Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

image-gnews
Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Chatarina Muliana Girsang menanggapi soal dugaan penjiplakan lagu Indonesia. Lagu yang diduga dijiplak adalah Halo-halo Bandung.

"Bisa mengajukan gugatan dan memang itu harus melalui kantor HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) nya Malaysia. Kalau seperti kita, HaKi di bawah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Chatarina dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Media di Hotel Mercure pada Sabtu, 16 September 2023.

Terkait hal ini, kata Chatarina, Kemendikbudristek berfungsi memfasilitasi atau melakukan koordinasi melalui Dirjen Kebudayaan dengan Direktorat Jenderal HaKI untuk mengambil langkah yang tepat. "Jadi, kita sudah mengambil langkah untuk melaporkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini kita fasilitasi," ujarnya. 

Lagu 'Helo Kuala Lumpur' yang diunggah oleh sebuah akun YouTube bernama Lagu Kanak TV membuat publik Indonesia heboh. Sebab, lagu tersebut diduga menjiplak lagu 'Halo-halo Bandung' milik Indonesia. Lagu tersebut diciptakan oleh Ismail Marzuki pada 1946. 

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid sebelumnya menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga telah menyampaikan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission yang berperan seperti Komisi Penyiaran Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR, Senayan pada Rabu, 13 September 2023.

Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen mengatakan lagu Helo Kuala Lumpur diduga kuat melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. "Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya," kata dia, Kamis, 14 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, karya cipta lagu Halo-Halo Bandung pertama kali diumumkan pada 1 Mei 1946 dan saat ini telah tercatat di DJKI Kemenkumham dengan nomor permohonan EC00202106966.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh seniman Malaysja bukanlah isu sensitif antara dua negara. "Ini yang melakukan kan (individu) pribadi ya, bukan pemerintah (Malaysia). Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” kata dia, Kamis, 14 September 2023.

Iqbal memastikan bahwa posisi pemerintah Malaysia kini soal isu Halo-Halo Bandung masih sama, yaitu mereka sangat menghargai apa yang dimiliki Indonesia. "Tapi ini kan urusan privat. Yang melakukan ini privat, bukan pemerintah. Jadi tidak perlu juga pemerintah Indonesia terlalu reaktif terhadap hal ini,” katanya.

Pilihan Editor: Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

4 jam lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

1 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

2 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

2 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

2 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

2 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.