Dengan sistem e-voting, lima ratusan pemilih memberikan suara dalam tempo empat jam. Adapun rekapitulasi perolehan suara selesai dua puluh menit setelah pemilih terakhir keluar dari bilik suara. “Dengan cara baru ini, hak politik warga terpenuhi secara cepat dan efisien,” kata Bupati Jembrana I Gede Winasa.
Sistem e-voting yang sudah dipakai sekaligus diuji coba dalam lima pemilihan kepala dusun dan lingkungan itu bahkan sudah diusulkan agar dipakai pada hajatan lebih besar: pemilihan bupati tahun depan. “Tinggal menyiapkan payung hukum supaya tidak menuai gugatan,” kata Winasa.
Baca Juga:
Proses e-voting tidak jauh beda dengan sistem konvensional. Warga yang namanya masuk daftar pemilih harus menunjukkan surat undangan pemilih disertai kartu tanda penduduk--yang dilengkapi chip untuk merekam data pemiliknya--kepada panitia pemilihan. Kemudian mereka mengisi daftar hadir dan duduk teratur di tempat yang sudah disediakan. Selanjutnya, panitia memanggil pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan nomor urutan daftar hadir. Sebelum masuk ke bilik suara, pemilih harus menyerahkan dan mencocokkan KTP kepada panitia pemilihan disaksikan saksi dari calon kepala lingkungan itu.
Para pemilih menggunakan hak mereka di tiga bilik suara yang disiapkan panitia. Dalam masing-masing bilik bertutup tirai tersebut terdapat satu unit monitor sentuh dan satu perangkat pembaca kartu yang berfungsi sebagai pemindai KTP pemilih. Total ada enam komputer di tempat pemungutan suara: 3 unit di bilik suara, 2 sebagai terminal verifikasi, dan 1 untuk server data yang masuk. “Server itu tidak bisa diutak-atik sampai proses pemilihan selesai,” ujar Dewa Gede Ary Candra, anggota tim teknologi informasi dalam pemilihan tersebut.
Di dalam bilik suara, pemilih harus menaruh KTP di alat pemindai. Setelah identitas
diterima, pada layar monitor muncul foto, nama, dan nomor calon kepala lingkungan.
Para pemilih cukup menyentuh foto sesuai dengan pilihan. Koordinator Teknologi Informasi Pemerintah Kabupaten Jembrana I Putu Agus Swastika mengatakan sistem ini telah diuji keamanannya oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Selain keamanan yang terjamin, Agus mengatakan, peranti lunaknya gratis karena dikembangkan oleh timnya, bekerja sama dengan kampus lokal. “Jika daerah lain yang berminat, akan kami berikan dengan cuma-cuma,” katanya.
Baca Juga:
Sistem e-voting dikembangkan di Jembrana, kabupaten yang memiliki jaringan Internet hingga ke pelosok desa dan seluruh sekolah, mulai sekolah dasar. Bupati I Gede Winasa menyatakan pengembangan peranti lunak terbuka semacam itu memang mendapat perhatian khusus. Komputer di jajaran pemerintah kabupaten menggunakan peranti lunak seperti Linux dan Open Office. Karena itu, perwakilan pemerintah Jembrana diminta mengisahkan pengalaman mereka memanfaatkan open source di kantor-kantor pemerintah, dalam Konferensi Global Open Source di Jakarta, 26-27 Oktober.
Kantor-kantor pemerintah memang mendapat sorotan dalam urusan pemakaian sistem operasi terbuka. Aparatnya dinilai sangat lamban bermigrasi dari peranti lunak tertutup--yang umumnya bajakan--menuju open source. Ketika surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika--berisi seruan kepada kantor-kantor pemerintah agar berpindah menggunakan peranti lunak terbuka--terbit empat tahun lalu, BPPT memperkirakan satu dari sembilan komputer di kantor-kantor tersebut menggunakan peranti lunak bajakan.
Bagaimana kondisi saat ini? “Meski ada perubahan, hanya segelintir yang sudah bermigrasi,” kata Betty Alisjahbana, Ketua Umum Asosiasi Open Source Indonesia. Masalah klasik dalam migrasi, kata dia, para pengguna komputer sudah kadung terbiasa dengan sistem operasi tertutup, seperti Windows. Pengguna juga cenderung menggunakan peranti lunak tertutup meski bajakan.
Dua hal itulah yang, menurut Betty, menjadi tantangan terbesar pemerintah, apalagi program migrasi ke perangkat terbuka sudah menjadi kebijakan nasional sekaligus menghemat keuangan negara. Dikatakannya, harga peranti lunak tertutup untuk satu komputer standar berkisar Rp 4,5 juta. Jika satu persen saja dari tiga juta pegawai negeri menggunakan peranti lunak terbuka, pemerintah bisa menghemat Rp 1,3 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan program pemerintah menggunakan peranti lunak open source secara total ditargetkan pada 2011. Penggunaan peranti terbuka ini terus diupayakan meski menghadapi berbagai kendala, antara lain kondisi geografis dan kemampuan sumber daya manusia yang belum merata. Ia mengakui justru penggunaan open source tumbuh dengan cepat di komunitas, perguruan tinggi, dan industri. "Kami mempunyai kesulitan, kami harus belajar dari mereka yang sudah sukses," katanya ketika membuka Konferensi Global Open Source.
Tifatul mengatakan peranti lunak terbuka menyediakan solusi mengatasi pembajakan sekaligus memudahkan akses informasi dan data pemerintah. Karena itu, pada Maret lalu Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara mengeluarkan surat edaran tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak dan Open Source Software. Surat ini ditujukan kepada seluruh pemimpin lembaga pemerintah dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, pemimpin lembaga negara nondepartemen, pemimpin kesekretariatan lembaga negara, dan direksi badan usaha milik negara. Surat edaran itu berisi ajakan menggunakan peranti lunak legal atau terbuka.
Direktur Jenderal Aplikasi Telekomunikasi Ashwin Sasongko mengatakan 32 departemen mulai memakai peranti lunak terbuka. “Tapi belum semuanya bermigrasi penuh,” katanya. Untuk mendukung program itu, pemerintah sudah menyediakan infrastruktur dasar.
Direktorat Jenderal Aplikasi Telekomunikasi menyediakan Rp 3,5 miliar guna menyebarkan peranti lunak, sosialisasi, dan pelatihan sumber daya manusia untuk open source. Adapun untuk pembelian komputer disediakan institusi masing-masing. “Bisa dibayangkan betapa mendesaknya tenggat 2011 itu," katanya.
Untuk memonitor laju migrasi, pemerintah melakukan pemeringkatan penggunaan peranti lunak open source untuk aplikasi e-government (e-gov) di pemerintah pusat. Ashwin mengatakan pemeringkatan ini sudah dilakukan untuk pemerintah daerah. "Kami menyebutnya PeG, pemeringkatan e-government," ujar Ashwin.
Pemeringkatan berdasarkan beberapa item, seperti peranti lunak resmi, kemampuan sumber daya manusia. Berdasarkan evaluasi di daerah, banyak kendala yang dihadapi. “Tak semudah itu, banyak yang sudah mulai memakai, tapi yang baru mekar belum ada organisasinya, belum lagi aksesnya," ujarnya.
Adek Media, Ni Luh Arie S.L. (Jembrana), Dian Yuliastuti