TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di beberapa perairan yang berlaku pada 1-2 Oktober 2024. Prakirawan BMKG, Samuel R. Adiprabowo, mengatakan pola angin di Indonesia bagian utara pada awal bulan ini cenderung bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan sekitar 4-15 knot, sedangkan di bagian selatan umumnya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 8-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian timur," kata Samuel melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pola angin meningkatkan ketinggian gelombang laut hingga sekitar 1,25 -2,5 meter di berbagai area, mulai dari Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu-Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, serta Selat Sumba bagian barat.
Potensi gelombang tinggi itu juga terdeteksi di Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Nusa Tenggara Timur, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan selatan Kepulauan Kai-Aru, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, sampai Laut Arafuru.
Samuel meminta masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir mewaspadai gelombang tinggi itu. "Dapat berisiko juga terhadap keselamatan pelayaran," tuturnya.
Para nelayan dengan kapal kecil diminta mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Kapal tongkang juga harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Adapun kapal penyeberangan diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Pilihan Editor: Google Maps Hadirkan Fitur Pelaporan Insiden pada Android Auto