TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang status siaga darurat kekeringan hingga Oktober 2024 karena tingginya permintaan air bersih warga yang terdampak kekeringan.
"Status siaga darurat ini diperpanjang dengan pertimbangan karena situasi kekeringan yang terus meluas serta kemarau diprediksi sampai akhir Oktober," kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono di Gunungkidul, Jumat, 30 Agustus 2024 seperti dilansir Antara.
Dalam SK Bupati Nomor 135/KPTS/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Bencana Kekeringan berlaku mulai 1 Juni - 31 Agustus 2024. Perpanjangan ini, kata Purwono, karena ada prediksi BMKG yang menyatakan puncak musim kemarau sampai Oktober dasarian kedua.
Selain itu, kata Purwono, jumlah permintaan air bersih dari masyarakat sangat tinggi serta wilayah terdampak kekeringannya meluas. "Berdasarkan data, BPBD Gunungkidul telah mendistribusikan air bersih sebanyak 912 tangki atau 4.950.000 liter kepada warga terdampak kekeringan," ujarnya.
Pilihan Editor: Museum Nintendo Segera Dibuka di Kyoto, Pecinta Game Wajib ke Sini!