TEMPO.CO, Jakarta - Angka kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang meningkat perlu menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun mencetuskan tiga langkah strategis untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Langkah pertama dengan memperkuat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai wilayah dan satuan pendidikan," kata Kepala Puspeka Rusprita Putri Utami, Kamis, 19 Oktober 2023.
Prita menyebut TPPK di Jawa Timur masih lemah. Sebab, dari jumlah total 67.335 satuan pendidikan di Jatim, hanya 1,51 persen lembaga yang telah membentuk TPPK.
Untuk menaikkan persentase ini, Prita mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai peran dan tugas tim TPPK dalam satuan pendidikan.
"Karena TPPK tidak hanya melibatkan peran guru tapi juga sekolah, komite dan wali murid," kata Prita.
TPPK di satuan pendidikan juga harus merekomendasikan ke kepala sekolah terkait program dan kegiatan untuk pencegahan kekerasan.
Kedua, melakukan Intervensi melalui kampanye publik terkait kekerasan. Sedangkan langkah ketiga adalah menggagas program roots anti perundungan. Program tersebut telah berjalan sejak 2021 dan berkolaborasi dengan Unicef.
"Program ini sudah diintervensi oleh 10.708 lembaga dan menghasilkan 51.370 lebih agen perubahan, di mana dalam hal ini menempatkan siswa menjadi champion untuk menebarkan nilai positif dan kebaikan untuk teman sebaya," kata Prita.
Tahun ini, Puspeka menargetkan 2.750 satuan pendidikan dari jenjang SMP, SMA dan SMK dapat menjalani bimbingan teknis secara luring dan daring.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2022 ada 2.133 kasus dengan kategori kejahatan seksual pada anak, anak korban kekerasan fisik dan psikis serta kasus korban pornografi dan cyber crime. Sementara data lain dari Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2023 ada 34,51 persen berpotensi mengalami kekerasan seksual. Kemudian 26,9 persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan fisik dan 36,31 peserta didik di mengalami perundungan.
Pilihan Editor: Guru BK di Magelang Dapat Pelatihan Khusus untuk Cegah Kekerasan di Sekolah