TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyediakan 2.500 beasiswa untuk dokter dan tenaga kesehatan dalam dan luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dokter, dokter spesialis, dan fellowship di Indonesia.
Saat ini, Indonesia masih mengalami kekurangan dokter spesialis yang berakibat pada antrian pasien yang panjang untuk mendapatkan penanganan. Akses terhadap dokter juga sulit, disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan akses kepada dokter. Melalui beasiswa ini, pemerintah berharap untuk mempercepat produksi dokter dan dokter spesialis untuk mengatasi kekurangan dokter.
“Diperlukan sistem yang baru untuk meningkatkan jumlah produksi dan upaya pemerataan dokter di semua kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Syahril di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sebagai upaya transformasi tersebut, mulai 6 Juli 2023 akan dilakukan simplifikasi izin pendidikan kedokteran dalam mencetak jumlah tenaga kesehatan yang cukup melalui konsep piloting collegium based di enam rumah sakit.
“Transformasi memang tidak mudah, butuh kerja keras, cerdas, sinergi, kolaborasi, termasuk keteguhan hati dalam memulai dan menjalankannya. Hilangkan ego sektoral, kita sama-sama berpikir luas, jangka panjang, untuk kepentingan masyarakat luas,” ungkap Syahril.
Kemenkes bersama dengan Lembaga Pendidikan Dana Pemerintah (LPDP) berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022. Pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Upaya transformasi SDM kesehatan dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui pendidikan. Beberapa program beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan antara lain:
Beasiswa Dokter Spesialis-subspesialis/Dokter Gigi Spesialis
Kemenkes telah melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesialis-subspesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008 hingga saat ini. Jumlah peserta mencapai 9.527 orang dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk putra/putri di daerah Papua dan Papua Barat serta TNI dan POLRI.
Peserta yang masih aktif di fakultas kedokteran maupun kedokteran gigi yang melaksanakan program ini hingga Januari 2022 sebanyak 2.144 orang. Angka tersebut terdiri dari 1.888 dokter spesialis, 229 dokter gigi spesialis, dan 29 dokter subspesialis. Peserta yang telah lulus sebanyak 7.004 orang, terdiri dari 6.596 dokter spesialis, 394 dokter gigi spesialis dan 14 dokter subspesialis.
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari latar belakang dokter spesialis PNS dan non-PNS yang akan ditempatkan di RS pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).
Tahun ini dibuka 29 jenis fellowship, dengan target pemberian kepada sejumlah 170 orang. Peserta beasiswa fellowship ini akan mendapatkan biaya penyelenggaraan fellowship, biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.
Beasiswa Calon Dokter dan Dokter Gigi
Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang diprioritaskan untuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kekurangan dokter dan dokter gigi.
Peserta berasal dari lulusan SMA/sederajat, mahasiswa sarjana kedokteran/kedokteran gigi dan mahasiwa profesi kedokteran/kedokteran gigi.
Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada 2023 sejumlah 800 orang. Penerima beasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, dan biaya penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada SDM Kesehatan untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua jenjang pendidikan (D4, SI, Profesi, S2 dan S3).
Pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK Kemenkes baik pusat maupun UPT. Untuk daerah saat ini, penerima beasiswa tugas belajar (tubel) Kemenkes sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kabupaten/kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kabupaten/kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 institusi pendidikan.
Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (Padinakes)
Padinakes adalah pemberian bantuan biaya pendidikan bagi putra/putri Indonesia, diutamakan dari DTPK dan DBK untuk memperoleh pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan pendidikan.
Program Padinakes dimulai sejak tahun 2021. Rekrutmen terbuka untuk peserta lulusan SMA dan peserta mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tahun terakhir di Poltekkes Kemenkes.
Pilihan Editor: Wisudawan Tertua ITS Lulus Usia 69 Tahun, Punya 10 Gelar Magister dan 2 Doktor