Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

image-gnews
Jayengrane dan Anjani, dua ekor Elang Bondol, dilepasliarkan pada momentum HUT ke-79 RI. Keduanya dilepaskan dari Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu, 17 Agustus 2024(Dok. BKSDA NTB)
Jayengrane dan Anjani, dua ekor Elang Bondol, dilepasliarkan pada momentum HUT ke-79 RI. Keduanya dilepaskan dari Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu, 17 Agustus 2024(Dok. BKSDA NTB)
Iklan

TEMPO.CO, Sembalun - Dua ekor elang bondol (Halistur Indus), masing-masing bernama Jayengrana (6 tahun) dan Anjani (5,5 tahun) ikut menikmati kebebasan di tengah momentum HUT ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kedua elang itu dilepasliarkan ke alam setelah sebelumnya dirawat di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Budhy Kurniawan, mengatakan dua elang bondol dilepaskan di area penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. "Dua ekor elang bondol tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat kepada BKSDA NTB," kata Budhy di sela kegiatan tersebut.

Menurut dia, elang bondol merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Undang Undang. Hewan ini tidak boleh dipelihara, kecuali untuk keperluan tertentu oleh lembaga formal, itu juga harus dengan izin dari pejabat berwenang. Sebelum dilepas ke alam, elang bondol dititipkan di Taman Satwa Lombok Wildlife Park di Kabupaten Lombok Utara.

"Kesehatannya juga telah dipastikan oleh dokter hewan," ucap Budhy.

Jenis elang yang masuk dalam kelompok burung pemangsa (raptor) tersebar di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Burung ini memangsa hewan-hewan kecil seperti tikus, katak, kadal, burung kecil, ikan, ular, dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elang bondol bisa ditemukan di tepian pantai hingga ketinggian 1.200 meter dari permukaan laut. Habitatnya di sekitar danau, pantai, hutan sekunder, perladangan, perbukitan dan lahan terbuka. "Semoga elang bondol yang dilepasliarkan bisa bertahan hidup dan bisa berkembangbiak di habitat alam,” tutur Budhy.

Pelepasliaran kedua elang bondol itu disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Siti sekaligus menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di lapangan Desa Sembalun Bumbung. Pelepasliaran Jayendrana dan Anjani disimbolkan dengan penarikan tali tambang untuk membuka kandangnya.

Pilihan Editor: Dua Senjata Anti Drone Pindad Menampang di IKN, Diklaim Sebagai Varian Pertama di Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah buaya lepas di Cianjur, Begini Tips Menghindari Serangannya

2 hari lalu

Karyawan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua ekor buaya yang kabur di area galian pasir, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Sejumlah buaya lepas di Cianjur, Begini Tips Menghindari Serangannya

5 Tips menghindari serangan buaya ini bisa berguna jika tak sengaja bertemu mereka


Baru Ditangkap 5 Ekor, Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur Belum Dipastikan

3 hari lalu

Seekor buaya yang dilepasliarkan oleh BKSDA Sumsel di kawasan SM Padang Sugihan. Dok BKSDA
Baru Ditangkap 5 Ekor, Jumlah Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur Belum Dipastikan

Sejumlah buaya lepas dari penangkaran di Cianjur. Disinyalir kabur ke sungai dan sawah warga.


Cerita 80 Ekor Buaya Titipan BKSDA, Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

5 hari lalu

Karyawan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua ekor buaya yang kabur di area galian pasir, Kamis (3/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Cerita 80 Ekor Buaya Titipan BKSDA, Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Lima ekor buaya lepas dari sebuah penangkaran di Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur karena dinding jebol setelah hujan deras disertai angin kencang


Resahkan Warga Mukomuko, BKSDA Evakuasi Buaya yang Masuk Kebun Sawit

11 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha mengeluarkan buaya air asin sepanjang 3,5 meter dari lubang penambangan yang terbengkalai di Gunung Kijang, Kepulauan Riau, Indonesia, pada 22 Juli 2024. (ANTARA/Ogen)
Resahkan Warga Mukomuko, BKSDA Evakuasi Buaya yang Masuk Kebun Sawit

BKSDA mengevakuasi buaya yang meresahkan warga karena masuk kebun sawit di Desa Teramang, Teramang Jaya, Mukomuko, Bengkulu.


Warga Lapor Harimau Mangsa Sapi di Bengkulu Utara, BKSDA Pasang Perangkap

17 hari lalu

Petugas gabungan mengevakuasi seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. ANTARA/Iggoy el Fitra
Warga Lapor Harimau Mangsa Sapi di Bengkulu Utara, BKSDA Pasang Perangkap

BKSDA memasang perangkap harimau di Bengkulu Utara usai menerima laporan warga bahwa satwa liar itu memangsa sapi dan anjing.


BKSDA Maluku Amankan 18 Nuri Kepala Hitam Papua di Kapal Rute Saumlaki-Ambon

17 hari lalu

Dua ekor burung Nuri Bayan (Eclectus Roratus) yang merupakan barang bukti, ditampilkan dalam rilis kasus perdagangan satwa dilindungi di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa, 3 Maret 2020. Foto: Aris Novia Hidayat
BKSDA Maluku Amankan 18 Nuri Kepala Hitam Papua di Kapal Rute Saumlaki-Ambon

BKSDA Maluku mengamankan 18 burung nuri kepala hitam Papua dari KM Leuser yang memiliki rute Saumlaki menuju Ambon.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

29 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

30 hari lalu

Seekor macan tutul tertangkap kamera sedang berjalan di antara rimbunnya hutan di Taman Nasional Halimun-Salak. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil. CIFOR
Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.


BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

33 hari lalu

Gerenuk adalah sejenis antelop yang ditemukan di Tanduk Afrika dan kawasan Danau Besar di Afrika Timur. Gerenuk memiliki leher, kaki, dan badan yang ramping. TInggi gerenuk bisa mencapai 80-105 dan berat 28-52 kilogram. Gerenuk jantan memiliki tanduk yang melengkung dengan panjang 25-44 sentimeter. dailymail.co.uk
BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

Dalam investigasinya, BKSDA menemukan ada enam satwa di lembaga konservasi di Madiun yang diduga dijual.


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

40 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti satwa primata saat rilis penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.