Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Beasiswa Kuliah Gratis 2023 yang Dibuka Pemerintah

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi beasiswa. Shutterstock.com
Ilustrasi beasiswa. Shutterstock.com
Iklan


Jenis-Jenis Beasiswa

- Beasiswa Umum yang terdiri dari: beasiswa umum S1 dalam negeri, beasiswa umum S2 dalam negeri,

- Beasiswa umum S2 luar negeri,  beasiswa umum S3 dalam negeri, dan  beasiswa umum S3 luar negeri, 

- Beasiswa Prestasi, terdiri dari: beasiswa S1 prestasi dalam negeri, beasiswa S1 prestasi luar negeri, beasiswa double degree, beasiswa program magister lanjut doktor (PMLD) dalam negeri

- Beasiswa Target yang terdiri dari: beasiswa S1 tahfidz dalam negeri, beasiswa S1 PJJ-PAI.

Syarat Mendapatkan Beasiswa

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Harus merupakan lulusan pesantren atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Alumni Perguruan Tinggi Umum, Guru dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Agama Islam, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma'had Aly, Dosen Pendidikan Agama Islam, Pegawai Kementerian Agama

- Syarat bagi pendaftar beasiswa degree bagi jenjang S1 antara lain: Siswa Madrasah Aliyah (MA), Siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Siswa Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren dan sederajat.

- Syarat pendaftar beasiswa degree bagi jenjang S2 antara lain: Lulusan PTK, Lulusan Ma'had Aly, Lulusan PBSB, Lulusan PTU, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah/Pendidikan Pesantren, Guru PAI dan Pengawas PAI pada sekolah dan Pegawai di Kementerian Agama.

- Syarat beasiswa degree untuk mereka yang ingin menempuh jenjang S3: Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan, Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum, Lulusan PTK, Lulusan PTU.

VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI

Pilihan Editor: Riset BRIN-UBM: Ada Kesalahan Komunikasi Pemerintah di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

19 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


Kisah Mahasiswa Berprestasi di Unair yang Pernah 17 Kali Gagal Tembus FK

1 hari lalu

Roy Novri Ramadhan, wisudawan berprestasi Fakultas Kedokteran. Foto: dok pribadi
Kisah Mahasiswa Berprestasi di Unair yang Pernah 17 Kali Gagal Tembus FK

Kisah dari FK Unair. Roy Novri Ramadhan merasakan susahnya masuk kedokteran, tapi begitu diterima langsung jadi mahasiswa berprestasi.


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

2 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

3 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.


PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

3 hari lalu

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menghadiri acara perkenalan Kejuaran Nasional dan Pagar Nusa Championship V 2024 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kemenag agar stasiun TV mengganti suara azan magrib dengan running text saat misa Paus Fransiskus.


Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

3 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti
Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

3 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

Kedatangan Pansus Haji ke Kantor Siskohat karena sebelumnya Kemenag mangkir dalam pemanggilan pada Selasa, 3 September 2024.


Kemenag Sebut Imbauan Running Text Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus Bentuk Toleransi

3 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kemenag Sebut Imbauan Running Text Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus Bentuk Toleransi

Kemenag menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada Kamis besok.


Alasan Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Alasan Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Kemenag imbau stasiun TV menayangkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika siaran langsung misa akbar Paus Fransiskus Kamis besok.