Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

Reporter

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Gerenuk adalah sejenis antelop yang ditemukan di Tanduk Afrika dan kawasan Danau Besar di Afrika Timur. Gerenuk memiliki leher, kaki, dan badan yang ramping. TInggi gerenuk bisa mencapai 80-105 dan berat 28-52 kilogram. Gerenuk jantan memiliki tanduk yang melengkung dengan panjang 25-44 sentimeter. dailymail.co.uk
Gerenuk adalah sejenis antelop yang ditemukan di Tanduk Afrika dan kawasan Danau Besar di Afrika Timur. Gerenuk memiliki leher, kaki, dan badan yang ramping. TInggi gerenuk bisa mencapai 80-105 dan berat 28-52 kilogram. Gerenuk jantan memiliki tanduk yang melengkung dengan panjang 25-44 sentimeter. dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Madiun menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus penjualan satwa koleksi lembaga konservasi sekaligus taman wisata Madiun Umbul Square (MUS) di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Indikasi pelakunya diduga masih pekerja MUS sendiri. Sejumlah orang juga diperiksa terkait kasus penjualan satwa tersebut," kata Kepala Bidang Wilayah 1 BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro di Madiun, Kamis, 5 September 2024, seperti dikutip Antara.

Berdasarkan hasil investgasi, satwa yang diduga dijual tersebut adalah dua ekor antelop, satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha. Dua ekor antelop itu kabarnya dijual seharga Rp 100 juta. 

Menurut Agustinus, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. BKSDA juga memintai keterangan dari Direktur MUS Afri Handoko. 

Penyelidikan dugaan penjualan satwa tersebut bermula saat BKSDA melakukan pemeriksaan rutin ke Balai Konservasi Madiun Umbul Square. Saat diperiksa petugas, ditemukan kandang antelop dalam keadaan kosong dan pengelola mengaku tidak mengetahuinya.

Dari hasil investigasi BKSDA diketahui bahwa ada satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha yang dijual. Agustinus menuntut pengembalian enam ekor satwa itu. Jika tidak dikembalikan, tentu akan ada konsekuensi hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengakui terdapat dua ekor antelop yang "keluar" dari Umbul tanpa sepengetahuan pihak manajemen pada Agustus lalu. "Memang yang kasus keluarnya dua antelop dari Umbul pada Agustus kemarin, diakui tanpa sepengetahuan manajemen, yang dilakukan oleh oknum. Kini oknum yang bersangkutan sedang dalam upaya untuk mengembalikan satwa tersebut," ujarnya.

Afri mengatakan, akan ada sanksi tegas terhadap oknum pekerja tersebut, baik berupa panggantian kembali satwa yang dijual dan pemutusan hubungan kerja. 

Ada sekitar 129 satwa milik negara yang dititipkan ke lembaga konservasi Madiun Umbul Square yang berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Dari 129 hewan tersebut, ada yang statusnya dilindungi undang-undang.

Pilihan Editor: Satu Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh dalam AI TIME 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

8 jam lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

Zulhas mengungkapkan kondisi terkini satwa perliharaannya yang ada di vila Farras Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

1 hari lalu

Seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kandang habituasi saat akan dilepas ke habitat alaminya di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2023. Tepat di hari Owa Internasional, Aspinnal Foundation Indonesia melepas liar 16 satwa endemik Pulau Jawa yang terdiri diri 2 ekor owa Jawa, 11 ekor landak Jawa (Hystrix javanica), 3 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling Jawa (manis javanica), termasuk 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Gunung Tilu. TEMPO/Prima Mulia
Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

Selain landak Jawa, berikut adalah daftar hewan yang dilindungi di Indonesia dan tidak boleh dipelihara.


Rekomendasi Wisata Kuliner dengan Pemandangan Satwa Asia, Afrika, hingga Amerika

3 hari lalu

De'Savanna Restaurant di Royal Safari Garden. (Dok. Royal Safari Garden)
Rekomendasi Wisata Kuliner dengan Pemandangan Satwa Asia, Afrika, hingga Amerika

Bagi pecinta kuliner, resort tematik dan keluarga ini menghadirkan beragam wisata kuliner dengan pengalaman kuliner yang berkesan


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

6 hari lalu

Seekor macan tutul tertangkap kamera sedang berjalan di antara rimbunnya hutan di Taman Nasional Halimun-Salak. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil. CIFOR
Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

17 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti satwa primata saat rilis penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.


Giant Panda di Taman Hiburan Hong Kong Lahirkan Bayi Kembar

28 hari lalu

Panda Ying Ying di Ocean Park Hong Kong (Instagram/hkoceanpark)
Giant Panda di Taman Hiburan Hong Kong Lahirkan Bayi Kembar

Kelahiran ini menjadikan Ying Ying sebagai ibu panda tertua tertua di dunia, usianya 19 tahun atau setara dengan 55 tahun pada manusia.


Taman Safari Indonesia Bakal Buka Tempat Rekreasi dan Edukasi Satwa di IKN, Pemetaan Mulai 2025

28 hari lalu

Pengunjung menyaksikan seekor Giant Panda (Ailuropoda melanoleuca) bernama Cai Tao memakan batang bambu saat perayaan ulang tahun di Istana Panda, Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. TSI menggelar perayaan ulang tahun Giant Panda Cai Tao ke-13 yang merupakan Giant Panda hasil diplomasi antara pemerintah Tiongkok dengan Indonesia untuk dipelihara dan dikembangbiakkan sejak tahun 2017. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Taman Safari Indonesia Bakal Buka Tempat Rekreasi dan Edukasi Satwa di IKN, Pemetaan Mulai 2025

Taman Safari Indonesia menilai IKN memiliki banyak hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai taman marga satwa.


Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

29 hari lalu

Jayengrane dan Anjani, dua ekor Elang Bondol, dilepasliarkan pada momentum HUT ke-79 RI. Keduanya dilepaskan dari Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu, 17 Agustus 2024(Dok. BKSDA NTB)
Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

BKSDA NTB melepasliarkan dua elang bondol ke alam di tengah momentum HUT ke-79 RI. Sebelumnya elang ini dirawat warga Desa Sembalun Bumbung.


Jerat Babi Akhiri Hidup Harimau Sumatera di Sungai Pua Sumbar

43 hari lalu

Petugas BKSDA Sumbar sedang mengevakuasi harimau sumatera yang mati terjerat, Kamis, 25 Juli 2024. Antara/Yusrizal.
Jerat Babi Akhiri Hidup Harimau Sumatera di Sungai Pua Sumbar

Harimau sumatera itu tergeletak dengan seutas kawat gas sepeda motor yang digunakan warga untuk menjerat babi hutan.