Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pinjaman Rp 1,5 Triliun dari Prancis, Indonesia Akan Tambah Kapal Riset LIPI

Reporter

image-gnews
Kapal Riset Baruna Jaya VIII saat menjalani Ekspedisi Indonesia Timur 7 Januari-9 Maret 2021. LIPI
Kapal Riset Baruna Jaya VIII saat menjalani Ekspedisi Indonesia Timur 7 Januari-9 Maret 2021. LIPI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI akan membeli kapal riset baru dan memperbarui atau melengkapi (retrofit) satu kapal riset termutakhirnya, Baruna Jaya VIII. Pembiayaan untuk semua kebutuhan itu diperoleh melalui pinjaman dari pemerintah Prancis senilai $107 juta atau setara Rp 1,5 triliun.

Penandatanganan perjanjian pembiayaan pinjaman itu dilakukan hari ini, Selasa 8 Juni 2021, antara Direktur Agence Française de Développement (AFD) di Indonesia, Emmanuel Baudran, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman. Hadir menyaksikan penandatanganan itu adalah Menteri Kelautan Prancis, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pelaksana Harian Kepala LIPI.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan menjelang penandatangananan itu, Pelaksana Harian Kepala LIPI, Agus Haryono, menjelaskan proyek berupa pengadaan Kapal Riset Multiguna (Multi-Purposes Research Vessel). Ini, kata dia, merupakan upaya dalam menjawab kebutuhan infrastruktur untuk membangun riset kelautan nasional. “Saat ini enam armada penelitian yang ada di Indonesia secara umum membutuhkan perbaikan guna memenuhi standar internasional," kata dia.

Ke depan, dengan program pembiayaan penjaman ini, Agus menjanjikann, penggunaan dan pengelolaan armada kapal-kapal riset yang ada akan dilakukan secara terbuka dan profesional serta bisa dimanfaatkan bersama lembaga lainnya. "Sehingga fasilitas riset yang ada menjadi enabler dalam menciptakan ekosistem riset kelautan nasional,“ kata Agus.

Ia menambahkan, LIPI memiliki kekuatan dan kemampuan dalam melaksanakan riset keanekaragaman hayati, salah satunya yang bersumber dari kekayaan hayati laut. Dia menunjuk dokumen ‘Foresight Riset Kelautan 2020–2035' oleh Pusat Penelitian Oseanografi LIPI yang dijadikan dasar dalam kebijakan riset kelautan nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Pusat Pemanfaatan Inovasi dan Iptek LIPI, Yan Rianto, menerangkan pemanfaatan dana pinjaman yang direncanakan selama lima tahun ini tidak hanya untuk retrofit dan pembangunan kapal baru. Tapi, juga akan dimanfaatkan untuk membangun kapasitas sumber daya manusia armada kapal riset, yang terdiri dari para peneliti dan fleet management.

"Diharapkan, setelah dilakukan investasi besar-besaran ini armada kapal riset dapat secara optimal melayani kebutuhan riset nasional, baik kebutuhan yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” kata Yan.

Rencananya, agenda penandatanganan hari ini akan dilanjutkan dengan kunjungan Menteri Kelautan Perancis ke Dermaga Pelabuhan Nizam Zachman, Jakarta, pada Rabu 9 Juni 2021. Di dermaga itulah kapal riset Baruna Jaya VIII bersandar. Kapal penelitian oseanografi LIPI ini yang akan direnovasi menggunakan pinjaman pembiayaan.

Baca juga:
Kapal Selam KRI Nanggala-402: Upaya Pengangkatan Sudah Berakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

4 jam lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

17 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

1 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

1 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

1 hari lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

1 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.