TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendukung kebijakan Pemerintah meminta Research in Motion untuk membangun data center di Indonesia. Tujuan pembangunan data center di tanah air itu supaya pemerintah dan regulatordapat memantau layanan kepada pengguna. "Jika kebijakan Menteri seperti itu, kami pun siap mengamankan kebijakan ini untuk implementasi Undang-undang Telekomunikasi," ujar anggota badan ini, Heru Sutadi kepada Tempo.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta RIM untuk membangun data center di Indonesia. Tifatul meminta agar RIM mematuhi ketentuan undang-undang Telekomunikasi nomor 36 tahun 1999. Pemerintah sedang menyiapkan surat permintaan pembangunan data center ini. Sebelumnya pemerintah juga meminta agar RIM menyediakan layanan purna jualnya di Indonesia.
Heru mengatakan jika data center berada di Kanada, maka pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin keamanan lalu lintas informasi dan data yang dipertukarkan. Dia juga menjelaskan jika server dan data center di Indonesia, regulator bisa menjamin keamanan data sesuai pasal 42 ayat (1) tentang jaminan kerahasiaan informasi pengguna telekomunikasi.
Selain itu pengguna Blackberry akan membayar mahal untuk layanan antar pengguna seperti Blackberry Messenger (BBM). "Karena semua trafiknya ditarik ke Kanada," ujar Heru.
Heru mengatakan setidaknya setiap pengguna harus membayar US$ 10 atau hampir Rp 90 ribu per bulan untuk disetor ke RIM.
Sebelumnya Uni Emirat Arab dan Saudi Arabia memblokir layanan Blackberry karena alasan keamanan. Namun kemudian pemerintah Saudi Arabia dan RIM berhasil mencapai kesepakatan. Pemerintah Indonesia sendiri belum berkeinginan untuk meniru langkah kedua negara tersebut. Namun langkah serupa bisa diberlakukan jika RIM tetap menolak membangun data centernya di Indonesia.
DIAN YULIASTUTI