Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile Mulai Besok, Ini yang Harus Diketahui

image-gnews
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Selasa 28 Februari, menjadi hari terakhir aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan akan mentransformasikannya menjadi aplikasi kesehatan masyarakat bernama SATUSEHAT Mobile. Didalam aplikasi yang baru nanti akan memiliki fitur yang disebut 'Diari Kesehatan', menambahkan kepada yang ada sebelumnya, seperti Vaksinasi Covid-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in.

“PeduliLindungi akan mengalami perubahan besar malam ini, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai SATUSEHAT Mobile mulai 1 Maret 2023,” kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji, lewat keterangan tertulis, hari ini.

Bagi yang telah mengunduh PeduliLindungi sebelumnya, Setiaji menerangkan, hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Play Store maupun App Store, baik secara otomatis maupun manual. Setelah memberikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan di SATUSEHAT Mobile, pengguna hanya perlu log in dengan nomor ponsel atau email yang telah terdaftar.

Untuk tahap awal, pembaruan aplikasi ditujukan bagi pengguna iOS. Sedangkan, untuk pengguna Android akan segera tersedia dalam waktu dekat.

Data Vaksinasi Covid-19 dan Diari Kesehatan

Setiaji menuturkan, data profil anggota, sertifikat, dan tiket vaksin Covid-19 akan tersinkronisasi secara otomatis. “Jadi, setelah pengguna memberikan persetujuan, maka penggunaan SATUSEHAT Mobile tidak perlu repot membuat akun baru,” kata dia lagi. 

Tentang bakal fitur baru ‘Diari Kesehatan’, Setiaji menerangkan, dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri pengguna dan orang-orang terdekatnya. Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut, yakni pengukuran tubuh berupa tinggi dan berat badan, tekanan darah, gula darah dan detak jantung.

Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.

Diharapkan, dengan adanya fitur Diari Kesehatan tersebut, SATUSEHAT Mobile dapat membantu dan memberikan informasi hingga memantau kesehatan sesuai kondisi tubuh pengguna. Aksesnya juga bisa dari mana dan kapan saja.

Pada rencana pengembangannya, Setiaji mengungkapkan, SATUSEHAT Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME) melalui SATUSEHAT Platform.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SATUSEHAT Mobile. sehatnegeriku.kemkes.go.i

“Dari urusan imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat nanti akan dapat diakses dan terintegrasi melalui SATUSEHAT Mobile,” kata Setiaji.


Registrasi SATUSEHAT Platform

Sejalan dengan diluncurkannya inovasi SATUSEHAT Mobile, kini SATUSEHAT Platform juga resmi membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk registrasi serta uji coba integrasi SATUSEHAT Platform melalui satusehat.kemkes.go.id/platform.

“Kami berharap portal ini dapat menjadi panduan bagi swasta maupun pengembang IT Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam menerapkan standar yang sama untuk dapat melakukan interoperabilitas data dengan SATUSEHAT Platform,” kata Setiaji.

Dalam portal itu juga disediakan berbagai playbook bagi fasilitas layanan kesehatan dalam menyesuaikan standar interoperabilitas dan integrasi data. Mulai dari modul interoperabilitas, master data pasien, master data tenaga kesehatan, serta browser terminologi dan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA).

Pilihan Editor: 7 Cara Membaca Pesan WhatsApp tanpa Centang Biru


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Pembukaan pendaftaran PPPK tersebut dilakukan dalam dua periode.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

10 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

10 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

10 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

13 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

16 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

19 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 adalah langkah konkret dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi asupan gula.


Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

19 hari lalu

Para penyelenggara lokakarya dari Kementerian Kesehatan dan SAFETYNET beserta para peserta dari Papua, Sorong, 19 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

CDC Amerika Serikat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI mendukung pelatihan manajemen wabah penyakit pada petugas kesehatan.


Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

21 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.


Kembali Terdeteksi Cacar Monyet, Waspada Terhadap Kasus Mpox di Indonesia

23 hari lalu

Petugas medis berkonsultasi dengan dokter di Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Kementerian Kesehatan juga sudah membagikan alat dan bahan pemeriksa Mpox ke seluruh Indonesia. Di antaranya ada alat periksa cepat yang hasilnya bisa diketahui dalam 30 menit. Alat tersebut sudah dipakai seperti di Jakarta dan Bali. TEMPO/Prima Mulia
Kembali Terdeteksi Cacar Monyet, Waspada Terhadap Kasus Mpox di Indonesia

Kementerian Kesehatan melaporkan perkembangan terbaru terkait kasus Mpox atau cacar monyet di Indonesia. Apa yang harus diwaspadai?