunia ini, nuklir itu kan bagian dari EBT, dan di RUU EBT yang baru itu, semangat ini jelas terlihat juga," ucap Handoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan, Peneliti BRIN Haryo Seno mengatakan hanya diperlukan pasokan 1,1 kilogram uranium ke pembangkit energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik manusia dari lahir hingga berumur 73 tahun.

Sebagai perbandingannya, kata Haryo, dibutuhkan setidaknya 88 ton batu bara atau 47 ribu kilogram gas bumi atau 65 ribu kilogram minyak untuk mendapatkan jumlah energi yang setara.

"Dengan energi nuklir, masyarakat hanya membutuhkan konsumsi energi sebesar telur ayam seumur hidup. Bayangkan betapa hematnya," ujar pengembang teknologi nuklir di Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir BRIN ini.

Energi nuklir juga diklaim Haryo lebih ramah lingkungan ketimbang industri batu bara dan sejenisnya. Walaupun nuklir masih menghasilkan emisi karbondioksida, menurut Haryo, jumlahnya cenderung lebih kecil ketimbang industri energi yang lain. Bahkan, emisi ini bisa dikurangi jumlahnya melalui jenis PLTN yang dibangun.

Pilihan Editor: Saingi OpenAI Sora, ByteDance Luncurkan Aplikasi Pembuat Video Berdasarkan Teks Jimeng AI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

17 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

18 jam lalu

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan pertama dari tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat Pilgub DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Ramdan
Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma sama-sama telah mengundurkan diri dari posisinya sekarang demi maju di Pilkada. Apa perbedaannya?


Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.


KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

1 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

DPR menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial.


Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

Fraksi-fraksi di Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kemenparekraf untuk dibahas di Badan Banggar DPR.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Baru 5 Persen Spesies Anggrek Indonesia yang Diketahui Status Konservasinya

1 hari lalu

Spesies anggrek Dendrobium sagin, satu di antara delapan spesies baru tumbuhan yang ditemukan di Indonesia sepanjang 2020 lewat penelitian kolaborasi LIPI. (LIPI/REZA SAPUTRA)
Baru 5 Persen Spesies Anggrek Indonesia yang Diketahui Status Konservasinya

Total anggrek Indonesia yang sudah dievaluasi IUCN Red List baru sebatas 230 spesies. Padahal, Indonesia memiliki hingga 4.200 spesies anggrek.


Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.


Peneliti BRIN Jelaskan Prospek dan Kebutuhan Pengembangan Vaksin Hepatitis C

1 hari lalu

Ilustrasi hepatitis. Shutterstock
Peneliti BRIN Jelaskan Prospek dan Kebutuhan Pengembangan Vaksin Hepatitis C

Peneliti BRIN mengatakan, pengembangan vaksin Hepatitis C bisa dilakukan jika peneliti dari berbagai disiplin ilmu bekerja sama.


Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

2 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

DPR minta Kemenkes segera mengambil langkah konkret mengatasi perundungan di dunia pendidikan kedokteran.