Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Reporter

image-gnews
Anak-anak yang bersekolah di sekolah adat ikut hadir di upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2 Mei 2023.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan.
Anak-anak yang bersekolah di sekolah adat ikut hadir di upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2 Mei 2023.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar sekolah adat bisa masuk dalam sistem pendidikan nasional. Menurut dia, sekolah adat bisa masuk dalam sistem karena memperoleh pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara.

Selain itu, Hilmar menilai sistem sekolah modern bisa memperoleh ilmu baru dari sekolah adat. "Sebenarnya sebagai lembaga pendidikan nonformal, sekolah adat sudah masuk dalam sistem pendidikan nasional. Yang sedang dijajaki adalah menghubungkan dengan pendidikan formal," kata dia, Rabu, 10 Oktober 2023.

Di sisi lain, menurut Hilmar, sekolah adat bisa menjawab permasalahan di tingkat lokal karena cakupan wilayah sekolah tersebut di sekitar masyarakat adat setempat. Sebab, sistem pendidikan nasional bersifat abstrak sehingga hal-hal bersifat khusus sering kali tertinggal.

Sekolah adat adalah sistem pembelajaran yang menyediakan sarana belajar budaya yang vital dan berkelanjutan. Sekolah ini biasanya ada di lingkungan masyarakat adat, di mana sistem pembelajarannya secara tradisional, filosofi dan metodologi dilakukan dengan praktik adat dari generasi ke generasi.

Lebih lanjut, Hilmar menyebut akan ada kebijakan yang mengatur teknis mengenai sistem penilaian, rekrutmen tenaga pengajar serta kualifikasi. "Pemikiran besarnya sekolah adat memang harus bisa terintegrasi, tapi ini berkaitan dengan sistem kebijakannya, seperti sistem penilaian, rekrutmen tenaganya, apakah akan menggunakan kualifikasi yang sama di dalam sistem pendidikan yang sekarang atau beda," kata dia.

Dalam pembuatan suatu kebijakan, pihaknya harus berhati-hati karena jumlah satuan pendidikan di Indonesia mencapai ratusan ribu unit. Data Kemendikbudristek, hingga September 2023 jumlah sekolah adat di Indonesia tercatat 123 sekolah.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional lalu, sejumlah perwakilan sekolah adat sempat diundang untuk datang dan menceritakan kisahnya. Herman, anak sekolah adat Sokola Sumba, menceritakan kesenangannya bisa bersekolah di sekolah adat seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Di Sokola Sumba, ia mendapatkan pelajaran menganyam dan menenun. Herman baru bergabung di Sokola Sumba sejak 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Herman sempat mengenyam pendidikan formal hingga kelas 2 SMP. Namun ia jarang masuk sekolah karena kehidupan sehari-harinya tidak fokus hanya pada sekolah, melainkan membantu pekerjaan orang tua. “Kami ini juga kerja di sawah, di kebun,” tutur anak lelaki berusia 17 tahun itu.

Sokola Sumba terletak di Kampung Adat Sodan, Desa Laboya Dete, Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Di sekolah adat ini, anak-anak belajar menganyam dengan membawa daun pandan sendiri atau bisa memperoleh bahannya dari guru. “Saya senang bersekolah di sekolah adat. Kami ingin belajar supaya pintar, jadi kami ikut belajar sama pak guru,” ujar Herman yang bercita-cita menjadi petani itu.

Ujian penyetaraan

Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Aswin Wihdiyanto mengatakan sekolah adat bisa menyelenggarakan program ujian kesetaraan atau kejar paket A, B, dan C asalkan mengikuti regulasi yang berlaku. "Jadi kalau dia memang ingin menjadi lembaga yang berwenang, ya memang secara prosedural harus mengikuti perizinannya dulu ke kabupaten/kota," ujarnya.

Aswin mengatakan sekolah adat perlu menjadi lembaga yang berbadan hukum terlebih dahulu untuk kemudian bisa mengikuti prosedur lain supaya dapat menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Menurut dia, para pemilik sekolah adat harus tetap berorientasi kepentingan masa depan peserta didik.

Apabila belum bisa menjadi lembaga yang berwenang menjalankan program penyetaraan, mereka dapat memilih opsi lain untuk menyalurkan siswa ke lembaga yang telah memiliki wewenang. "Kita kan fokusnya ke peserta didik, harusnya kalau sudah menyelesaikan program keaksaraan lanjutan, peserta didiknya ya kenapa enggak disalurkan ke yang ada untuk diteruskan," kata dia.

Pilihan Editor: Ciptakan Kesetaraan Pendidikan, Kemendikbud Bina 118 Sekolah Adat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

1 hari lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.


Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

2 hari lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

3 hari lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

4 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

4 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

5 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.