Reorganisasi Internal, Kepala LIPI: Sudah Disetujui Kemenpan-RB

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menanggapi perihal reorganisasi internal yang dipermasalahkan sejumlah profesor dan peneliti LIPI. Menurut dia, reorganisasi yang dilakukan LIPI merupakan langkah yang memiliki tujuan dan visi yang jelas.

Baca juga: Tolak Beleid Baru, Profesor dan Pegawai Adukan Kepala LIPI ke DPR

"Terkait reorganisasi, itu merupakan ranah dari KemenPAN-RB. Tentu kami sudah mendapatkan persetujuan dan pembahasan dengan KemenPAN-RB," ujar Laksana saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 30 Januari 2019.

Reorganisasi yang dilakukan LIPI menuai berbagai tanggapan dari internal. Sejumlah profesor dan pegawai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahkan mengadukan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Komisi VII DPR. Mereka mengeluhkan kebijakan tentang reorganisasi di dalam tubuh lembaga penelitian tersebut.

Selain itu, Tri juga memberikan surat edaran perihal penjelasan terbuka tentang proses reorganisasi dan penataan manajemen internal LIPI. Dalam surat bernomor B-1009/SU/UM.01/I/2019 itu dijelaskan bahwa Kepala LIPI pada saat dilantik, 31 Mei 2018, berkomitmen untuk membawa LIPI menjadi lembaga mengglobal dan memasyarakat.

"Untuk mencapai visi tersebut, Kelapa LIPI bertekad menjalankan tiga misi utama, yakni melakukan pembenahan manajemen internal; mempercepat peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, perekrutan diaspora secara masif, dan kolaborasi dengan mitra dari dalam dan luar negeri; dan, meningkatkan peran LIPI sebagai penyedia infrastruktur penelitian nasional dan hubungan kolaborasi untuk aktivitas berbasis iptek yang terbuka bagi semua kalangan," begitu bunyi surat bertanggal 28 Januari 2019.

Baca juga: Analisis Peneliti LIPI soal Penyebab Longsor Sukabumi

Namun, Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa kebijakan yang dilakukan Kepala LIPI tidak memilili visi dan tujuan. Syamsuddin bersama profesor-profesor lain seperti sejarawan Asvi Warman Adam, Hermawan Sulistyo, dan mantan Kepala LIPI Lukman Hakim. Lalu ada juga puluhan pegawai LIPI.

Mereka mengadukan terbitnya Peraturan LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LIPI. Laksana meneken peraturan itu pada 7 Januari 2019. Aturan tersebut mengatur soal manajemen internal, sumber daya manusia, perekrutan diaspora secara masif hingga kerja sama dalam penelitian.

Menurut Syamsuddin, kebijakan itu justru mereduksi fungsi LIPI dari lembaga penghasil ilmu pengetahuan menjadi hanya sekedar lembaga birokrasi penelitian. Kebijakan tersebut juga berimbas pada pengurangan sejumlah satuan kerja di LIPI, seperti pemecatan eselon II dan penghapusan sejumlah eselon III. "Kebijakan itu juga mengancam dirumahkannya ratusan staf pendukung yang jumlahnya 1.500 orang," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, 30 Januari 2019

Lebih jauh, Syamsuddin menuding aturan itu juga telah menghapus fungsi penelitian sejumlah satuan kerja LIPI, salah satunya pada Kebun Raya Bogor. Dalam Peraturan Kepala LIPI yang baru, fungsi KRB hanya dibagi menjadi tiga, yakni bidang pengelolaan penelitian konservasi tumbuhan, bidang pengembangan kawasan kebun raya, dan sub-bagian tata usaha.

Dengan struktur baru tersebut maka fungsi penelitian tidak lagi melekat pada bidang pengembangan kawasan seperti sebelumnya. "Pemisahan fungsi penelitian dari pengembangan kawasan kebun raya mereduksi tujuan kebun raya itu sendiri, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan," kata Syamsuddin.

Baca juga: Peneliti LIPI Nilai Tindakan PSI Beri Award Kebohongan Tak Etis

Simak kabar terbaru seputar reorganisasi internal yang dilakukan Kepala LIPI hanya di kanal Tekno Tempo.co.

KHORY ALFARIZY | M ROSSENO AJI








Anies Baswedan Capres 2024, Ahli LIPI: Cara NasDem Agar Jadi Patron Koalisi

4 Oktober 2022

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Hi Ali beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem melakukan foto bersama usai pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Capres 2024, Ahli LIPI: Cara NasDem Agar Jadi Patron Koalisi

Wasisto Rahardjo Jati berpendapat deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden adalah upaya Nasdem untuk menjadi patron koalisi.


