TEMPO.CO, Jakarta - Tiktok kini mendapat pengawasan global. Dibredel oleh beberapa negara bahkan mendapat pengawasan di tingkat internasional. Aplikasi ini ditakuti di sejumlah negara karena dikhawatirkan membuat propoganda dengan mengumpulkan informasi dan menyebarkan narasi yang mendukung China. Berikut daftar negara yang membatasi atau memberikan larangan Aplikasi TikTok:
1. India
Negara penuh tarian terkenal ini menjadi salah satu negara yang melarang TikTok. Pemerintah India khawatir TikTok dapat mengancam keamanan dan integritas negaranya. Larangan ini tidak spesifik disebutkan pada anak mudanya. Hanya saja kekhawatiran ini jatuh pada anak muda, sebagai penerus bangsa. Pelarangan ini diikuti dengan TikTok yang menutup operasinya di India
2. Afghanistan
Pelarangan di Afghanistan ini dibuat pada tahun 2021. Pelarangan ini dibuat sebagai bentuk pencegahan penyesatan pada generasi muda yang bersamaan dengan pelarangan salah satu game online. Tidak sepenuhnya berlaku karena kabarnya TikTok masih bisa diakses di negara ini.
3. Pakistan
Pakistan pernah memblokir TikTok pada Maret 2021. Hal ini dikarenakan pemuatan konten cabul, saat itu pelarangan ini merupakan pelarangan kedua kalinya dalam waktu enam bulan. Tapi, setelah sepuluh hari larangan ini dicabut karena pihak TikTok sudah meyakinkan bahwa pihaknya akan memblokir akun-akun yang menyebarkan konten kecabulan dan amoralitas.
4. Taiwan
Tahun 2022 lalu Taiwan mengumumkan pelarangan terhadap operasi aplikasi ini. Berbuntut pada kekhawatiran terhadap keamanan informasi dan komunikasi negara. FBI AS memberi peringatan aplikasi ini menghadirkan masalah keamanan nasional karena memungkinkan pemerintah China memanipulasi algoritme rekomendasinya. Selain itu, Hsieh Chin selaku pakar bisnis Taiwan mengungkapkan dengan terang-terangan bahwa TikTok adalah pendorong besar kehancuran Taiwan.
5. Amerika Serikat
Pada perangkat yang disediakan oleh pemerintah AS, memberlakukan pelarangan penggunaan aplikasi TikTok dengan alasan yang sama, khawatir akan keamanan nasional yang berkaitan dengan induk aplikasinya di China. Pemerintah AS khawatir China akan mengeksploitasi TikTok untuk mendapatkan akses ke perangkat dan mendapatkan informasi tentang pengguna.
6. Uni Eropa
Ini sebagai langkah pengamanan juga, cabang eksekutifnya telah melarang karyawannya mengunduh TikTok pada perangkat mereka. Denmark dan Swedia adalah dua negara dari banyak negara lainnya yang memberlakukan aturan ini. aturan yang diunggah pada Februari lalu ini menjelaskan pelarangan ini bertujuan untuk melindungi diri ancaman dan tindakan keamanan siber.
7. Kanada
Negara ini resmi melarang TikTok pada 27 Februari 2023 pada semua perangkat dan ponsel milik pemerintah. Sama seperti negara-negara sebelumnya, kekhawatiran pada keamanan data.
8. Australia
Dilansir dari antaranews.com, Australia juga akan mengumumkan pelarangan TikTok pada perangkat seluler pemerintah. Dengan alasan yang sama, Australia menyusul negara-negara lain terkait pelarangan penggunaan aplikasi ini.
Pilihan Editor: Ikuti AS, Australia Larang TikTok Digunakan di Perangkat Pemerintah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.