Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BRIN: Pemanfaatan Nuklir Tinggal Disahkan DPR

image-gnews
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, saat ditemui di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, saat ditemui di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan nuklir sudah masuk menjadi bagian energi baru terbarukan atau EBT. Menurut dia, kebijakan ihwal pemanfaatan nuklir ini hanya menunggu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya sekarang kan sudah (nuklir dikategorikan EBT), sudah selesai pembahasannya, tinggal disahkan saja oleh DPR," kata Handoko saat ditemui Tempo di sela agenda Indonesia Research and Innovation Expo (INARI Expo) 2024 di Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Handoko turut mengomentari pembahasan soal nuklir yang tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Menurut dia, nuklir bukan hal yang baru dari bagian transisi energi. Dia memastikan BRIN akan turut andil dalam pengembangan tenaga nuklir di Indonesia.

"Saya yakin bisa, dan kita menuju ke sana, karena ketahanan energi kita tidak mungkin tercapai tanpa adanya sumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)," ujar Handoko.

Handoko dengan tegas memastikan bahwa nuklir termasuk pada bagian EBT. Dia mencontohkan pada skala global bahwa banyak negara yang sudah mengembangkan maupun memanfaatkan sumber energi ini.

"Nuklir itu kan EBT, di mana pun di dunia ini, nuklir itu kan bagian dari EBT, dan di RUU EBT yang baru itu, semangat ini jelas terlihat juga," ucap Handoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan, Peneliti BRIN Haryo Seno mengatakan hanya diperlukan pasokan 1,1 kilogram uranium ke pembangkit energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik manusia dari lahir hingga berumur 73 tahun.

Sebagai perbandingannya, kata Haryo, dibutuhkan setidaknya 88 ton batu bara atau 47 ribu kilogram gas bumi atau 65 ribu kilogram minyak untuk mendapatkan jumlah energi yang setara.

"Dengan energi nuklir, masyarakat hanya membutuhkan konsumsi energi sebesar telur ayam seumur hidup. Bayangkan betapa hematnya," ujar pengembang teknologi nuklir di Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir BRIN ini.

Energi nuklir juga diklaim Haryo lebih ramah lingkungan ketimbang industri batu bara dan sejenisnya. Walaupun nuklir masih menghasilkan emisi karbondioksida, menurut Haryo, jumlahnya cenderung lebih kecil ketimbang industri energi yang lain. Bahkan, emisi ini bisa dikurangi jumlahnya melalui jenis PLTN yang dibangun.

Pilihan Editor: Saingi OpenAI Sora, ByteDance Luncurkan Aplikasi Pembuat Video Berdasarkan Teks Jimeng AI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau Bendungan Pamukkulu saat peresmian di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pamit di hadapan Komisi V DPR RI. Purna tugas pada 20 Oktober 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

3 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

4 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

15 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

DPR minta pemerintah menunda rencana pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

16 jam lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

16 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

18 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

21 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

1 hari lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Foto: PDI Perjuangan.
Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

Megawati


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.