Partai Politik Sibuk Cari Capres 2024, Anies Baswedan: Enggak Ada yang Genit-genit

26 September 2022

Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi undangan PPP dalam acara penutupan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Serentak di Hotel Grand Paragon Jakarta, Ahad, 25 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Partai Politik Sibuk Cari Capres 2024, Anies Baswedan: Enggak Ada yang Genit-genit

Anies Baswedan menyatakan sangat menghormati proses diskusi soal calon presiden 2024 yang sedang dilakukan partai politik.


55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

23 Agustus 2022

Spanduk berisi tanda tangan dalam aksi damai oleh sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Aksi ini digelar untuk menyikapi kebijakan reorganisasi LIPI. TEMPO/Muhammad Fadhlan
55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hari ini 55 tahun, begini sejarah panjangnya hingga dilebur dalam BRIN.


Kepala BRIN Telah Kantongi Nama-nama Kandidat Kepala Organisasi Riset

25 Februari 2022

Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Kepala BRIN Telah Kantongi Nama-nama Kandidat Kepala Organisasi Riset

BRIN memperpanjang tenggat akhir pendaftaran untuk posisi 85 kepala pusat riset seminggu lagi. Sebanyak 2 organisasi riset juga belum punya kepala.


BRIN Laporkan Telah Integrasikan 919 Unit Riset di 74 Kementerian/Lembaga

1 Februari 2022

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
BRIN Laporkan Telah Integrasikan 919 Unit Riset di 74 Kementerian/Lembaga

Kepala BRIN: dari usulan 18 organisasi riset dan 104 pusat piset yang kami sampaikan, telah diberikan persetujuan 12 OR dan 85 PR.


Peneliti BRIN Disebut Terpecah Jadi 4 Kelompok, Ada Golongan Oportunis

7 Januari 2022

(kiri ke kanan) Peneliti senior BATAN Djarot S. Wisnubroto, mantan Kepala LIPI Lukman Hakim, dan peneliti LIPI Carunia Firdausy menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan integrasi lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) riset ke BRIN di Jakarta, 5 Januari 2022. Tempo/Friski Riana
Peneliti BRIN Disebut Terpecah Jadi 4 Kelompok, Ada Golongan Oportunis

Munculnya kelompok ini disebut-sebut karena Kepala BRIN Laksana Tri Handoko salah langkah dalam memulai kebijakan integrasi.


Kata Kepala BRIN Soal Pemecatan Tenaga Honorer Eijkman dan ABK Baruna Jaya

7 Januari 2022

Seorang pria mengamati karangan bunga ucapan terima kasih kepada Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Kantor LBM Eijkman Jakarta, Senin, 3 Januari 2021. Dengan hilangnya sejumlah peneliti, Amin mengatakan bahwa beberapa pekerjaan terpaksa dihentikan. ANTARA/Wahyu Putro A
Kata Kepala BRIN Soal Pemecatan Tenaga Honorer Eijkman dan ABK Baruna Jaya

Hingga saat ini sudah sebanyak 33 lembaga riset dari Kementerian/Lembaga telah terintegrasi dengan BRIN. Enam lagi menyusul.


Eks Pimpinan Lembaga Riset Menilai Gaya Kepemimpinan Kepala BRIN One Man Show

5 Januari 2022

Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Eks Pimpinan Lembaga Riset Menilai Gaya Kepemimpinan Kepala BRIN One Man Show

Forum Komunikasi Eks Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Ristek meminta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko tak one man show.


Eks Pimpinan Lembaga Riset Sebut Integrasi ke BRIN Timbulkan Kekacauan

5 Januari 2022

(kiri ke kanan) Peneliti senior BATAN Djarot S. Wisnubroto, mantan Kepala LIPI Lukman Hakim, dan peneliti LIPI Carunia Firdausy menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan integrasi lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) riset ke BRIN di Jakarta, 5 Januari 2022. Tempo/Friski Riana
Eks Pimpinan Lembaga Riset Sebut Integrasi ke BRIN Timbulkan Kekacauan

Dalam proses peleburan lembaga riset ke BRIN disebut terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 2.000 pegawai.


Kepala BRIN Ungkap 2 Masalah Fundamental Riset di Indonesia

4 Januari 2022

Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Kepala BRIN Ungkap 2 Masalah Fundamental Riset di Indonesia

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menuturkan masalah pertama adalah riset di Indonesia terlalu didominasi pemerintah.