Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahura Trumon, Koridor Taman Nasional Gunung Leuser dengan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Harimau sumatera diberi nama Lhokbe saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Kamis 18 Agustus 2022. ANTARA/HO/BKSDA Aceh
Harimau sumatera diberi nama Lhokbe saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Kamis 18 Agustus 2022. ANTARA/HO/BKSDA Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengintensifkan sosialisasi keberadaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon guna mendapatkan dukungan masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait kawasan konservasi itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat, 17 November 2023, mengatakan keberadaan Tahura Trumon merupakan hasil perjuangan panjang seluruh elemen masyarakat di kabupaten pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.

"Berdasarkan perjuangan panjang tersebut akhirnya Gubernur Aceh memberikan mandat kepada Pemkab Aceh Selatan mengelola Tahura Trumon. Sebelum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tahura tersebut yang sebelumnya hutan produksi," kata Teuku Masrizar.

Ia mengatakan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare. Tahura tersebut berada di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, memiliki beragam flora dan fauna dilindungi.

Tahura Trumon menjadi koridor antara Taman Nasional Gunung Leuser dengan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Dua kawasan tersebut selama ini menjadi kawasan konservasi dunia karena memiliki satwa kunci di antaranya harimau sumatera, gajah sumatera, badak sumatera, orangutan sumatera, dan lainnya.

"Kami terus menyosialisasikan keberadaan Tahura Trumon guna mendapatkan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah di Kabupaten Aceh Selatan," kata Teuku Masrizar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teuku Masrizar mengatakan pihaknya juga dalam waktu dekat ini membentuk tim penyusun dokumen rencana pengelolaan Tahura Trumon selama 20 tahun. Selanjutnya, rencana pengelolaan diajukan kepada kementerian terkait guna mendapatkan persetujuan dan penetapannya.

Kemudian, beberapa materi dari rencana pengelolaan menjadi bahan untuk qanun atau peraturan daerah. Qanun itu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah mengucurkan pembiayaan terhadap pengelolaan Tahura Trumon.

"Kami berharap semua bisa tuntas dua tahun ke depan. Target kami, pengelolaan Tahura Trumon ini bisa efektif pada 2025. Tahura tersebut nantinya dijadikan pusat konservasi dan penelitian fauna dan flora," kata Teuku Masrizar.

Pilihan Editor: TikTok Larang Konten Surat Osama bin Laden, Tuduh AS Danai Penindasan Palestina

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

2 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

3 hari lalu

Polres Batanghari memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal, Selasa, 23 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Batanghari)
Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

6 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

11 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

27 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

29 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

40 hari lalu

Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau Sumatera diklaim sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan BBTNGL bersama mitra pada 2022.


Seorang Petani Cabai Diterkam Harimau Sumatera di Langkat

46 hari lalu

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan korban konflik berada di dalam kandang perawatan Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Kamis 21 April 2022. Harimau Sumatera yang masuk ke dalam perangkap yang dipasang BKSDA Jambi di kawasan permukiman Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin pada Kamis dini hari dan diduga memangsa beberapa ekor ternak warga itu akan mendapatkan perawatan sementara di TPS tersebut. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Seorang Petani Cabai Diterkam Harimau Sumatera di Langkat

Harimau itu menerkam dan menggigit leher petani cabai itu.


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

52 hari lalu

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.