Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Lumba-Lumba Ditemukan Mati di Aceh, Diduga Terkena Jaring

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Beberapa lumba-lumba jenis hidung botol berenang di lepas Pantai Lovina, Buleleng, Bali, (14/4). Mamalia laut itu biasa mencari makan di pagi hari di dekat Pantai Lovina. TEMPO/Johannes P. Christo
Beberapa lumba-lumba jenis hidung botol berenang di lepas Pantai Lovina, Buleleng, Bali, (14/4). Mamalia laut itu biasa mencari makan di pagi hari di dekat Pantai Lovina. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seekor lumba-lumba hidung botol atau spinner dolphin (Stenella longirostris) ditemukan mati di Pantai Alue Piet, Panga, Aceh Jaya, Sabtu, 9 Maret 2019.

Koordinator Tim Konservasi Penyu Aroen Menbanja, Aceh Jaya, Dedi, saat dihubungi  dari Banda Aceh, Sabtu malam membenarkan penemuan lumba-lumba tersebut.

Bangkai Lumba-Lumba Seberat 1 Ton Ditemukan Terdampar di Singkil

"Baru saja kami menemukan satu ekor lumba-lumba jenis hidung botol (spinner dolphin) mati di Pantai Alue Piet, Aceh Jaya," kata Dedi.

Ia mengatakan, lumba-lumba tersebut ditemukan mati terdampar di bibir Pantai Alue Piet saat Tim Konservasi Penyu Aroen Menbanja melakukan pemantauan di kawasan konservasi wilayah setempat.

"Lumba-lumba itu ditemukan mati olah Tim Penyu Aroen Meubanja saat memantau. Panjangnya (lumba-lumba) dua meter, panjang sirip kiri kanan 30 centimeter dan panjang sirip atas 27 centimeter," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya menduga lumba-lumba tersebut terkena jaring karena tim menemukan luka pada kepala, lebarnya 17 centimeter dan panjang luka 28 centimeter.

Tim Aron Meubanja akan melakukan penguburan lumba-lumba hidung botol itu di bibir pantai.

Tim Aron Meubanja, pada Rabu, 9 Januari 2019 juga menemukan seekor lumba-lumba mati terdampar di kawasan Panga, Aceh Jaya.

"Belakangan ini kami terus melakukan pengawasan dan rutin menyosialisasikan penyelamatan terhadap biota laut di kawasan konservasi yang dilindungi Undang-undang Republik Indonesia," katanya.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melarang setiap orang memelihara dan memperniagakan atau mengeksploitasi satwa langka, termasuk lumba-lumba.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

4 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

8 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

8 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

25 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

26 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

50 hari lalu

Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Penyu Aroen Meubanja di Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

Menteri KKP menyoroti laut di Teluk Cenderawasih, habitat penyu hijau yang populasinya kini mengalami penurunan drastis.


Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.


5 Harimau Medan Zoo Mati Beruntun di Depan Mata KLHK

16 Februari 2024

Potongan video seekor harimau Sumatera kurus sedang makan rumput beredar di media sosial. Diduga, harimau tersebut merupakan salah satu koleksi dari Kebun Binatang Simalingkar Kota Medan atau Medan Zoo. Instagram
5 Harimau Medan Zoo Mati Beruntun di Depan Mata KLHK

KLHK mengungkap fakta bahwa Medan Zoo telah sejak 2012 diminta melakukan perbaikan pemenuhan standar pengelolaan konservasi.


Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

8 Februari 2024

Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Pungutan Turis Asing di Bali Diberlakukan Mulai 14 Februari 2024, Untuk Apa?

Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya?


Sidang Perdana Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diwarnai Unjuk Rasa

1 Februari 2024

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Sidang Perdana Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diwarnai Unjuk Rasa

Pengunjuk rasa juga meminta wilayah Kepulauan Karimunjawa dikembalikan sepenuhnya sebagai kawasan konservasi.