Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Demo dari Dokter sampai Apoteker, Kemenkes Ingatkan Sumpah Profesi

image-gnews
Ilustrasi dokter. Newsworks.org
Ilustrasi dokter. Newsworks.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menanggapi seruan aksi damai menolak pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi: dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker. Seruan berisi ajakan turun ke jalan pada Senin, 8 Mei 2023, dan bahkan aksi mogok massal 17-20 Mei 2023.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, kegiatan mengungkapkan pendapat merupakan hal yang biasa. Namun demonstrasi dan rencana pemogokan massal dikhawatirkannya akan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas, yakni melayani para pasien.

Syahril mengingatkan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Karenanya, kepada para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan unit layanan Kementerian Kesehatan, dimintanya untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa menyertakan alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

"Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” katanya lewat keterangan tertulis, Minggu 7 Mei 2023.

Unjuk rasa lima organisasi profesi dimaksud yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Dalam pernyataannya di Surabaya, Ketua IDI Jawa Timur, Sutrisno, mewakili lima organisasi profesi tenaga kesehatan itu, mengatakan bahwa penghentian layanan masyarakat pada prinsipnya tidak akan terjadi.

Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. "Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa," ucapnya pada Jumat lalu  dalam dialog dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai seruan unjuk rasa dari dokter sampai apoteker tersebut.

Terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, M. Adib Khumaidi, menyebutkan aksi damai bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang dianggap terburu-buru. Prosesnya disebut tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan.  

Unjuk rasa ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daripada terus membuat UU baru. Adib menyampaikan itu sembari menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik meski dia menyinggung juga soal hak untuk cuti layanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANTARA

Pilihan Editor: Covid-19 Tak Lagi Darurat Kesehatan Global, Ini Arti dan Konsekuensinya

 


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

4 hari lalu

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

Walhi Jakarta mengkritik Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta.


Cerita Annisa Raih Gelar Dokter, Bermula Bertemu Lansia Kejang di Angkot

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Cerita Annisa Raih Gelar Dokter, Bermula Bertemu Lansia Kejang di Angkot

Melalui beasiswa, Annisa bisa menyelesaikan pendidikan S1 Kedokteran di Universitas Jenderal Soedirman.


Fakta-fakta Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

6 hari lalu

Ini Kronologi. kasus Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Surabaya
Fakta-fakta Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

Dokter gadungan bernama Susanto bertugas di klinik keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP IV Cepu Jawa Tengah.


Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

6 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

10 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Pertemuan Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik Digelar di Bali, Diikuti 300 Dokter

12 hari lalu

Ketua Umum Perbani, Dr. I Made Darmajaya. (Foto: Perbani)
Pertemuan Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik Digelar di Bali, Diikuti 300 Dokter

Indonesia dilaporkan bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Pacific Association of Pediatric Surgeons (Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik) 56th.


Pasien Kanker di Belgia Tewas Dicekik Dokter setelah Suntik Euthanasia Tak Mempan

14 hari lalu

Ilustrasi pasien koma. shutterstock.com
Pasien Kanker di Belgia Tewas Dicekik Dokter setelah Suntik Euthanasia Tak Mempan

Seorang pasien kanker tewas dicekik setelah euthanasia yang dimintanya tidak mempan untuk mengakhiri hidupnya secara sukarela.


Kemenkes Tak Tanggapi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ombudsman Turun Tangan

14 hari lalu

Siti Mauliah Ibu bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor datangi Ombudsman RI laporkan Kementerian Kesehatan, Kamis,7 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenkes Tak Tanggapi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ombudsman Turun Tangan

Ombudsman menilai kasus bayi tertukar yang dialami Siti Mauliah dan Dian Prihatini, harus menjadi tanggung jawab pemerintah.


Ibu Bayi Tertukar di Bogor Datangi Ombudsman RI Laporkan Kementerian Kesehatan

14 hari lalu

Siti Mauliah Ibu bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor datangi Ombudsman RI laporkan Kementerian Kesehatan, Kamis,7 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Bayi Tertukar di Bogor Datangi Ombudsman RI Laporkan Kementerian Kesehatan

Ibu bayi tertukar di Bogor menganggap Kementerian Kesehatan tidak melakukan tindakan apapun atas kasus yang ia alami.


Alasan Utama Hipertensi Jadi Silent Killer

15 hari lalu

TEMPO/Yosep Arkian
Alasan Utama Hipertensi Jadi Silent Killer

Hipertensi atau tekanan darah tinggi sering disebut sebagai silent killer, bagaimana maksudnya?