TEMPO.CO, Jakarta - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah dimulai sejak 2014 dengan membentuk Kabinet Kerja yang berisikan menteri-menteri pilihan. Hingga saat ini, posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia pada masa kepemimpinan Jokowi telah diisi oleh tiga orang berbeda dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi hingga pebisnis dari perusahan lokal ternama.
Lantas, siapa saja Menteri Pendidikan di Indonesia pada masa Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju? Simak rangkuman informasi berikut ini mengenai daftar tiga Menteri Pendidikan era Jokowi beserta kebijakannya.
1. Anies Baswedan
Pria bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan ini merupakan Menteri Pendidikan pertama di era kepemimpinan Joko Widodo. Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar Menengah pada kabinet kerja periode 2014-2019. Sayangnya, masa kerja Anies Baswedan tidak sampai selesai karena di-reshuffle atau diganti pada 2016.
Salah satu kebijakan yang dibuat Anies saat menjadi Menteri Pendidikan adalah membuat Ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Dia juga menggagas Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar sekaligus menjadi ketuanya.
Selain itu, Anies melakukan perubahan pada kurikulum pendidikan dengan melakukan peninjauan atas pelaksanaan kurikulum 2013. Beberapa kebijakan Anies Baswedan saat menjadi menteri pendidikan adalah sebagai berikut:
- Adanya Ujian Nasional Perbaikan bagi siswa yang memiliki nilai UN kurang memuaskan
- Penilaian sekolah pada pelaksanaan UN dalam program Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN)
- Program Sekolah Aman berupa penyediaan nomor telepon khusus untuk siswa melakukan pengaduan atas tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Program ini bertujuan untuk melindungi siswa dari maraknya kekerasan yang terjadi di sekolah
- PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) 0 Kilometer untuk menyediakan pendidikan anak yang mudah dijangkau dan berkualitas
- Membentuk Direktorat Keayahbundaan untuk mengubah cara pendekatan orangtua dalam mendidik anak sesuai karakter
- Program Hari Pertama Sekolah. Pada program ini Anies mengimbau kepada orangtua untuk meluangkan waktu mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama ajaran baru. Hal ini untuk meningkatkan interaksi yang baik antara orangtua dan guru untuk memantau pendidikan anak
2. Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Anies Baswedan yang di-reshuffle sebagai Mendikbud. Muhadjir pun menjadi menteri selama tiga tahun, yakni dari 2016-2019. Selama itu juga, Muhadjir membuat berbagai kebijakan dan terobosan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Adapun salah satu warisan kebijakan Muhadjir yang menuai beragam pro dan kontra dari masyarakat adalah penerapan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemerataan mutu dan layanan pendidikan di Indonesia.
Sejak 2017, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem PPDB. Mengapa zonasi? Muhadjir mengatakan melalui zonasi pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh. Menurut dia, zonasi merupakan salah satu strategi percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas.
“Target kita bukan hanya pemerataan akses pada layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Muhadjir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2018, seperti dilansir laman Kemendikbud, Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.
Muhadjir menuturkan kebijakan zonasi diambil sebagai respons atas terjadinya “kasta” dalam sistem pendidikan yang selama ini ada karena dilakukannya seleksi kualitas calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru. “Tidak boleh ada favoritisme. Pola pikir kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan semacam itu harus kita ubah. Seleksi dalam zonasi dibolehkan hanya untuk penempatan (placement),” kata dia.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) saat itu Hamid Muhammad mengatakan implementasi sistem zonasi telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016 yang diawali dengan penggunaan zonasi untuk penyelenggaraan ujian nasional. Kemudian 2017, sistem zonasi untuk pertama kalinya diterapkan dalam PPDB. Sistem zonasi kemudian disempurnakan di tahun 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB
Selain penerapan sistem zonasi, Muhadjir membuat berbagai kebijakan lain dalam dunia pendidikan. Di antaranya adalah percepatan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan revitalisasi pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM di Indonesia. Selain itu, dilakukan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai wujud implementasi Gerakan Revolusi Mental. Beberapa kebijakan lain dari Muhadjir Effendy saat menjadi Menteri Pendidikan adalah sebagai berikut:
- Pelatihan guru secara berkelompok melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran
- Penyediaan kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Pembentukan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyelesaikan solusi gaji guru honorer
- Program Full Day School
3. Nadiem Makarim
Pada masa kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, jabatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia diisi oleh Nadiem Makarim yang merupakan seorang pengusaha di bidang teknologi. Meski menjadi menteri pendidikan termuda yang pernah menjabat, Nadiem turut melakukan berbagai macam gebrakan yang berpengaruh bagi sistem pendidikan Indonesia.
Kebijakan yang dibuat Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dirangkum dalam sebuah program bernama “Merdeka Belajar”. Program ini meliputi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Jika sebelumnya UN tidak lagi menjadi standar kelulusan siswa, maka Nadiem memutuskan untuk mengganti UN dan mengubahnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Program asesmen tersebut terdiri dari penilaian kemampuan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. Selain itu, kebijakan zonasi PPDB dilanjutkan untuk mengatasi ketidakmerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Berikut beberapa kebijakan lain Nadiem selama menjadi Menteri Pendidikan:
- Pengembangan karakter untuk transformasi pendidikan dengan Profil Pelajar Pancasila. Hal ini diimplementasikan melalui program-program Merdeka Belajar, seperti Kurikulum Merdeka, Kampus Merdeka, dan Merdeka Mengajar
- Pengembangan pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan dunia industri
- Program SMK Pusat Keunggulan untuk menyelaraskan SMK dengan dunia kerja melalui 8 link and match
- Pengadaan infrastruktur dan teknologi untuk sekolah guna mempercepat digitalisasi sekolah dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Ini Rekomendasi Kemendikbud Atasi Kekacauan PPDB 2023 Jalur Zonasi