TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memiliki pendapat tentang keterkaitan antara biaya pendidikan kedokteran yang mahal dan harga obat yang berlipat di Tanah Air. Dia mengungkapnya dalam public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Menurutnya, perbedaan harga obat di dalam negeri dari luar negeri bukan lagi sebab perbedaan besaran pajak yang dikenakan. Perbedaan itu bisa 3 atau empat kali lipat, dan terlalu besar jika dihitung sebagai beda besaran pajak. "Tiga, empat kali lipat itu enggak mungkin urusan pajak. Kalau pajak tuh beda 30 persen dan 40 persen," kata Budi Gunadi.
Dia meyakini harga obat yang berlipat di Indonesia dipengaruhi biaya penjualan dan pemasaran yang dibebankan pada harga obat. Menurut Budi, itu memiliki keterkaitan dengan biaya pendidikan dokter yang mahal dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Budi mengutip laporan dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Sakono Harbuwono bahwa besaran biaya untuk penerbitan STR/SIP berkisar Rp 6 juta per orang. Sedangkan jumlah rata-rata penerbitan STR untuk dokter spesialis per tahun mencapai 77 ribu sertifikat.
"Aku kan bankir, 77 ribu dikali Rp 6 juta kan Rp 430 miliar setahun. Oh, pantas ribut," kata Budi yang juga mantan Direktur Perbankan Mikro dan Retail sebelum kemudian menjadi Direktur Utama PT Bank Mandiri tersebut.
Untuk memperoleh STR, kata Budi, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang dapat diperoleh dengan mengikuti kegiatan tertentu, salah satunya seminar. Sekali penyelenggaraan seminar, rata-rata memperoleh empat SKP dengan biaya berkisar Rp 1 juta per peserta.
"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp 62 juta, dikali 140 ribu jumlah dokter, itu kan Rp 1 triliun lebih," katanya mengkalkulasi. Budi mengungkapkan besaran biaya itu harus ditanggung dokter untuk menebus kelulusan.
"Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar," katanya lagi. Tapi, kalau dokternya tidak bayar, dia menambahkan, "Nanti dibayari orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expenses jadi naik. Menderita juga rakyatnya."
Budi Gunadi menyatakan mengungkap persoalan itu untuk memperbaiki layanan kesehatan masyarakat ke depannya. Caraya, melalui RUU Kesehatan yang kini sedang dalam pembahasan bersama. "Biarkan pemerintah mengatur kembali ini, menata ulang supaya ini sehat dan baik," katanya.
Pilihan Editor: Mahasiswa UGM Demonstrasi Tolak Uang Pangkal, Ini Jawab Rektor
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.