TEMPO.CO, Jakarta - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 ternyata masih belum bisa memenuhi kebutuhan guru di Indonesia. Dengan berbagai upaya, jumlah guru yang diajukan dan yang bisa direkrut belum mencukupi.
"Tahun ini, kita mengajukan kebutuhan 601.174 formasi, tetapi setelah kita melakukan berbagai upaya, formasi di tahun 2023 baru 296.059. Persentasenya masih kecil untuk formasi ini," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, Kamis, 21 September 2023.
Menurut Nunuk, dengan jumlah formasi tersebut masih banyak kebutuhan guru yang belum terpenuhi, utamanya di sekolah negeri. Ia menyebut masih banyak prioritas 1 (P1) yang masih belum juga mendapatkan formasi.
"Itu karena memang di kebutuhan usulan daerah tidak bisa terakomodir. Itu jumlahnya 12.276, ini yang belum dapat kuota formasi di tahun ini," kata Nunuk.
P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Nunuk mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar P1 bisa terakomodir di tahun ini, salah satunya dengan memperbaiki peta linieritas. "Misalnya, guru Bahasa Inggris linier dengan guru kelas SD. Kemudian, Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) dari P1, itu kita bisa masukkan ke mata pelajaran mereka, yang bisa masuk PKWU kan banyak mapel, ya," kata dia.
Tercatat 50.248 orang P1 pada 2023 yang telah terserap berdasarkan pemetaan Kemendikbudristek. "Penyebab P1 tidak bisa terserap maksimal karena memang ada kebutuhan (yang lainnya) sehingga tidak dibuka formasinya, ada juga yang kelebihan kapasitas," kata Nunuk.
Pemda bisa seleksi
Untuk memenuhi kebutuhan guru, tahun ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan seleksi kompetensi tambahan, dengan bobot 30 persen yang akan dinilai oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kita menawarkan kompetensi tambahan itu, karena sebenarnya guru-guru yang tes itu sudah mengabdi lama, yang kalau dari sisi pengetahuan kompetensinya tidak diragukan lagi, tapi pemda perlu melihat sebenarnya kompetensi kepribadian dan sosialnya seperti apa," kata Nunuk.
Ada sembilan indikator kompetensi tambahan, yakni aspek moral, spiritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan dan tanggung jawab, perilaku inklusif, dan kepedulian terhadap perundungan. Pada seleksi PPPK 2023, Kemendikbudristek juga memberlakukan tes situational judgement test, yang lebih menceritakan tentang masalah pembelajaran di kelas, kemudian guru memilih opsi untuk solusi dari permasalahan yang dihadapi.
"Opsi ini tidak bisa bertukar karena di dalam opsi itu tidak tahu mana yang benar dan yang salah, tetapi ada bobot di antara jawaban tersebut, dan dikerjakan sendiri oleh guru yang bersangkutan, " kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan jika pemda tidak membuat kebijakan bobot 30 persen untuk seleksi kompetensi tambahan, maka bobot skor situational judgement test menjadi 100 persen. "IIni yang membedakan dengan kementerian/lembaga lain terkait seleksi PPPK guru tahun ini," ujar dia.
Pendaftaran PPPK guru tengah berlangsung mulai 19 September - 3 Oktober 2023. Semua peserta diwajibkan membuat akun baru untuk memastikan mereka masih ada dan belum diterima di pekerjaan lain.
"Harapannya, dengan seluruh proses tersebut, setelah sanggah dan dilakukan seleksi kompetensi oleh pemda, semoga bisa diumumkan di tanggal 4-13 Desember 2023," kata Nunuk.
Pilihan Editor: Pendaftaran Apresiasi GTK 2023 Masih Dibuka, Simak Tips Bikin Karya dari Peraih Guru Inspiratif