TEMPO.CO, Bandung - Lewat kasus kematian seorang dokter muda yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis Program Studi Anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang, dugaan praktik bullying di Fakultas Kedokteran tengah mendapat sorotan. Bukan hanya di Universitas Diponegoro (Undip), asal kampus Aulia Risma Lestari--dokter muda itu, tapi juga Fakultas Kedokteran di kampus-kampus lain.
Terkini, pengakuan adanya praktik perundungan datang dari Dekan FK Universitas Padjadjaran (Unpad), Yudi Mulyana Hidayat. Di kampus ini, pakta integritas serta tim dan komisi anti-perundungan telah dibentuk sejak 2020 namun tak sanggup menihilkan kasusnya. Termasuk satu kasus yang tengah diproses yang melibatkan seorang dosen sekaligus dokter atau konsulen.
Dituturkan Yudi, di luar satu kasus tersebut, sebanyak sebelas mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS telah mendapatkan sanksi, dan dua di antaranya sampai dipecat. “Biasanya yang di-bully itu mahasiswa yang baru masuk atau baru semester awal, yang paling junior,” kata Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, Senin 19 Agustus 2024.
Dia mengakui masalah perundungan paling sering terjadi di PPDS di rumah sakit pendidikan yaitu Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung. Pelaku perundungan adalah mahasiswa senior yang sedang kuliah di semester dua atau tiga ke juniornya.
“Repotnya setelah itu dia (korban) mem-bully lagi mahasiswa baru,” ujarnya sambil menerangkan, para calon dokter spesialis itu harus menempuh studi selama delapan semester atau empat tahun.
Masa perundungan dari mahasiswa senior ke junior itu, menurut Yudi, biasanya berlaku selama enam bulan. Kasus itu disebutkannya di beberapa tempat sudah menghilang, namun beberapa residen yang memegang pisau masih mempraktikannya, "Seperti di bagian bedah, bedah syaraf, dan bedah urologi."
Selain itu, perundungan mahasiswa PPDS FK Unpad dituturkannya juga ditemukan di bagian seperti rehabilitasi medis dan radiologi. Perundungan yang terjadi, Yudi membeberkan, dilakukan secara verbal atau lewat perkataan dan bentuk fisik.
Yudi mengaku prihatian atas maraknya kasus perundungan di kalangan mahasiswa calon dokter spesialis tersebut. “Kami sudah membuat perangkat dari pakta integritas sampai membuat komisi anti-bullying kok masih marak,” ujarnya.
Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan pihaknya menyiapkan sanksi ringan, sedang, dan berat bagi para pelaku perundungan. “Kalau berat siapa pun tidak boleh berpraktik di sini, saya akan kembalikan ke fakultas,” ujarnya menegaskan saat dihubungi Tempo, Selasa 20 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Prediksi Cuaca BMKG Sepekan ke Depan, Simak Sebaran Potensi Hujan Lebat di Indonesia