Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaksanaan Kegiatan MPLS Diminta Harus Unggulkan Kreativitas, Tak Ada Hukum Menghukum

image-gnews
Siswi peserta didik baru menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kenari 07 dan 08, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2023. MPLS bagi siswa baru merupakan kegiatan pertama yang dilakukan ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siswi peserta didik baru menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kenari 07 dan 08, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2023. MPLS bagi siswa baru merupakan kegiatan pertama yang dilakukan ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, selanjutnya akan masuk dalam tahap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Ini menjadi tahapan yang dilaksanakan sekolah untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah merupakan bagian awal dari sekolah untuk memperkenalkan lingkungannya kepada peserta didik. Hanya saja, di masa tersebut tak jarang terjadi praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan serta perundungan yang tidak dibenarkan.

Adanya situasi tersebut membuat pemerintah kemudian mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kemudian menggantikan Masa Orientasi Sekolah (MOS) hingga tahun ini.

Menurut laman Kemendikbud, dengan adanya perubahan ini maka diharapkan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan di MPLS harusnya edukatif serta menyenangkan, sehingga peserta didik dapat lebih mengenali dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolahnya.b

Berikut untuk beberapa Ketentuan dan Larangan dalam kegiatan MPLS:

Ketentuan

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS

Ketentuan Wajib

1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif

2. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah

Larangan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1.Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) ataupun alumni sebagai penyelenggara

2. Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa

3. Dilarang bersifat perpeloncoan atau bullying

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya

Berkaitan dengan MPLS, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta sekolah-sekolah di wilayahnya melakukan kegiatan yang bersifat mendidik dan membangun kreativitas. "Sekarang itu agar lebih mengutamakan kreativitas. Tidak ada lagi istilah hukum menghukum," kata dia.

Jaya mengatakan sekolah-sekolah berperan penting dalam upaya mewujudkan generasi unggul tahun 2045. "Tantangannya tentu kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di dunia pendidikan di semua sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Denpasar," kata dia.

Sementara itu, untuk mencegah perpeloncoan saat MPLS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu meminimalkan keterlibatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. "Kami tidak ingin sekolah banyak melibatkan anak-anak OSIS yang mungkin sifatnya akan balas dendam terhadap adik-adik tingkatnya yang baru. Tetap harus banyak andil guru dalam proses MPLS ini," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope.

Three menekankan MPLS tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak pantas. "Mungkin terlalu banyak ke fisik, terlalu banyak pola-pola yang tidak pas, contohnya berpakaian yang tidak pas, sepatu kiri kanan beda, disuruh kuncir rambut 10-15 kuncir, memakai atribut yang tidak mencerminkan dunia pendidikan," kata dia mencontohkan cara tidak pantas yang dia maksud.

Pilihan Editor: MPLS DKI Jakarta Mulai Besok: Berikut Tujuan, Materi serta Jadwalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

22 jam lalu

Guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?


Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

1 hari lalu

Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.


Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.


Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

2 hari lalu

Peserta PPDB 2023, Izza Aqila yang diterima di SMAN 1 Semarang bersama ibunya, Lintang Ratri Rahmiaji. Dokumen Lintang Ratri Rahmiaji
Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

2 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

2 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.


Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

3 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

Selain jalur seleksi, calon peserta didik perlu mengetahui aturan usia PPDB 2024.


Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

3 hari lalu

Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.