TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah pusat belum menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Level 3. Status tak berubah di masa perpanjangan PPKM 5-18 Oktober mendatang.
Pemda DIY mengaku melihat indikator penanganan Covid-19 di daerahnya dalam tren yang terus baik. Mulai dari jumlah kasus positif dan angka kematian harian yang terus mengalami penurunan, jumlah kesembuhan tinggi, sampai tingkat keterisian tempat tidur juga hanya sekitar 15 persen.
“Lalu dari sisi cakupan vaksinasi DIY juga tergolong tinggi, sudah lebih dari 83 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan 50 persen untuk dosis kedua. Begitupun juga vaksinasi lanjut usia sudah di atas 60 persen,” ujar Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, Selasa 5 Oktober 2021.
Namun, Aji menambahkan, mungkin ada pertimbangan lain dari pemerintah pusat sehingga DIY belum mengalami penurunan level PPKM. Satu dugaannya soal kapasitas penelusuran kontak erat pasien positif Covid-19 di DIY yang belum mencapai rasio 1:15.
Aji menuturkan, semestinya untuk ketetapan minimal contact tracing ini pun melihat kondisi lapangan. Tidak serta merta baku sebagai penentu. “Kalau pasien positif itu tidak bertemu siapa-siapa kan otomatis jumlah kontak eratnya tidak bisa banyak yang di-tracing,” ujar Aji.
Pemda DIY, kata Aji, berniat mencari konfirmasi soal dugaan penyebab tersebut kepada pemerintah pusat. “Jika sudah diketahui faktor penyebabnya tak bisa turun level, maka baru bisa kami tindaklanjuti rekomendasinya," ujar Aji.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih menuturkan positivity rate DIY per 5 Oktober 2021 terhitung sebesar 0,64 persen. Sedang sepanjang hari ini tercatat ada penambahan sebanyak 50 kasus positif, jumlah kasus aktif menjadi 1.182 dan penambahan kasus sembuh 114 orang.
Berty pun mencatat penambahan kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 hari ini sebanyak dua kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 5.207 kasus. Adapun jumlah orang diperiksa hari ini sebanyak 7.813 orang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan kembali dibuka untuk penerbangan internasional pada Kamis, 14 Oktober 2021. Pembukaan bandara itu untuk penerbangan internasional adalah bagian dari pelonggaran penerapan PPKM untuk periode dua pekan hingga 18 Oktober 2021.
Baca juga:
WhatsApp Punya Kode Khusus Lacak Asal Pesan Hoax yang Viral