TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 6 - 7 September 2024.
Prakirawan BMKG, Faradiva Claudia, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Merauke, dan Laut Arafuru selatan Merauke," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2024.
Faradiva mengatakan, kondisi angin tersebut menyebabkan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Nias - Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh - Kepulauan Nias, Selat Bali - Lombok - Alas - Sape bagian selatan, perairan selatan Kupang - Rote, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Selat Karimata, dan Laut Jawa.
Gelombang serupa berpotensi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan Wakatobi, Laut Flores bagian timur, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Leti, perairan Kepulauan Babar, perairan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai - Kepulauan Aru, Laut Arafuru, dan Samudra Pasifik Utara Papua.
"Sedangkan gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5 - 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai - Lampung, perairan barat Lampung, perairan selatan Jawa, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTB," kata Faradiva.
Gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Untuk nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, harus berhati-hati saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang harus berhati-hati saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar untuk menghindari kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Pilihan Editor: BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun