Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19 di Sekolah Meluas, Yogya Batasi Durasi PTM Terbatas 2,5 Jam

image-gnews
Shelter untuk karantina pasien positif Covid-19 di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul. Dok.Desa Sumbermulyo
Shelter untuk karantina pasien positif Covid-19 di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul. Dok.Desa Sumbermulyo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menginvestigasi sebaran kasus Covid-19 dari klaster sekolah. Berawal dari Kecamatan Sedayu di Kabupaten Bantul, klaster disebut telah menyebar ke tiga kabupaten lain tetangga di DIY sejak akhir Oktober.

Indikasi sementara yang didapati Pemda DIY adalah adanya kelengahan dari Satgas Covid-19 tingkat sekolah dalam penegakan protokol kesehatan. Terutama pembiaran kerumunan di sela jam sekolah.

Kerumunan ini ditengarai salah satunya karena durasi jam pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas yang terlalu panjang. “Maka itu kalau durasinya lebih dari 2,5 jam biasanya ada jam istirahat, kantin sekolah akan buka, dan siswa berkerumun,” kata Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu 10 November 2021.

Pemda DIY, kata Aji, akan mengevaluasi penuh kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah berjalan di semua sekolah baik jenjang SD, SMP, dan SMA. “Khususnya evaluasi soal durasi pembelajaran tatap muka, kami akan pangkas maksimal hanya boleh 2,5 jam saja,” katanya lagi. 

Aji menuturkan, dari temuan klaster sekolah yang meluas itu, tak hanya siswa yang menjadi pembawa virus ke sekolah. Tapi juga ada dari kalangan guru. Misalnya dari Kabupaten Sleman, selain 64 siswa, sedikitnya 15 guru yang telh ditemukan terinfeksi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi ada siswa tertular dari anggota keluarganya dulu lalu menulari teman-temannya, dan ada guru yang tertular dari luar lalu menulari lingkungan sekolahnya,” kata Aji.

Mengendurnya penerapan protokol kesehatan tak hanya terjadi di sekolah. Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Diono Susilo menuturkan sebagian besar masyarakat di berbagai sektor merasa telah aman. Dia menyuarakan pendekatan sanksi hukum dalam penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Sehingga masyarakat tidak bermain-main soal ini dan sadar bahwa penularan masih terjadi,” kata Diono dalam dialog daring Rabu 10 November 2021.

Baca juga:
Teknik Bekam Vaksin Covid-19 Perkuat Antibodi Tubuh Tikus, Simak Ujinya di Korea

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

9 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

21 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

4 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

4 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

9 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.


H+3 Lebaran, Ribuan Wisatawan Masih Padati Pantai Parangtritis Yogyakarta hingga Petang

12 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta pada Sabtu (13/4). Tempo/Pribadi Wicaksono
H+3 Lebaran, Ribuan Wisatawan Masih Padati Pantai Parangtritis Yogyakarta hingga Petang

Kunjungan wisatawan ke Pantai Parangtritis Yogyakarta terus naik sejak hari pertama Idulfitri atau Rabu, 10 April lalu hingga Sabtu 13 April.