"Ini sebagai gerakan memerangi perangkat lunak ilegal," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Selasa (27/10).
Menurut Dedi, pada 2010 Pemerintah Purwakarta akan melakukan pelayanan dengan sistem teknologi informasi sampai ke tingkat pedesaan. "Perangkatnya dipastikan tak ada yang memakai barang bajakan," tutur Dedi.
Baca Juga:
Ia memastikan penggunaan perangkat teknologi informasi tersebut mulai Desember 2009 dengan ditandai pembuatan kartu tanda penduduk dicetak langsung di desa. "Hanya dengan waktu lima menit KTP selesai dan gratis," kata Dedi.
Dedi juga menilai sangat tidak terpuji jika pemerintah masih menggunakan perangkat lunak teknologi bajakan. "Membajak hak cipta orang lain itu sangat menyakitkan," kata Dedi.
Ia memisalkan, CD musik karangan seseoarang musisi yang terkenal dan laku di pasaran dijual dengan cara bajakan, sementara yang legalnya hanya laku dalam jumlah terbatas. "Kan sangat menyakitkan, karena musisinya hanya menikmati hasil penjualannya sedikit," ujar Dedi.
Baca Juga:
NANANG SUTISNA