Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendes PDTT Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembangunan desa. TEMPO/Prima Mulia
Ilustrasi pembangunan desa. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong lulusan perguruan tinggi untuk melanjutkan pengabdiannya menjadi kepala desa. Menurut dia, dengan begitu para sarjana bisa menjadi agen perubahan dalam pembangunan desa.

"Bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku. Kuncinya apa, rebutlah posisi kepala desa," kata Halim dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 24 September 2023.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci Wisuda Diploma, Sarjana dan Pascasarjana XXII Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang, Jawa Timur.

Halim mengatakan dengan menjadi kepala desa, diharapkan para lulusan perguruan tinggi dapat mengidentifikasi keseluruhan permasalahan warga desa dan mengeksekusi kebijakan pembangunan. Ia juga menilai lulusan pesantren memiliki kompetensi yang memadai serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pemerintahan.

"Ini strategis banget, daripada di pegang orang yang tidak punya basis pesantren, ini penting," kata Halim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih, menurut Halim, anggaran Dana Desa akan semakin meningkat seiring dengan kemajuan pembangunan desa. Maka, kepala desa juga dituntut pengetahuannya agar berkembang secara progresif.

"Kenapa kepala desa menjadi target utama kita, karena dana yang bergulir ke desa bukan semakin turun, tetapi semakin banyak," kata Halim.

Halim pun berharap agar para sarjana mempersiapkan keterampilan dalam mengembangkan industri kecil dan menengah yang berbasis pada potensi alam di desa-desa setempat. "Dengan begitu, mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian warga, serta mempercepat kemandirian desa," ujarnya.

Pilihan Editor: Cerita Putri Meraih Gelar Sarjana Terbaik ITS dengan IPK Sempurna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

12 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

3 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?


Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

4 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

Sama seperti tahun sebelumnya, University of Oxford, Inggris, masih menduduki peringkat pertama universitas terbaik di dunia.


Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

6 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024


UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

7 hari lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

8 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

11 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.